Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 12 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangerangMetropolitan

DPMPTSP Kota Tangerang Diduga Tutupi Masalah Perizinan Tower BTS di Kampung Kelapa Cikokol

Rhomi
Selasa, 14 Desember 2021 | 19:31 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (14/12/2021) | Kota Tangerang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang diduga menutup diri terkait persoalan perizinan Tower Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Kampung Kelapa Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Hal itu diketahui dari surat permohonan  yang diajukan oleh redaksi tangerangupdate.com, pada Kamis (02/12/2021), yang sampai saat ini belum mendapat tanggapan dari DPMPTSP Kota Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris DPMPTSP Kota Tangerang, Mahdiar. Ia hanya mengatakan bahwa surat permohonan yang kami ajukan sudah di disposisikan kepada Kepala Dinas dan akan dilanjutkan ke bidang terkait. Namun hingga saat ini, Sekretaris DPMPTSP belum memberi informasi lebih lanjut terkait hal itu.

“Suratnya sudah sampe. Nanti didisposisi pak Kadis kang. Kemungkinan besar ke bidang yang menangani. Nanti saya info yah kalau sudah ada disposisi, nuhun,” ucapnya, pada pada Rabu (08/12/2021) lalu.

Sebelumnya diberitakan, sebuah bangunan Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Kampung Kelapa, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang menjadi perbincangan warga setempat. Pasalnya, BTS tersebut dinilai janggal karena lokasinya yang berpotensi dapat membahayakan warga sekitar.

BACA JUGA:  Diperiksa Inspektorat, Kepsek SDN Ciledug Barat Tersandung Kasus Dugaan Pungutan Seragam Rp1,1 Juta

Salah seorang warga Kampung Kelapa mengatakan, kejanggalan itu terlihat dari lokasi berdirinya BTS yang memakan bahu jalan dan hampir menempel di salah satu rumah warga.

“Kalau kita lewat, jelas itu BTS ada di pinggir jalan dan dekat sekali dengan rumah warga, seharusnya itu kan dibangun drainase, kok malah ada BTS, tanpa keterangan pemiliknya, itu punya siapa?,” ucapnya saat diminta keterangan.

Lebih lanjut, Dani mengungkapkan, dilihat dari titik lokasinya, bangunan BTS tersebut disinyalir belum memiliki ijin, karena tidak memikirkan dampak bagi masyarakat jika terjadi suatu yang tidak diinginkan seperti roboh, kebakaran atau koraleting listrik dan lainnya.

“Kalau dilihat dari BTS yang dibangun nempel sama rumah warga, diduga Amdalnya juga cacat,” ungkapnya.

Dani menjelaskan, sebenarnya di tempat berdirinya BTS tersebut merupakan lokasi dibangunnya drainase diduga fiktif, yang pada saat lalu sempat ramai diperbincangkan.

Dirinya menduga, bahwa BTS tersebut sebagai musabab tidak dibangunnya gorong-gorong yang anggarannya sudah tertera di LPSE kota Tangerang, agar proses pendirian BTS tidak terhambat.

BACA JUGA:  Tangsel Dikepung Banjir, Pemkot Kerahkan Pompa Darurat di 12 Titik

“Kemarin rame di media bahwa ada pembuatan gorong-gorong di jalan kampung kelapa tapi ga ada fisiknya, seharusnya dibangun persis di bawah BTS itu,” katanya.

Sementara, saat dikonfirmasi ke Lurah Cikokol, Lurah mengatakan, dirinya enggan memberikan keterangan terkait sudah berijin atau belum BTS tersebut dan menyarankan agar langsung bertanya ke dinas terkait.

“Kalo ente mau tau ijinnya, ijinnya di DPMPTSP. Ente nilai aja sendiri itu berdiri di tanah apa,” singkatnya.

Di tempat terpisah, salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengatakan bahwa, pendirian tower BTS yang terletak dipinggir jalan serta menempel dengan rumah penduduk sangat berbahaya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal itu ia katakan ketika tim redaksi tangerangupdate.com mendatangi langsung kantor DPMPTSP Kota Tangerang untuk meminta data terkait ada atau tidaknya izin pendirian dari menara BTS tersebut.

“Iya benar, harus dilihat juga titik rubuhnya biar tidak berbahaya,” katanya.

TAGGED:Base Transceiver Station (BTS)cikokoldpmptsp kota tangerangjalan kampung kelapakampung kelapakelurahan cikokolkota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno pasca kebakaran | Istimewa

Sudah 20 Tahun Beroperasi, Kawasan Pergudangan Taman Tekno Dinilai Minim Manfaat bagi Warga

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) | Tangerangupdate.com

Jelang Ramadan, PMI Kabupaten Tangerang Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah/ Foto : Dok. TU

DPRD Tangsel: Pemkot dan Pemprov Banten Jangan Lempar Tanggung Jawab, Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki

Foto: warga mengumpulkan sejumlah ikan yang terdampar di pantai Tanjung Kait, Teluk Naga | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Viral Ikan Mati Terdampar di Pantai Tanjung Kait, Diduga Terkait Gudang Insektisida Tangsel

Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com

DLH Tangsel: Izin Gudang Insektisida Diduga Cemari Sungai Cisadane Tak Ditemukan

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Syamsul Hariyanto | Tangerangupdate.com

DPRD Tangsel Desak Pengelola Taman Tekno Tanggung Jawab atas Pencemaran Berat Sungai Cisadane

Berita Terkait

Kota Tangerang

Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Foto Petugas saat menunjukkan hasil Pcr / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Super Flu, Antisipasi Influenza A H3N2

Tumpukan Sampah di Pasar Ciputat Tidak Diangkut, Ditengah Besarnya Anggaran Bidang Kebersihan DLH Tangsel/ Foto : Juno
Metropolitan

Anggaran Kebersihan DLH Tangsel Capai Rp22,3 Miliar, Pengamat : Harus Dibuka ke Publik

Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi Anak Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 10 DKI Jakarta | Dok. Istimewa
Metropolitan

Perkuat Perlindungan Anak Disabilitas, Kolektif Berbagi Kasih Gelar Sosialisasi UU TPKS di SLB 10 Jakarta

ASPERINDO bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris / Foto : Denies S
Metropolitan

ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Jangan Lewatkan

Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com

Dinkes Tangsel Ingatkan Bahaya Paparan Kimia Pasca Pencemaran Insektisida di Sungai Cisadane

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: anggota kepolisian tengah melakukan olah TKP kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, yang diduga menyebabkan pencemaran berat Sungai Cisadane | Tangerangupdate.com

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Insektisida di Taman Tekno – Tangsel

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Benyamin Klaim Tangsel Mulai Bebas dari Tumpukan Sampah

Sabtu, 7 Februari 2026
Sejumlah ikan mati diduga imbas air tercemar cairan pembasmi hama pascakebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Imbau Warga Bantaran Cisadane Tak Konsumsi Ikan Pasca Tercemar 2,5 Ton Insektisida

Selasa, 10 Februari 2026
Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah/ Foto : Dok. TU

DPRD Tangsel: Pemkot dan Pemprov Banten Jangan Lempar Tanggung Jawab, Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki

Kamis, 12 Februari 2026
Foto: Kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno pasca kebakaran | Istimewa

Sudah 20 Tahun Beroperasi, Kawasan Pergudangan Taman Tekno Dinilai Minim Manfaat bagi Warga

Kamis, 12 Februari 2026
Foto: Operasi Keselamatan Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Istimewa

229 Pengendara Kena Tegur Polisi dalam Operasi Keselamatan Maung 2026

Selasa, 10 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp