Tangerangupdate.com (02/08/2021) – – – Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten/Kota tertentu.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali masih harus melaksanakan PPKM level 4. Sebab katanya, daerah-daerah tersebut masih memiliki kasus kematian akibat Covid-19 yang tinggi.
“Terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali ke [PPKM] Level 4. Bukan karena peningkatan kasus, tapi lebih ke peningkatan kasus kematian,” kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (02/08/2021).
Namun, Luhut tidak menjelaskan lebih detail beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4 tersebut. Mengenai rincian daerahnya, katanya, akan diumumkan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri.
Luhut melanjutkan, nantinya ada 12 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 3, kemudian 1 Kabupaten/Kota akan menerapkan PPKM Level 2, Selasa (03/08) besok.
Lebih lanjut, Luhut menyebut beberapa daerah yang harus mendapat perhatian khusus, sebab jumlah kasus Positif Covid-19, positivity rate, hingga dan kasus kematian masih tinggi.
Adapun daerah-daerah tersebut adalah, Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Solo Raya.