Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 30 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

DPMPTSP Tangsel Diduga Langgar Perwal Penyelenggaraan Reklame

Juno
Jumat, 30 Januari 2026 | 22:52 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menabrak Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, terkait penerbitan izin reklame raksasa di Jalan Promoter, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong.

Berdasarkan data yang diperoleh, reklame rangka besi berukuran sekitar 18 meter x 6 meter tersebut telah diterbitkan izinnya oleh DPMPTSP. Namun pernyataan itu justru bertolak belakang dengan keterangan Ketua Pokja Perizinan 2 DPMPTSP Kota Tangsel, Wawan Kurniawan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dikonfirmasi, Wawan menyebut reklame raksasa tersebut belum mengantongi izin dan masih dalam proses pengajuan.

“Jadi itu kayaknya masih dalam proses izinnya. Kemarin dicek katanya masih dalam proses,” ujar Wawan saat ditemui di Kantor DPMPTSP Kota Tangsel, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut, Wawan menyatakan reklame tersebut dikategorikan sebagai reklame nonpermanen sehingga tidak memerlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kalau dilihat dari bentuknya itu reklame nonpermanen, jadi nggak perlu PBG. Izinnya belum ada dan itu nonpermanen. Mungkin sedang dalam proses atau gimana, kita juga nggak ada pengawasan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dishub Tangsel Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah di Simpul Transportasi Publik

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya. Sebab, jika merujuk pada Perwal Tangsel Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, reklame dengan konstruksi rangka besi berukuran besar disinyalir masuk dalam kategori reklame permanen, yang secara aturan wajib mengantongi PBG sebelum didirikan.

Keanehan kian menguat ketika, selang beberapa waktu setelah memberikan bantahan, Wawan justru mengakui bahwa izin penyelenggaraan reklame raksasa tersebut telah diterbitkan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus menelusuri proses perizinan reklame dimaksud, termasuk dugaan ketidaksesuaian penerbitan izin dengan regulasi yang berlaku.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:Dpmptsptangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

DPMPTSP Tangsel Diduga Langgar Perwal Penyelenggaraan Reklame

Potret rumah rusak beratap plastik milik warga Mauk (kanan) | Dok. Tangerangupdate.com

Ironi di Mauk: Rumah Rusak Beratap Plastik di Tengah Polemik Proyek Videotron Kominfo Rp6,9 Miliar

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto | Tangerangupdate.com

DPRD Kritik Kominfo Kabupaten Tangerang Soal Videotron Rp6,9 Miliar: Perencanaannya Salah!

Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Saat Meninjau Perumahan Bukit Nusa Indah / Dok. TU

Serap Aspirasi Warga Bukit Nusa Indah, Maria Teresa Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri

Foto: evakuasi korban tenggelam di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Korban Tenggelam di Sungai Cimanceuri – Mauk Ditemukan Meninggal Dunia

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Kesbangpol, Bagian Kesra dan LSM Granat di ruang rapat gabungan | Dok. Tangerangupdate.com

Minta Tambahan Dana Hibah, Permohonan LSM Ditolak Pemkab Tangerang

Berita Terkait

Billboard Ukuran Besar Terpasang di Jalan Promoter Menuju Kawasan Perkantoran Lengkong / Dok. TU (Wivy)
Kota Tangsel

Billboard Ukuran Besar Muncul di Jalan Promoter, Kepala DPMPTSP Tidak Merespon Ditanya PBG

Kecamatan Serpong menargetkan membuat 3000 lubang biopori, tersebar di setiap lingkungan warga | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tangkal Banjir dan Sampah, Kecamatan Serpong Masifkan Pembuatan Lubang Biopori

R. Billy Sukarsana Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Asesmen Psikologis Guru hingga Pengetatan Pengawasan, Dindik Tangsel Perkuat Mitigasi Kekerasan di Sekolah

Didin Sihabudin Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Pemulihan Korban dan Ekosistem Sekolah Jadi Prioritas Dindik Tangsel Pasca Kasus Guru Cabuli Murid

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual cabuli 25 murid SD terancam hukuman 12 tahun penjara | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Predator Seksual Cabuli 25 Murid SD Negeri di Serpong Terancam 12 Tahun Penjara

Sekretaris GP Ansor Tangsel dan Ketua LBH Ansor Tangsel Saat mendatangi Kejari Guna Mempertanyakan Laporan yang tidak ada kabar / Foto : Wivy Hikmatullah
Kota Tangsel

Enam Bulan Tak Ada Kabar, GP Ansor Pertanyakan Penanganan Laporan Penyertaan Modal Pemkot Tangsel di Bank BJB

Korban Yayat Priatna predator seksual SD Negeri Rawabuntu 01 bertambah menjadi 25 orang | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Korban Predator Seksual SD Negeri di Serpong Bertambah Jadi 25 Orang

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid saat digiring di Polres Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Disdikbud Tangsel Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum untuk Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid

Jangan Lewatkan

Kecamatan Serpong menargetkan membuat 3000 lubang biopori, tersebar di setiap lingkungan warga | Dok. Tangerangupdate.com

Tangkal Banjir dan Sampah, Kecamatan Serpong Masifkan Pembuatan Lubang Biopori

Sabtu, 24 Januari 2026
Flyer seruan aksi Aliansi Mahasiswa Tangerang yang batal digelar | Dok. Istimewa

Mendadak Dipanggil Kejaksaan, AMT Tunda Aksi Demo Skandal Lahan RSUD Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026
Tampilan videotron outdoor di Gedung Smart Building Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang diduga tak berfungsi | Foto: Tangerangupdate.com

Videotron Senilai Rp6,9 Miliar Punya Diskominfo Kabupaten Tangerang Diduga Tak Berfungsi

Senin, 26 Januari 2026
Saluran induk sepanjang dua kilometer yang dibangun Perumahan Daru Metropolis | Dok. Istimewa

Perumahan Daru Metropolis Investasi Saluran Induk 2 KM

Kamis, 29 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Saat Meninjau Perumahan Bukit Nusa Indah / Dok. TU

Serap Aspirasi Warga Bukit Nusa Indah, Maria Teresa Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri

Kamis, 29 Januari 2026
Foto: Istimewa

Kadis Pariwisata Provinsi Banten Mangkir Audiensi Soal Realisasi Anggaran Puluhan Miliar

Rabu, 28 Januari 2026
Billboard Ukuran Besar Terpasang di Jalan Promoter Menuju Kawasan Perkantoran Lengkong / Dok. TU (Wivy)

Billboard Ukuran Besar Muncul di Jalan Promoter, Kepala DPMPTSP Tidak Merespon Ditanya PBG

Kamis, 29 Januari 2026
Foto: evakuasi korban tenggelam di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Korban Tenggelam di Sungai Cimanceuri – Mauk Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 29 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp