Pandemi covid-19 merupakan wabah penyakit yang sudah menyeluruh disetiap negara termasuk indonesia dampak virus ini sangatlah berdampak pada kehidupan berbangsa,bernegara diberbrbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan ,maupun ekonomi.
Memutuskan rantai penyebaran virus ini aktifitas dalam jumlah masal sangatlah tidak disarankan maka bekerja,belajar, dan beribadah sangat dianjurkan didalam ruangan tanpa mengurangi kualitasnya.
Dalam aspek kesehatan walaupun aktifitas diluar ruangan masih bisa dijalankan tetapi harus menggunakan protokol kesehatan seperti memakai masker dan sanitizer saat berpergian, aspek pendidikan pembelajaran secara tatap muka tidak disarankan dan pembelajaran secara daring dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan. Walaupun memang pembelajaran secara daring sangatlah kurang karena memang pemahaman langsung dengan narasumber berpengalaman sangatlah efektif.
Terakhir dalam aspek perekonomian sangatlah besar berdampak pada masyarakat karena yang terjadi pada saat ini, banyaknya pengganguran diakibatkan penghentian pekerjaan perusahaan industri yang sudah tidak mulai memproduksi barang. Apalagi dalam sektor perusahaan industri hanya beberapa industri yang mendapatkan ijin untuk berjalan. Sehingga dalam keadaan seperti ini yang terkena dampak PHK mau tidak mau bertahan hidup untuk menafkahi keluarga dengan mencari nafkah dalam pekerjaan lain.
Pembukaan. .UUD. .1945. . alinea. .4. menerangkan bahwa tujuan indonesia adalah (1) Melidungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia (2) Memajukan Kesejahteraan umum (3) Mencerdaskan kehidupan Bangsa (4) .ikut. .melaksanakan. .ketertiban. .dunia. . .yang. .berdasarkan. . .Kemerdekaan., .Perdamaian abadi., .dan. .Keadilan sosia.l. Point ke 2 pembukaan UUD 1945 memajukan kesejahteraan umum sangat mensiyalir dengan keadaan pandemi saat ini apakah pemerintah sudah menjalankan amanat rakyat untuk memajukan kesejahteraan umum.
Data validitas dari BPS yang digabungkan oleh survei sosial ekonomi nasional (Susenas) BPS, dalam 2019 bulan september banyaknya warga miskin . 24,79. juta jiwa.lebih banyak daripada tahun sebelumnya pada tahun 2018.bahkan mentri keuangan (Sri Mulyani) menyebutkan, sebanyak 1,1 juta orang berpotensi menjadi lebih miskin bahkan angka itu bisa naik lagi dalam prediksi memberatkan adalah 3,78 juta orang.
Negara berkembang seperti negara Indonesia tanpa adanya krisis angka kemiskinan selalu jadi permasalahan prioritas negara, apalagi jika adanya krisis yang diakibatkan seperti pandemi covid-19 yang seharusnya masyarakat yang dikatakan mampu bisa saja menjadi masyarakat kurang mampu maka seharusnya sdm pemerintah mampu bersama menginovasi bantuan segera terhadap masyarakat yang terkena dampak yang menjadikan mereka masyarakat kurang mampu.
Dengan berpegang teguh pada tujuan bangsa Indonesia yaitu .memajukan. .kesejahteraan. . .umum. apakah sudah idealkah usaha yang dilakukan untuk merealisasikannya pada masyarakat. Nyatanya bantuan langsung seharusnya didapatkan ,diprogramkan, belumlah merata dan dirasakan oleh perluasan masyarakat yang memang terkena dampak.
Masyarakat yang belum paham mekanisme retribusi bantuan tersebut pada saat ini hanya merasakan janji janji akan bantuan tersebut. Data yang sudah dikumpulkan dan diberikan kepada pendataan hanyalah formalitas tanpa adanya wujud untuk membantu atau perjelasan selanjutnya.
Dan itu adalah hak rakyat dan kewajiban negara untuk mesejahterakan.apapun permasalahan yang ada pada saat ini pada akhirnya masyarakat yang miskin terdampak dipaksa bisa bertahan untuk menghidupi keluarganya walaupun dalam keadaan kekurangan.
Apakah akan berdiam saja apa akan adanya perombakan dalam peretribusian bantuan, ada baiknya pemerintah melakukan gerakan cepat dengan cara yang efektif dan efisien data dari kementrian sosial warga sudah dapatkan sebelumya bantuan seperti Kartu sejahtera pada warga miskin menjadi sasaran yang tepat, ditambahkan dengan data bagi yang terkena dampak yang menjadi warga miskin dadakan.
Dan setiap organisasi yang diamanatkan untuk peretribusikan menjadi lebih inovatif agar tak ada yang meleset atau salah sasaran. kenyataan dilapangan kembali ketumpang tindihan bantuan dan simpang siur data tak terelakan,bahkan ada pula yang mengalami kecurangan bantuan yang seharusnya didapatkan sebesar Rp. 600.000 didapatkan kurang dari dana tersebut. Dalam keadaan kritis seperti inipun masih saja praktik korupsi merajalela dan meyengsengsarakan rakyat yang memang sangat membutuhkan dan itu hal yang patut di koreksi sehingga tidak terjadi kembali kedepannya.
Semua seolah berjalan masing-masing pemerintah pusat, daerah , maupun pemerintah provinsi memilih melakukan kebijakan dengan semaunya. Presiden memberikan bantuan sendiri, pemeritah daerah pun bahkan provinsi seharusnya semua harus bersinergi dan memang memerlukan kerja keras dan ikhlas untuk mengemban amanat ini. Dan dampaknya terkesan tergesa gesa tetapi tidak membuahkan hasil yang maksimal.
Masyarakat yang seharusnya dianjurkan untuk berada dirumahpun akan merasa psikologisnya terganggu tanggungan hidup yang seharusnya mereka dibantu, tetapi karena desakan hidup akan kebutuhan memaksakan mereka terus bekerja dan mengacuhkan pembatasan bersakala tersebut. Karena mereka berpikir jika selamanya mereka di dalam ruangan apakah kehidupan mereka akan tercukupi.itulah sekelumit dalam aspek perekonomian yang terjadi.
Ini bukanlah hal yang harus diratapi memang membutuhkan penanganan khusus untuk penyaluran bantuan maupun berbentuk bantuan langsung berupa dana ataupun sembako kebutuhan sehari hari. Selain melibatkan unsur birokrasi tetapi harus dibuat sebuah komunitas atau organisasi satgas satuan tugas bantuan sosial yang menangani tentang retribusi bantuan sehingga tepat sasaran.karena pada kasus dilapangan bantuan tidak tepat sasaran itu bukanlah bualan semata.
Satgas inipun haruslah bekerja dengan sepenuh hati karena akan banyak tugas yang menitikberatkan tentang kejujuran jangan melihat peretribusian ini tanpa keterbukaan atau nepotisem karena kenal maka diberi dan dikasihi retribusi bantuan jika tidak kenal maka tidak ada. Tidak seperti itu satgas ini, wajib memiliki sikap keterbukaan dan memfilterisasi pendataan dengan akurat sehingga penyaluran dana tepat sasaran.
Keadilan sangatlah menjadi keharusan karena apakah ada letak keadilan jika warga yang dikatakan mampu bahkan dinyatakan kaya memdapatkan bantuan langsung dana ataupun sembako. Maka validitas data penerima , keakuratan, kejujuran dalam pendataan adalah kunci utama kesuksesan penyaluran tersebut.
Kita melihat di daerah istimewa jogja keakuratan data tersebut dengan cara unik yaitu dengan menempelkan stiker besar penerima bantuan yang menjadi ciri khas untuk kepala keluarga tersebut mendapatkan bantuan. Inilah merupakan terobosan terbaru sehingga ini mengurangi kecurangan yang ada. Bahkan menekankan adanya hukuman keras bagi pelaku kecurangan retribusi bantuan. Bahkan ibukota jakarta memiliki kebijakan bagi warga yang tidak merata mendapatkan bantuan segera untuk warganya menvalidasi datanya agar segera mendapatkan bantuan agar dirasakan tanpa terkecuali.
Selain dibentuknya satgas, pihak keamanan negara yaitu polisi pun wajib memantau dan mengawasi berkelangsungannya retribusi ini karena mengapa menjaga dan menjauhkan dari penyimpangan yang banyak terjadi. Maka keterkaitan bertugas pun sangatlah penting agar berjalan dengan lancar.
Krisis dan pandemi ini bukanlah keinginan bersama dan setiap permasalahan yang ada saat ini akan cepat terselesaikan jika diselesaikan dengan penangan yang tepat. Kita tidak akan tahu pembelajaran hidup yang akan kita terima jika menerimanya sebagai hikmah dan sebuah kebaikan dimata tuhan. Tetapi memang kesabaran dan sikap positif haruslah kita lakukan dalam menyikapi segalanya. Dan semuanya berharap dunia kembali pulih dan semua berjalan baik lancar. Cepat sehat bumiku .
Penulis Adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanUniversitas Pamulang