Tangerangupdate.com (10/12/2021) | Kota Tangerang — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang kembali melaksanakan pembangunan saluran drainase/gorong-gorong di jalan utama Kampung Kelapa Cikokol RW 11, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Merujuk pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang, proyek pembangunan drainase berjudul (ABT) Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong RW 11 Kelurahan Cikokol bernilai kontrak Rp. 198.454.000,00, dengan CV. Tri Karya sebagai perusahaan pemenang melalui sistem penunjukan langsung, jika melihat sumber anggarannya dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Secara kasat mata memang tidak ada kejanggalan pada pembangunan drainase/gorong-gorong yang sedang dilaksanakan tersebut. Namun jika kita mundur pada tahun 2017, tepat pada tempat di mana drainase tersebut dibangun saat ini, ternyata sempat juga dianggarkan drainase/gorong-gorong oleh Dinas PUPR Kota Tangerang. Dan yang sedikit membedakan adalah cakupan wilayah pembangunan drainase yang hanya mencakup satu RW saja, yakni RW 11 saja.
Lalu, mengutip pada laman yang sama, proses pembangunan drainase/gorong-gorong pada tahun 2017 berjudul, ‘Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong Jl. Kp. Kelapa PLN dan Buaran PLN RW. 03, 04 dan 11 Kel. Cikokol senilai Rp. 483.171.000,00′ dan perusahaan pemenang tender yakni CV. Madu Sari Agung.
Mengenai hal tersebut, tim redaksi tangerangupdate.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang terkait pembangunan drainase di RW 11 yang diduga merupakan kelanjutan dari pembangunan drainase/gorong-gorong di Jalan Kampung Kelapa Cikokol di RW 03, 04 dan 11 pada tahun 2017 lalu, dan pembangunannya diduga tidak pernah dilaksanakan hingga saat ini.
Namun hingga saat ini, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Decky Priambodo belum merespon, baik secara telpon maupun tatap muka.
Sebelumnya diberitakan, Jalan Kampung Kelapa yang diapit dua kelurahan yaitu Kelurahan Cikokol dan Kelapa Indah menjadi langganan banjir setiap hujan.
Padahal jika melihat data yang ada di LPSE Kota Tangerang terdapat penganggaran pembangunan Drainase pada anggaran 2017 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang.
Dalam dokumen tersebut menjelaskan pengadaan sistem drainase yang di kerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang tersebut memiliki nilai kontrak hampir mencapai setengah miliyar.
Adapun nama pembangunan tersebut yaitu pengadaan Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong Jl. Kp. Kelapa PLN dan Buaran PLN RW. 03, 04 dan 11 Kel. Cikokol dan nilai kontrak sebesar Rp. 483.172.000,00.
Fakta dilapangan justru pembangunan saluran drainase/gorong-gorong diduga tidak ada di RW 03 dan 11 Kelurahan Cikokol, yang ada hanya di RW 04, hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu tokoh pemuda Kampung Kelapa Agia Adha.
“Emang ga pernah ada pembangunan gorong-gorong, makanya juga banjir aja kalau hujan” katanya.