Tangerangupdate.com – Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sri Juli Rahayu, mengungkapkan kebingungannya terkait mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Ciater 2.
Pasalnya, kasus ini muncul di tengah upaya intensif pihaknya dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait larangan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan sekolah.
“Sebenarnya kami sudah mensosialisasikan itu (larangan pungutan di sekolah). Kita juga (rutin) penyuluhan seperti ini tidak hanya (luring) tapi juga zoom online saat Covid-19 kemarin,” kata Sri setelah acara sosialiasi siber pungli di SMP Negeri 11 Tangsel, Kamis 13 Maret 2025.
Sri Juli Rahayu mengaku sangat heran dengan adanya laporan dugaan pungli yang dikeluhkan oleh wali murid di SDN Ciater 2, yang terletak di Kecamatan Serpong itu.
Ia merasa bahwa pihaknya telah kecolongan dengan adanya pelanggaran yang dilakukan dengan dalih uang komite dan kas sekolah.
“Jadi kita juga menanyakan hal yang sama, kita sudah melakukan sosialisasi tapi masih ada yang kaya gitu (pungli) kita juga bingung ya,” terangnya.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini.
Sri juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kembali efektivitas program sosialisasi yang telah dilakukan selama ini.
Dengan adanya kasus ini, Inspektorat Kota Tangerang Selatan berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli di sekolah-sekolah di wilayahnya.
Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi praktik pungli di lingkungan pendidikan.
“Dasar kita melakukan investigasi dengan adanya laporan, kemudian dengan adanya atensi dari atasan untuk menindaklanjuti berita itu benar atau tidak,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Deden Deni, mengeluarkan instruksi kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk menghentikan segala bentuk sumbangan yang dibebankan kepada siswa.
Instruksi ini disampaikan saat Deden melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Ciater 2, Kota Tangerang Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025.
“Tidak ada lagi pungutan maupun sumbangan, termasuk THR. Jadi, semua kebutuhan yang berkaitan dengan sekolah dapat diajukan ke dinas,” ujar Deden kepada Tangerangupdate.com