Tangerangupdate.com | Menjelang mudik lebaran yang diprediksi mulai tanggal 18 April 2023, Pemerintah Kota Tangerang melakukan beberapa persiapan.
Salah satunya dengan menguji tera sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik.
Kasie Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Disperindagkop UKM (Kota Tangerang), Teguh Heriyadi, mengungkapkan.
Lebaran tahun ini, pihaknya akan melakukan Uji Tera seminggu ke depan, dengan target sasaran delapan SPBU.
Diantaranya, dua di wilayah Jatiuwung, dua wilayah Batuceper, dua SPBU pada rest area jalan tol dan dua lainnya SPBU wilayah Kebon Nanas.
Hari pertama, uji tera berlangsung di dua SPBU wilayah Jatiuwung, dengan akses mudik arah Serang. Yakni Pertamina 34-151-24 dekat Yonif 203 dan Pertamina 34.151.09 dekat kawasan Gajah Tunggal.
“Hasilnya, Alhamdulillah dalam kondisi yang aman dan sesuai ukurannya, atau tidak ditemukan kecurangan takar”
“Dengan ini, SPBU bersangkutan kita pasang spanduk lolos uji tera khusus moment Lebaran 2023,” papar Teguh dikutip Selasa 4 April 2023.
Ia pun menyatakan, uji tera ini dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang.
Melalui uji tera pada SPBU jalur mudik ini, Disperindagkop UKM berupaya memberikan kenyamanan dan aman dalam melakukan transaksi pengisian bensin, khususnya SPBU perlintasan jalur mudik di Kota Tangerang.
Sejauh ini katanya, di Kota Tangerang masih dinyatakan aman atau tidak ditemukan laporan adanya kecurangan pada takaran bensin.
“Namun, jika masyarakat Kota Tangerang menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan itu sendiri bisa membuat laporan atau pengaduan melalui nomor whatsapp di 0812-3582-7972,” tegas Teguh.
Teguh melanjutkan, selain jelang mudik lebaran, uji tera juga rutin dilakukan Disperindagkop UKM bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang setiap tahunnya, yakni setahun sekali pada 60 lebih SPBU yang ada di Kota Tangerang.
Selain itu, SPBU sendiri melakukan uji tera secara mandiri yang dilaporkan ke UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang secara rutin yaitu dua hari sekali.
“Dengan ini, pengawasan dan pengujian selalu dilakukan demi memberikan kenyamanann transaksi di Kota Tangerang” tandasnya.
Simak Video: Inilah Catatan Layanan Kesehatan Era Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah
