Tangerangupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang sedang mentelaah laporan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
“Masih didalami oleh bidang Pidsus (Pidana Khusus),” jawab Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra saat dikonfirmasi, Senin 11 Agustus 2025.
Doni masih belum memastikan tenggat waktu proses pendalaman laporan tersebut. Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan memanggil pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait laporan itu.
“Ditunggu saja, timnya lagi bekerja. Ya (akan meminta keterangan pelapor),” terangnya.
Sebelumnya, Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk RSUD Tigaraksa. Laporan diajukan ke Kejari Kabupaten Tangerang pada Kamis 24 Juli 2025.
Beberapa poin utama yang disoroti dalam laporan tersebut adalah adanya pembelian lahan di luar kebutuhan yang mencapai 64.607 meter persegi dengan nilai total mencapai Rp26,4 miliar dan tumpang tindih dengan pemukiman warga hingga berpotensi menimbulkan sengketa.
“Kami telah melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan hingga terjadi dugaan mark up pembelian lahan untuk RSUD Tigaraksa kepada Kejaksaan Negeri dan Bupati Kabupaten Tangerang,” ungkap Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana, kepada Tangerangupdate.com, Kamis, 31 Juli 2025.
Laporan ini menjadi penting mengingat sorotan utama IKA SAKTI Tangerang adalah fakta bahwa indikasi penyimpangan dalam kasus ini sebelumnya telah dihentikan penyidikannya atau di-SP3 oleh Kejari Kabupaten Tangerang pada tahun 2024 lalu.
Untuk memperkuat laporannya, IKA SAKTI Tangerang turut melampirkan bukti berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang dirilis pada tahun 2025 dan sejumlah hasil penelusuran lapangan.
“Laporan ini kami ajukan sebagai novum atau fakta baru yang layak dijadikan dasar untuk dibuka kembali dan diperiksa secara menyeluruh. Kami percaya, tidak ada kasus yang layak dibiarkan menggantung ketika kepentingan publik dan integritas anggaran negara dipertaruhkan,” tegasnya.
IKA SAKTI Tangerang menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.
Mereka memandang kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang baru sebagai momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Ini adalah batu uji awal, apakah Kejari mampu bersikap independen, tegas, dan berani dalam menjalankan fungsi penegakan hukum tanpa intervensi,” lanjut Doni.

