Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 27 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Diduga Tidak Berizin, Warga Tolak Pembangunan Showroom BYD di Ciputat

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 25 Juni 2025 | 21:09 WIB
Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com
Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Warga Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan tegas menolak pembangunan kantor, bengkel dan showroom mobil listrik BYD di wilayahnya. 

Penolakan ini didasari dugaan ketiadaan izin, gangguan aktivitas warga, serta kekhawatiran akan dampak keselamatan dan lingkungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Warga menyoroti bahwa pembangunan bekas pusat perbelanjaan ini dilakukan secara intensif siang dan malam, menimbulkan kebisingan yang mengganggu. 

“Kami tidak pernah diberi penjelasan. Tiba-tiba saja alat berat datang, pembangunan langsung berjalan, dan mobil-mobil listrik BYD mulai berdatangan ke lokasi. Padahal bangunan belum rampung dan belum layak digunakan,” ujar Warga RT4/RW4 Ahmad, salah satu warga terdampak.

Selain dugaan tanpa izin, lokasi pembangunan BYD yang berdekatan langsung dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian utama.

Warga khawatir akan potensi risiko tinggi jika terjadi insiden, seperti kebakaran atau ledakan yang melibatkan baterai mobil listrik di dalam gudang.

“Kalau terjadi ledakan, rumah saya bisa langsung kena. Kami tidak tahu apakah BYD sudah memiliki izin AMDAL, izin tetangga (lingkungan setempat), atau standar keselamatan,” imbuh Ahmad.

BACA JUGA:  Empat Tersangka Kasus Korupsi Sampah Tangsel Diserahkan ke JPU

Menanggapi hal itu, Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, mengaku tidak mengetahui secara pasti proses pembangunan gedung yang akan digunakan oleh perusahaan mobil listrik tersebut.

“Misalnya mereka izin ke lingkungan ataupun ke saya, itu tidak ada sama sekali. Termasuk ketika hadir di Kelurahan pun pihak security dari BYD hanya datang, tidak membawa apapun, syarat apapun, dokumen apapun yang dimiliki oleh perusahaan tersebut,” jelas Dini kepada Tangerangupdate.com, Rabu 25 Juni 2025. 

Ia menambahkan bahwa pihak kelurahan merasa kebingungan dengan kondisi saat ini karena belum pernah bertemu langsung dengan pengelola BYD, melainkan hanya dengan pihak keamanan.

“Jadi kami bingung dengan kondisi sekarang, kami tidak pernah ketemu dengan pengelola, sekali kami ketemu hanya dengan security saja,” ungkapnya.

Dini juga menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan terus menolak pembangunan ini selama belum ada izin resmi.

“Ini kan sebelumnya Carrefour yang sudah tidak terpakai, kemudian bulan Mei itu katanya datang izin ke Pak RT, Pak RW tapi hanya untuk jual beli mobil saja. Tapi sekarang itu malah direnovasi gedungnya dan pembangunannya itu sepertinya jam kerjanya tidak jelas, sampai jam 22.00, 23.00. Ada warga di sekitar situ, itu jelas terganggu,” paparnya.

BACA JUGA:  SDN 03 Rawa Buntu Keluhkan Kualitas Menu MBG, Dindikbud Tangsel Sebut Sudah Ditindaklanjuti

Menurut Dini, hingga saat ini, pihak BYD belum menyerahkan dokumen perizinan apa pun kepada kelurahan, termasuk KTP, CV, NPWP, dan persyaratan lainnya. 

“Tidak ada (izin) sama sekali, bahkan KTP, CV dan NPWP dan lain-lain, persyaratan apapun yang memang mereka harus bawa, tidak ada. Sampai saat ini mereka tidak bawa,” tutupnya.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Founder Abu & Co (Baju Merah) saat memberikan jawaban terkait operasional TPST yang berada di Sempadan Sungai/ Foto : Juno

TPST Abu & Co Berikan Jawaban Atas Pengolahan Sampah yang Di Sempadan Sungai Cisadane

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Dok. DPR RI

DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI

Foto: istimewa

Rayakan 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Pamerkan Liburan Smart Berhadiah Paket Liburan Gratis

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin, merayakan kemenangan dalam pertandingan final beregu putra melawan pasangan China, He Jiting dan Liu Yi, pada hari kelima Asian Games ke-20 Aichi-Nagoya di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Aichi, Jepang, Kamis (24/9/2026) waktu setempat. | Dok. Getty Images

Patahkan Dominasi China 3-2, Indonesia Akhiri Dahaga Emas Beregu Putra Sejak 1998

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. | Dok. DPR RI

Skandal Sel Mewah dan Miras di Lapas Cibinong, DPR Desak Evaluasi Total

Foto: ilustrasi/istimewa

Belum Memiliki Payung Hukum, Begini Pengelolaan CSR di Tangsel

Berita Terkait

Ket. Gambar : Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Saat di Wawancara di Balai Kota Tangsel / Foto : Jupri Nugroho
Kota Tangsel

Walikota Tangerang Selatan Tegaskan Bahwa TPST Abu & Co Belum Memiliki Izin Karena Terkendala Persyaratan Teknis

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Dugaan Child Grooming Kembali Mencuat di Tangsel, Kini Korban Diduga Siswi SMP Sekolah Elit

Tangkapan Layar Kantor Polsek Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Bukan Tawuran, Polisi Sebut Korban Luka Gegara Diserang Gangster di Serpong

Tangkapan Layar Tauran di jalan Buaran Viktor Rabu dini hari/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Tawuran Pecah di Jalan Buaran Viktor Tangsel, Ada Korban Diduga Kena Sajam di Pinggang

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa
Kota Tangsel

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa
Kota Tangsel

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Jangan Lewatkan

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Dok. DPR RI

DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI

Sabtu, 26 September 2026
Foto: tersangka dan barang bukti narkotika dan peralatan yang digunakan tersangka | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pria di Jayanti, 14,52 Gram Sabu Diduga Siap Edar Disita

Jumat, 25 September 2026
Foto: istimewa

Rayakan 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Pamerkan Liburan Smart Berhadiah Paket Liburan Gratis

Sabtu, 26 September 2026
Foto: penangkapan terduga anggota karangan curanmor di Karawaci | Dok. Istimewa

Ketemu di Jalan, Pria Diduga Anggota Jaringan Curanmor Ditangkap Patroli Polisi di Karawaci

Kamis, 24 September 2026
Foto: peserta UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 | Dok. Istimewa

Lulus UKW, 5 Anggota PWI Kabupaten Tangerang Dinyatakan Kompeten

Rabu, 23 September 2026
Pebulu tangkis ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin, merayakan kemenangan dalam pertandingan final beregu putra melawan pasangan China, He Jiting dan Liu Yi, pada hari kelima Asian Games ke-20 Aichi-Nagoya di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Aichi, Jepang, Kamis (24/9/2026) waktu setempat. | Dok. Getty Images

Patahkan Dominasi China 3-2, Indonesia Akhiri Dahaga Emas Beregu Putra Sejak 1998

Jumat, 25 September 2026
Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Minggu, 20 September 2026
Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin. | Dok. DPR RI

Safaruddin Soroti 3 Institusi Kelola Aset dalam RUU Perampasan Aset

Kamis, 24 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp