Tangerangupdate.com (30/04/2020) Sikap Ketua KPK Firli Bahuri menyebut KPK saat ini bekerja senyap dengan tidak berkoar-koar di media mendapatkan kritik pedas dari Indonesia Corruption Watch (ICW)
Setelah sebelumnya Firli menyatakan penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka merupakan ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat ini, yang tidak berkoar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19. Kurnia Ramadhan Peneliti ICW mengatakan bahwa hal tersebut perlu dikritisi, kurnia mengatakan bahwa KPK hari ini dibawah Firli Bahuri harus membuka dan membaca secara saksama isi dari Undang-Undang KPK. Pasalnya, pasal 5 secara tegas menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas, KPK berpegang pada asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum.
Kurnia menambahkan, pernyataan itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang Ketua KPK. Lebih lanjut, Kurnia menuturkan, publik akan bangga ke KPK jika Firli Bahuri dapat menangkap Harun Masiku, Nurhadi, Sjamsul Nursalim, maupun Itjih Nursalim; dan melanjutkan kasus bailout Bank Century, serta menuntaskan kasus pengadaan KTP-el. “Namun, melihat pola kerja pimpinan KPK saat ini rasanya keinginan publik itu tidak akan pernah terealisasi,” ujar Kurnia.
ICW menilai proses penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap dua orang tersangka di Kabupaten Muara Enim bukan hal yang begitu membanggakan untuk kepemimpinan Firli Bahuri. Menurut ICW, kasus tersebut sejatinya merupakan pengembangan dari kepemimpinan KPK era sebelumnya.
ICW menilai langkah KPK saat ini justru sering menjadi sorotan publik pasalnya sejak dilantik tiga bulan Firli Bahuri dilantik menjadi pimpinan KPK, praktis tidak ada kelanjutan penanganan kasus-kasus besar; mulai dari skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pengadaan KTP elektronik, dan bailout Bank Century.