Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 18 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Buntut Dugaan Union Busting, Puluhan Pekerja Menggelar Aksi Solidaritas Di Depan PT. Indoseiki Metal Utama Tangerang

Juno
Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:27 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (21/10/2021) | Kabupaten Tangerang — Buntut dugaan union busting puluhan pekerja atau buruh PT. Indoseiki Metal Utama gelar aksi solidaritas menuntut keadilan atas 40 pekerja yang mengalami dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dengan dalih efisiensi.

Aksi yang digelar sejak Senin (18/10) ini, meminta kejelasan mengenai nasib 40 pekerja yang menjadi korban PHK setelah perundingan antara perwakilan Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pengurus Unit Kerja (PUK) PT. Indoseiki Metal Utama dengan pihak perusahaan tidak ada titik temu.

Dalam orasinya salah satu pekerja mengatakan, aksi solidaritas tersebut akan terus dilaksanakan sampai adanya kesepakatan dengan pihak perusahaan serta memperjelas alasan PHK kepada 40 pekerja.

“Aksi solidaritas untuk kawan-kawan PUK ISMU yg terPHK akan terus dilaksanakan sampai perselihan PHK sepihak ini selesai dengan kesepakatan,” ucap Jamaludin salah satu pekerja yang menjadi korban PHK, Kamis (21/10).

Aksi solidaritas yang juga dihadiri oleh pengurus cabang Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya tersebut menyampaikan harapan bahwa dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh PT. Indoseiki Metal Utama dapat dibatalkan setidaknya di tunda

“Harapan kami PUK ISMU, PHK sepihak ini dibatalkan atau setidaknya ditunda untuk dikaji kembali,” Ucap Syawaludin Ketua SPL FSPMI Tangerang Raya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Andry Novi yang juga ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Indo Seiki Metal Utama menduga, bahwa di PHKnya 40 pekerja tersebut bukan terkait efisiensi namun pemberangusan Serikat Buruh (Union Busting) yang ada di perusahaan tersebut.

“Dengan di PHKnya saya sebagai ketua dan sekretaris beserta tim perundingan perselisihan PHK sepihak ini, yang mana saya sebagai ketua adalah simbol dari organisasi, berdasarkan Undang-Undanh Nomor 2 tahun 2000 tentang serikat pekerja, pengusaha dilarang melakukan PHK terhadap PUK,” ujarnya

“Telah dilakukan bipartite dengan pihak perusahaan tetapi belum juga ada kesepakatan, dan insya Allah akan dilakukan Bipartite pada hari kamis (28/10),” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan kami sudah mencoba menghubungi pihak dari PT. Indo Seiki Metal Utama melalui pesan singkat namun tidak ada jawaban.

BACA JUGA:  Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa
TAGGED:buruhburuh tangerangFSPMIkabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Foto: istimewa
Kab Tangerang

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Pengampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional, Wahyu Eka Styawan / Dok. Unair
Kota Tangsel

Walhi Desak Pemerintah Tutup TPST Abu & co yang Berada di Sempadan Sungai Cisadane

Foto: Ilustrasi/istimewa
Kota Tangsel

Bahan Bakar Reaktor Nuklir di Serpong Disebut Habis, Bapeten Soroti Aset INUKI

Jangan Lewatkan

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Senin, 14 September 2026
Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Rabu, 16 September 2026
Foto: Istimewa

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Rabu, 16 September 2026
Rapat Pembahasan Bersama Beberapa Pihak Terkait Pencegahan Kebakaran TPA Cipeucang/ Dok. Tu

Cipeucang Dijaga 24 Jam, Pemkot Tangsel Cegah Kebakaran Lahan

Minggu, 13 September 2026
Lokasi TPST Abu & Co Berlokasi di Sempadan Sungai Cisadane, Tumpuk 100 Ton Sampah/ Dok. TU

Sampah Menggunung Capai 100 Ton, TPST Abu & Co Diduga Cemari Sungai Cisadane di Tangsel

Sabtu, 12 September 2026
Foto: Ilustrasi/istimewa

Bahan Bakar Reaktor Nuklir di Serpong Disebut Habis, Bapeten Soroti Aset INUKI

Minggu, 13 September 2026
Foto: istimewa

Dua Jam Usai Curi Motor di Karawaci, Dua Pria Diciduk Polisi, Satu Ditembak Gegara Melawan

Sabtu, 12 September 2026
Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Rabu, 16 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp