• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 24 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangerang

BTS di Jalan Kampung Kelapa Berpotensi Bahayakan Warga, Diduga Belum Kantongi Ijin

Rhomi by Rhomi
0 0
BTS di Jalan Kampung Kelapa Berpotensi Bahayakan Warga, Diduga Belum Kantongi Ijin
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (02/12/2021) | Kota Tangerang — Sebuah bangunan Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Kampung Kelapa, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang menjadi perbincangan warga setempat. Pasalnya, BTS tersebut dinilai janggal karena lokasinya yang berpotensi dapat membahayakan warga sekitar.

Salah seorang warga Kampung Kelapa mengatakan, kejanggalan itu terlihat dari lokasi berdirinya BTS yang memakan bahu jalan dan hampir menempel di salah satu rumah warga.

“Kalau kita lewat, jelas itu BTS ada di pinggir jalan dan dekat sekali dengan rumah warga, seharusnya itu kan dibangun drainase, kok malah ada BTS, tanpa keterangan pemiliknya, itu punya siapa?,” ucapnya saat diminta keterangan.

Lebih lanjut, Dani mengungkapkan, dilihat dari titik lokasinya, bangunan BTS tersebut disinyalir belum memiliki ijin, karena tidak memikirkan dampak bagi masyarakat jika terjadi suatu yang tidak diinginkan seperti roboh, kebakaran atau koraleting listrik dan lainnya.

“Kalau dilihat dari BTS yang dibangun nempel sama rumah warga, diduga Amdalnya juga cacat,” ungkapnya.

Dani menjelaskan, sebenarnya di tempat berdirinya BTS tersebut merupakan lokasi dibangunnya drainase diduga fiktif, yang pada saat lalu sempat ramai diperbincangkan.

Dirinya menduga, bahwa BTS tersebut sebagai musabab tidak dibangunnya gorong-gorong yang anggarannya sudah tertera di LPSE kota Tangerang, agar proses pendirian BTS tidak terhambat.

“Kemarin rame di media bahwa ada pembuatan gorong-gorong di jalan kampung kelapa tapi ga ada fisiknya, seharusnya dibangun persis di bawah BTS itu,” katanya.

Sementara, saat dikonfirmasi ke Lurah Cikokol, Muhammad Zein mengatakan, dirinya enggan memberikan keterangan terkait sudah berijin atau belum BTS tersebut dan menyarankan agar langsung bertanya ke dinas terkait.

“Kalo ente mau tau ijinnya, ijinnya di DPMPTSP. Ente nilai aja sendiri itu berdiri di tanah apa,” singkatnya.

Di tempat terpisah, salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengatakan bahwa, pendirian tower BTS yang terletak dipinggir jalan serta menempel dengan rumah penduduk sangat berbahaya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal itu ia katakan ketika tim redaksi tangerangupdate.com mendatangi langsung kantor DPMPTSP Kota Tangerang untuk meminta data terkait ada atau tidaknya izin pendirian dari menara BTS tersebut.

“Iya benar, harus dilihat juga titik rubuhnya biar tidak berbahaya,” katanya.

Namun sampai berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP Kota Tangerang belum bisa menyerahkan permintaan tersebut. Pihaknya beralasan, permintaan secara lisan yang kami ajukan belum memiliki dasar yang kuat, berupa alamat tempat BTS itu berdiri.

Padahal kemarin, ketika proses permintaan data secara lisan kepada pegawai DPMPTSP Kota Tangerang, kami telah menyerahkan alamat lengkap tempat di mana BTS tersebut berdiri.

Tags: cikokoldpmptsp kota tangerangkota tangerang

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Gasak Laptop Perampok Sadis Di Ciputat Juga Aniaya Pemilik Rumah

Next Post

Seorang Ibu Berusia 70 Tahun Di Polisikan Oleh Ke Lima Anaknya Lantaran Warisan

Next Post
Seorang Ibu Berusia 70 Tahun Di Polisikan Oleh Ke Lima Anaknya Lantaran Warisan

Seorang Ibu Berusia 70 Tahun Di Polisikan Oleh Ke Lima Anaknya Lantaran Warisan

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media