Tangerangupdate.com – Kasus dugaan pelecehan seksual anggota Polsek Cisauk terhadap seorang perempuan pedagang kopi berakhir damai.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Agil mengungkap jika perjanjian damai tersebut telah disepakati oleh keluarga korban.
“Keluarga sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan,” katanya kepada Tangerangupdate.com, dikutip Sabtu 12 April 2025.
Meski demikian, Agil mengatakan pihaknya tetap akan memeriksa anggota Polsek Cisauk tersebut. Saat ini katanya, yang bersangkutan telah diperiksa oleh Propam Polres Tangsel.
Polres Tangerang Selatan kata Agil, berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya itu secara kode etik maupun disiplin.
“Ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yg berlaku,” katanya.
Sebelumnya, sebuah postingan viral di media sosial X atau Twitter memperlihatkan aksi seorang pria tengah memarahi anggota polisi di Muncul, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ia marah dan kesal lantaran polisi tersebut diduga telah melakukan pelecehan ke istrinya. Belakangan diketahui polisi tersebut merupakan anggota Polsek Cisauk, Polres Metro Tangsel.
“Ini Polisi yang di Muncul, jaga di Muncul, ini meraba-raba istri saya ini, ini sudah pelecehan seksual ini,” ujar suami korban dalam video yang diunggah akun X @/pasifisstate.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsa membenarkan jika anggotanya telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Muncul, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Maka dari itu, Dhady menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku buruk bawahannya itu. “Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi,” katanya melalui keterangan pers, Jumat 11 April 2025.