• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

Kabupaten Tangerang Perpanjang PSBB, Ada Sanksi.

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Kabupaten Tangerang Perpanjang PSBB, Ada Sanksi.
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate, (29/04/2020) Kabupaten Tangerang memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, PSBB tahap dua tersebut akan berlangsung selama 14 hari mulai 2 Mei 2020 pukul 00.01 WIB.

Keputusan perpanjangan waktu PSBB telah disepakati bersama dalam rapat evaluasi PSBB melalui video antara Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh camat di Kabupaten Tangerang.

“Untuk PSBB sesi ke dua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB,” kata Zaki melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Zaki mengatakan, jika pada sesi pertama belum dikenakan sanksi untuk pelanggar, maka di sesi kedua sanksi akan mulai diterapkan.

Nantinya sanksi yang diterapkan berupa penindakan hukum namun yang membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar.

Sementara Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, saat PSBB sesi pertama, masih banyak masyarakat Kabupaten Tangerang yang belum paham peraturan PSBB. Karena itu masih banyak yang melanggar.

Dirinya meminta kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB.

“Harus ada Sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar sehingga PSBB ini berjalan dengan Lancar agar kita benar benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” ucap Romli.

Berdasarkan data dari Polresta Tangerang, selama 10 hari pelaksanaan PSBB terdapat 4224 orang yang melanggar tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polresta Tangerang. Data tersebut tercatat dalam aplikasi pelanggaran milik kepolisian.

Tags: kabtangerangpsbb

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Polisi Tangkap 18 Orang Terkait Tawuran di Tangsel

Next Post

Bantuan Melimpah, Potensi Tidak Tepat Sasaran dan Rawan Jadi Bancakan

Next Post

Bantuan Melimpah, Potensi Tidak Tepat Sasaran dan Rawan Jadi Bancakan

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media