• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

Kemenhub : Tidak Ada Penyekatan Libur Nataru 2021/2022 yang Ada Hanya Pengetatan Prokes

Juno by Juno
0 0
Kemenhub : Tidak Ada Penyekatan Libur Nataru 2021/2022 yang Ada Hanya Pengetatan Prokes
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (12/12/2021) | Jakarta — Kabar gembira terkait libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022, pasalnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak ada penyekatan, tetapi akan ada penerapan kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19.

Salah satu alasan, Kebijakan pengetatan protokol kesehatan diambil yang pada awalnya penyekatan, karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.

Budi meminta seluruh pemangku kepentingan terkait agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas. Khususnya kebijakan yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru 2021/2022.

“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” ucap Budi dalam keterangan resminya, Kamis (09/12).

Dirinya mengungkapkan, Presiden Joko Widodo mengharapkan untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah. Untuk itu menurutnya perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru.

“kebijakan pengetatan mobilitas pada masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Saat ini Kemenhub masih melakukan sejumlah koordinasi dalam penyiapan penyusunan Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk pelaksanaan Pengendalian Transportasi di masa libur Nataru,” ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa sektor transportasi darat menjadi yang paling krusial. Hal tersebut dikarenakan harus melakukan manajemen pengaturan angkutan umum dan pengaturan terhadap kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

Pemerintah secara resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama masa Nataru 2021/2022.

Selain itu juga Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan Balitbang Kemenhub sudah melakukan survei dengan responden di Jawa dan Bali setelah adanya pembatalan PPKM level 3 dan masih ada potensi masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau bepergian selama Nataru 2021/2022.

“Dengan dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas,” kata Adita dalam konferensi video, Kamis (9/12).

Potensi mobilitas masyarakat juga diperkirakan akan terjadi dari Jabodetabek. Khusus untuk Jabodetabek, kata Adita, potensinya sebesar tujuh persen atau sekitar 2,3 juta orang yang masih akan melakukan mobilisasi.

Tags: KemenhubLiburlibur nasional 2021Libur Natarunasional

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

6 Kebiasaan Baik yang Bisa Bantu Turunkan Berat Badan

Next Post

Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang

Next Post
Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang

Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media