Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 2 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangerangMetropolitan

DPMPTSP Kota Tangerang Diduga Tutupi Masalah Perizinan Tower BTS di Kampung Kelapa Cikokol

Rhomi
Selasa, 14 Desember 2021 | 19:31 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (14/12/2021) | Kota Tangerang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang diduga menutup diri terkait persoalan perizinan Tower Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Kampung Kelapa Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Hal itu diketahui dari surat permohonan  yang diajukan oleh redaksi tangerangupdate.com, pada Kamis (02/12/2021), yang sampai saat ini belum mendapat tanggapan dari DPMPTSP Kota Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris DPMPTSP Kota Tangerang, Mahdiar. Ia hanya mengatakan bahwa surat permohonan yang kami ajukan sudah di disposisikan kepada Kepala Dinas dan akan dilanjutkan ke bidang terkait. Namun hingga saat ini, Sekretaris DPMPTSP belum memberi informasi lebih lanjut terkait hal itu.

“Suratnya sudah sampe. Nanti didisposisi pak Kadis kang. Kemungkinan besar ke bidang yang menangani. Nanti saya info yah kalau sudah ada disposisi, nuhun,” ucapnya, pada pada Rabu (08/12/2021) lalu.

Sebelumnya diberitakan, sebuah bangunan Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Kampung Kelapa, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang menjadi perbincangan warga setempat. Pasalnya, BTS tersebut dinilai janggal karena lokasinya yang berpotensi dapat membahayakan warga sekitar.

BACA JUGA:  Diperiksa Inspektorat, Kepsek SDN Ciledug Barat Tersandung Kasus Dugaan Pungutan Seragam Rp1,1 Juta

Salah seorang warga Kampung Kelapa mengatakan, kejanggalan itu terlihat dari lokasi berdirinya BTS yang memakan bahu jalan dan hampir menempel di salah satu rumah warga.

“Kalau kita lewat, jelas itu BTS ada di pinggir jalan dan dekat sekali dengan rumah warga, seharusnya itu kan dibangun drainase, kok malah ada BTS, tanpa keterangan pemiliknya, itu punya siapa?,” ucapnya saat diminta keterangan.

Lebih lanjut, Dani mengungkapkan, dilihat dari titik lokasinya, bangunan BTS tersebut disinyalir belum memiliki ijin, karena tidak memikirkan dampak bagi masyarakat jika terjadi suatu yang tidak diinginkan seperti roboh, kebakaran atau koraleting listrik dan lainnya.

“Kalau dilihat dari BTS yang dibangun nempel sama rumah warga, diduga Amdalnya juga cacat,” ungkapnya.

Dani menjelaskan, sebenarnya di tempat berdirinya BTS tersebut merupakan lokasi dibangunnya drainase diduga fiktif, yang pada saat lalu sempat ramai diperbincangkan.

Dirinya menduga, bahwa BTS tersebut sebagai musabab tidak dibangunnya gorong-gorong yang anggarannya sudah tertera di LPSE kota Tangerang, agar proses pendirian BTS tidak terhambat.

BACA JUGA:  Tangsel Dikepung Banjir, Pemkot Kerahkan Pompa Darurat di 12 Titik

“Kemarin rame di media bahwa ada pembuatan gorong-gorong di jalan kampung kelapa tapi ga ada fisiknya, seharusnya dibangun persis di bawah BTS itu,” katanya.

Sementara, saat dikonfirmasi ke Lurah Cikokol, Lurah mengatakan, dirinya enggan memberikan keterangan terkait sudah berijin atau belum BTS tersebut dan menyarankan agar langsung bertanya ke dinas terkait.

“Kalo ente mau tau ijinnya, ijinnya di DPMPTSP. Ente nilai aja sendiri itu berdiri di tanah apa,” singkatnya.

Di tempat terpisah, salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengatakan bahwa, pendirian tower BTS yang terletak dipinggir jalan serta menempel dengan rumah penduduk sangat berbahaya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal itu ia katakan ketika tim redaksi tangerangupdate.com mendatangi langsung kantor DPMPTSP Kota Tangerang untuk meminta data terkait ada atau tidaknya izin pendirian dari menara BTS tersebut.

“Iya benar, harus dilihat juga titik rubuhnya biar tidak berbahaya,” katanya.

TAGGED:Base Transceiver Station (BTS)cikokoldpmptsp kota tangerangjalan kampung kelapakampung kelapakelurahan cikokolkota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Berita Terkait

Tangkapan layar mayat di tong di Cisadane / Dok. TU
Kota Tangerang

Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU
Banten

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU
Kota Tangsel

Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Dapat Sorotan

Sekretaris Inspektorat Sri Juli Rahayu terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Januari 2022 (Dok. Tangerangupdate.com)
Kota Tangsel

Terkait Pemeriksaan Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat, Inspektorat Tangsel Minta Publik Sabar

Kota Tangsel

Diperiksa Inspektorat, Kepsek SDN Ciledug Barat Tersandung Kasus Dugaan Pungutan Seragam Rp1,1 Juta

Mayat ditemukan di Bintaro, Polisi olah Tkp - Dok. TU
Kota Tangsel

Mayat Pria Ditemukan di Lahan Kosong Bintaro, Polisi Olah TKP

Kota Tangsel

Hari Pertama MPLS, Akses Masih Ditutup Warga, Siswa SMAN 6 dan SMPN 17 Tangsel Terpaksa Jalan Kaki

Tangkapan Layar Gedung SMP 23 Tangsel - Dok.Tu
Kota Tangsel

Waduh, Banyak Siswa dari Sekolah Swasta Elit Masuk Jalur Afirmasi SPMB SMP Tangsel, Lewat Mana ya?

Jangan Lewatkan

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Juli 2025
Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Sabtu, 2 Agustus 2025
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Senin, 28 Juli 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Minggu, 27 Juli 2025
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sabtu, 2 Agustus 2025
Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp