Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 23 Desember 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumNasional

Kritik Pemberian Remisi Narapidana Korupsi, Pengamat: Sangat Bertentangan Dengan Kebijakan Pemerintah

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 20 Agustus 2021 | 10:03 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (20/08/2021) | Tangerang Selatan — Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 134.430 narapidana dengan 214 diantaranya merupakan narapidana korupsi.

Dari 214 narapidana tersebut, empat diantaranya dinyatakan bebas usai mendapat remisi umum II.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menanggapi hal itu, Dosen Pasca Sarjana Universitas Pamulang (Unpam) sekaligus pengamat kebijakan publik Dr. Suhendar S.H,. M.H menilai pemberian remisi kepada 214 tahanan tindak pidana korupsi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menurutnya tidak tepat.

Sebab, menurut Suhendar bahwa pemberian remisi tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang telah menetapkan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

“Pemberian remisi terhadap koruptor sesungguhnya secara nilai sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang telah menempatkan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime),” katanya melalui aplikasi pesan singkat. Jumat (20/08/2021).

Namun demikian, dalam pendekatan hak narapidana diberikan dengan ketat sebagaimana telah diatur Pasal 34A PP 99/2012. Diantaranya, telah ada kerjasama dengan penegak hukum dalam membongkar tindak pidana korupsi, telah membayar lunas denda dan uang pengganti tindak pidana korupsi, serta syarat lainya sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  SDN 03 Rawa Buntu Keluhkan Kualitas Menu MBG, Dindikbud Tangsel Sebut Sudah Ditindaklanjuti

Suhendar juga mempertanyakan apakah para koruptor yang diberi remisi sudah membongkar kasus korupsi bersama penegak hukum, atau parameter berkelakuan baik itu seperti apa, persyaratan yang sesuai dengan aturan dalam pemberian remisi kepada para napi koruptor harus dijalankankan.

“Nah pertanyaannya, apakah syarat untuk dapat remisi terutama untuk napi koruptor apakah terpenuhi semua?,” katanya.

Mengenai keterbukaan data napi yang mendapat remisi dan alasan memberikan remisi, menjadi syarat mendasar untuk diketahui oleh masyarakat, agar dapat dinilai.

“Kemenkumham jangan antikritik lah, selain karena hakikatnya adalah bertentangan dengan kebijakan pemerintah itu sendiri. Juga disebabkan karena tidak ingin ada kebijakan korup dalam pemberian remisi terhadap narapidana koruptor tersebut” pungkasnya.

TAGGED:kemenkumhamremisi koruptortangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251218-WA0006

Terpopuler

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan, Hendri Sumawijaya | Dok. Istimewa

Sekdis Perkimta Tangsel Gagal Bungkam Media

Bani Kasyatulloh Kadis DLH Tangsel Saat Berdialog Dengan Sejumlah Warga Sekitar TPA Cipeucang/ Foto : TU

Malam ini Warga Serpong Lakukan Pemblokiran TPA Cipeucang, Meskipun Ada Arahan Untuk Dibuka Oleh KLH

Gunungan Sampah di TPA Cipeucang Mengkhawatirkan, Selain Bau Ada Potensi Longsor/ Foto : Jupri Nugroho

Selain Sanksi Administrasi TPA Cipeucang Berlaku hingga Juni 2026, KLH Ancam kenakan Pidana Terkait Pengelolaan Sampah di Tangsel

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq & Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat diwawancarai awak Media / Foto : Juno

Darurat Sampah Tangsel, Menteri LH Desak Gubernur Banten Turun Tangan dan Siapkan Langkah Hukum

Rapat koordinasi pembatasan aktivitas truk tambang Kabupaten Tangerang digelar di Pendopo Bupati Tangerang | Dok. Istimewa

Kabupaten Tangerang Resmi Larang Operasional Truk Tambang Selama Nataru

KKJ Indonesia Kecam Pembatasan Informasi Bencana di Sumatra, Desak Perlindungan Jurnalis

Berita Terkait

Warga Bukit Nusa Indah Sedang Membua Bio Pori, Sebagai upaya kemandirian Penangganan Sampah / Foto : Juno
Kota Tangsel

Warga Bukit Nusa Indah Ciputat Buat Ratusan Biopori, Ditengah Darurat Sampah

Polres Tangerang Selatan menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2025”/ Foto : Juno
Kota Tangsel

Polres Tangsel Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

Warga Serpong mendesak agar TPA Cipeucang diaktifkan kembali, menyusul penutupan total yang dinilai memicu krisis penumpukan sampah di berbagai wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Krisis Sampah, Warga Serpong Tuntut Aktivasi Kembali TPA Cipeucang

SMD mengancam menggelar demonstrasi mendesak Pemkot Tangsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem persampahan | Foto: tumpukan sampah di pinggir jalan Tangsel/Istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Tolak Permintaan Maaf Wali Kota Tangsel soal Sampah, Beri Ultimatum Aksi Jalanan

Peneliti RIGHTS, Septian Haditama (Dok. Istimewa)
Kota Tangsel

RIGHTS Kecam Buruknya Tata Kelola Sampah Tangsel Pasca Penutupan TPA Cipeucang

Bayi di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Bayi 6 Bulan Tewas Diduga Dibunuh Ayah Kandung di Ciputat Timur

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. | Foto: TKP korban ditemukan di dekat Stasiun Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Kota Tangsel

Mahasiswa Depok Tewas di Dekat Rel Stasiun Pondok Ranji, Diduga Bunuh Diri

Jangan Lewatkan

Foto: Gedung Komisi Kejaksaan Republik Indonesia | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Pernah Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Sebelum Jaksa Ditangkap KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Kejari Kabupaten Tangerang masih mendalami dan memverifikasi informasi OTT Jaksa oleh KPK pada Rabu 17 Desember 2025, kemarin | Dok. Istimewa

KPK Dikabarkan Tangkap Jaksa di Kabupaten Tangerang

Kamis, 18 Desember 2025
SMD mengancam menggelar demonstrasi mendesak Pemkot Tangsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem persampahan | Foto: tumpukan sampah di pinggir jalan Tangsel/Istimewa

Mahasiswa Tolak Permintaan Maaf Wali Kota Tangsel soal Sampah, Beri Ultimatum Aksi Jalanan

Rabu, 17 Desember 2025
Warga Serpong mendesak agar TPA Cipeucang diaktifkan kembali, menyusul penutupan total yang dinilai memicu krisis penumpukan sampah di berbagai wilayah Tangsel | Dok. Istimewa

Krisis Sampah, Warga Serpong Tuntut Aktivasi Kembali TPA Cipeucang

Kamis, 18 Desember 2025
Gunungan Sampah di TPA Cipeucang Mengkhawatirkan, Selain Bau Ada Potensi Longsor/ Foto : Jupri Nugroho

Selain Sanksi Administrasi TPA Cipeucang Berlaku hingga Juni 2026, KLH Ancam kenakan Pidana Terkait Pengelolaan Sampah di Tangsel

Senin, 22 Desember 2025
Rapat koordinasi pembatasan aktivitas truk tambang Kabupaten Tangerang digelar di Pendopo Bupati Tangerang | Dok. Istimewa

Kabupaten Tangerang Resmi Larang Operasional Truk Tambang Selama Nataru

Senin, 22 Desember 2025
Polres Tangerang Selatan menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2025”/ Foto : Juno

Polres Tangsel Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025

Peran Teknologi Digital dalam Meningkatkan Mutu Evaluasi Pembelajaran di Pendidikan Nonformal

Sabtu, 20 Desember 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp