Tangerangupdate.com – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2015-2022, Adnan Topan Husodo, menanggapi pengangkatan mantan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar sebagai staf khusus Bidang Pengawasan & Bantuan Hukum Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Adnan menyebut jika pengangkatan staf khusus tersebut menimbulkan keraguan besar, terutama berkaitan dengan integritas Lili Pintauli Siregar selama menjabat di lembaga antirasuah tersebut.
“Saya melihat tidak ada alasan pembenar bagi Wali Kota Tangsel untuk mengangkat orang yang memiliki masalah dari sudut pandang integritas dalam posisi sangat strategis untuk memberikan saran ataupun konsultasi yang dibutuhkan sebagai staf khusus,” katanya kepada Tangerangupdate.com, Jumat 25 April 2025.
Lebih lanjut, Adnan mempertanyakan relevansi pengangkatan ini dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan publik di Tangerang Selatan.
Ia juga mengindikasikan potensi adanya motif lain di balik penunjukan tersebut, seiring dengan meningkatnya pengawasan aparat penegak hukum di wilayah Tangsel belakangan ini.
“Mungkin saja kemudian wali kota membutuhkan orang yang punya ‘kontak’ langsung, jejaring langsung dengan mereka mereka yang di posisi APH, sehingga mungkin komunikasinya bisa dibangun,” jelasnya.
Adnan mendesak agar keputusan ini ditinjau ulang. Ia berpendapat bahwa terdapat sejumlah mantan pimpinan KPK lain yang memiliki kredibilitas dan kompetensi yang lebih teruji.
“Harusnya ini ditinjau ulang, dilihat lagi, disusun satu kriteria yang lebih jelas untuk menjadi staf khusus, yang ini akan memberikan dampak positif bagi penyusunan kebijakan di Kota Tangsel,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel resmi menunjuk sembilan staf khusus untuk mendukung kinerja Wali Kota Benyamin Davnie.
Benyamin menjelaskan, penunjukan staf khusus ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Tangsel dengan melibatkan para ahli di bidangnya. (Rhomi)