Tangerangupdate.com (20/04/2021) | Kota Serang — Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan dirinya mendukung penuh upaya pengusutan dugaan korupsi hibah bantuan dana pondok pesantren (ponpes) tahun anggaran 2020 senilai Rp117 miliar. Kasus ini harus dibongkar secara tuntas agar tidak terulang dikemudian hari.
Gubernur mengatakan, mereka yang bermain dalam dugaan penyelewenangan bantuan dana ponpes adalah yang berada di luar sistem. Oknum yang memang memanfaatkan situasi dan berkolaborasi. Oleh karena itu, pihaknya ingin membongkar itu semua hingga tuntas dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Kuping saya sudah dengar lama itu, dari tahun ke tahun makanya saya bilang Kejati coba dalami, karena ini niat baik gubernur bantu pesantren untuk kepentingan mereka. Karena tahu persis kondisi pesantren, ya sudah kita ulurkan tangan kita, bantu yang bisa kita bantu,” ujarnya di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (20/4/2021).
Ia mengaku, sangat marah ketika bantuan yang ditujukan bagi pengembangan ponpes justru dipotong. Bahkan dari laporan yang diterimanya, ada ponpes yang sama sekali tak menerima uang bantuan. Kiai atau penanggung jawab ponpes hanya disodorkan kuitansi untuk ditandatangani.
“Sudah dikasih buat kiai jangan dipotong, jangan diambil semua. Kiai Cuma dikasih kuitansi doang. Ini yang sedang kita cari, makannya langsung ke Kajati cari sampai ke isi perutnya,” katanya.
Gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk mengusut kasus tersebut dan menangkap seluruh orang yang terlibat agar dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Saya rasa ini memang harus dituntaskan, dan saya bersyukur kita bisa tuntaskan ini. Kita bisa dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum. Karena bukan nilai besar kecilnya tapi lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani tidak punya hati. Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan, terima kasih banyak, semangat untuk memberantas korupsi di Banten,“ tandas Gubernur WH.
Mantan anggota DPR RI itu mengaku, heran ada oknum yang tega menyelewengkan dana yang diperuntukkan bagi kegiatan keagamaan. Seharusnya tegas dia, semua bisa menahan diri untuk tidak mengambil hak milik orang lain. Terlebih saat ini tengah memasuki bulan Ramadan yang seharusnya dijadikan sebagai momentum untuk bisa mengendalikan diri dari keserakahan.
“Tiap tahun kita puasa Ramadhan, kita dilatih untuk mengendalikan diri kita, syahwat kita, hawa nafsu kita, kita dilatih untuk tidak menjadi serakah. Saya pikir itu kan pesan-pesan secara esensial dari puasa Ramadhan, harus kita implementasi dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Gubernur.
Seperti diketahui, Kejati Banten telah menetapkan satu orang inisial (ES) sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah bantuan ponpes tahun anggaran 2020 senilai Rp117 miliar, Jumat (16/4/2021). Yang bersangkutan kini telah ditahan di Rutan Serang. (K4)