Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 4 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Banyak Bangunan Tidak Ada IMB, Pengamat Sebut Akibat Pemkot Tidak Berani Beri Sanksi

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 30 Juni 2021 | 05:36 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (30/06/2021) | Tangerang Sealatan — Minimnya pengawasan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait dugaan adanya Bangunan dan Reklame/Bilboard yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT).

Hak lain adanya bangunan yang diduga berdiri di Tanah Fasos dan Fasum yang dimanfaatkan oleh sebagian pihak pengusaha tanpa mengikuti prosedur perizinan, berimbas pada bocornya Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan.

Sampai saat ini persoalan tersebut belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Padahal dalam Perda Nomor 06 Tahun 2015 perubahan atas Perda Nomor 05 Tahun 2013 Pasal a dan b sudah dijelaskan jika, “Setiap orang pribadi atau badan yang akan mendirikan atau merehabilitasi atau merenovasi bangunan dan prasarana bangunan harus terlebih dahulu mendapatkan IMB dari Pemerintah daerah serta harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan.”

Adapun contoh Bangunan dan Reklame/Bilboard yang diduga belum memiliki Izin seperti di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, jl. Baulevard Bintro untuk pembangunan HOKBEN dan Reklame/Bilboard di Kecamatan Pamulang, Kelurahan Pamulang Barat, Jl. Cendrawasih Perempatan Duren, Jl. Tegal Rotan Raya.

Sebelumnya sudah banyak informasi terkait hal tersebut namun belum ada tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel untuk melakukan penyegelan.

Terkait hal tersebut, Koordinator Tangerang Public Transparency Watch, Aco Ardiansyah A. P mengatakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan seharusnya menurunkan reklame yang tidak berizin. Kalau perlu katanya, pengusaha-pengusaha reklame nakal harus diberikan sanksi untuk memberikan efek jera.

“Kalau memang tidak berizin maka pemerintah daerah wajib merobohkan (reklame), kalau perlu dikenakan sangsi kepada pengusahanya, sangsi administrasi misalnya, untuk memberikan efek jera.” katanya saat dimintai keterangan melalui telpon, Selasa (29/06/2021).

“Kalau memang tidak sesuai dengan tata RT/RW (Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah) misalnya bahwa ini tuh wilayah steril mau ga mau harus ditebang ga perlu pake konfirmasi nyuruh izin lain lain dan semisalnya.” lanjutnya

Aco menjelaskan, yang terpenting dalam penegakan sanksi adalah koordinasi dari tiga Dinas, yakni DPMPTSP, BPKAD, dan Satpol PP.

Jika ketiga Dinas tersebut berkoordinasi dengan baik kata Aco, maka hal itu akan berimbas kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencegah bocornya PAD.

“Yang paling penting adalah Koordinasi ketiga Dinas DPMPTSP, bpkad, dan Satpol pp. Jika ketiga Dinas ini berkoordinasi dengan baik maka yang terjadi adalah PAD tidak bocor dan bisa lebih banyak.” pungkasnya.

BACA JUGA:  Restu Gerindra Disebut Jadi Tiket Emas Seleksi Direksi PITS Tangsel
TAGGED:ImbIzintangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan/ Dok. TU

DPMPTSP Tangsel Batalkan Izin Reklame Raksasa di Jalan Promoter

Foto: Gedung Smart Building, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com

Anggaran Perawatan Videotron Kominfo Tangerang Capai Rp640 Juta

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto | Tangerangupdate.com

DPRD Kritik Kominfo Kabupaten Tangerang Soal Videotron Rp6,9 Miliar: Perencanaannya Salah!

TNI bantu Mengangkut dan Membersihkan Sampah Dalam Rangka Tanggapan Darurat Sampah Tangsel /Dok.TU

Darurat Sampah Tangsel, 1.200 Personel TNI–Polri dan Pemkot Turun Bersihkan Lingkungan

Maria Teresa Saat Menyerahkan Bantuan Angkut Sampah kepada Warga Bukit Nusa Indah / Dok. TU

Dukung Pengelolaan Sampah dari Hulu, Maria Teresa Salurkan Bantuan ke Warga Bukit Nusa Indah Tangsel

Berita Terkait

Kota Tangerang

Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Rangka Besi Kokoh Tempat Bertengger Reklame di Jalan Promoter Serpong / Dokt.tu
Kota Tangsel

DPMPTSP Tangsel Diduga Langgar Perwal Penyelenggaraan Reklame

Potret rumah rusak beratap plastik milik warga Mauk (kanan) | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Ironi di Mauk: Rumah Rusak Beratap Plastik di Tengah Polemik Proyek Videotron Kominfo Rp6,9 Miliar

Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Saat Meninjau Perumahan Bukit Nusa Indah / Dok. TU
Kota Tangsel

Serap Aspirasi Warga Bukit Nusa Indah, Maria Teresa Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri

Foto: evakuasi korban tenggelam di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang | Istimewa
Kab Tangerang

Korban Tenggelam di Sungai Cimanceuri – Mauk Ditemukan Meninggal Dunia

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Kesbangpol, Bagian Kesra dan LSM Granat di ruang rapat gabungan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Minta Tambahan Dana Hibah, Permohonan LSM Ditolak Pemkab Tangerang

Saluran induk sepanjang dua kilometer yang dibangun Perumahan Daru Metropolis | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Perumahan Daru Metropolis Investasi Saluran Induk 2 KM

Flyer seruan aksi Aliansi Mahasiswa Tangerang yang batal digelar | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Mendadak Dipanggil Kejaksaan, AMT Tunda Aksi Demo Skandal Lahan RSUD Tigaraksa

Jangan Lewatkan

Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan/ Dok. TU

DPMPTSP Tangsel Batalkan Izin Reklame Raksasa di Jalan Promoter

Senin, 2 Februari 2026
Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Saat Meninjau Perumahan Bukit Nusa Indah / Dok. TU

Serap Aspirasi Warga Bukit Nusa Indah, Maria Teresa Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri

Kamis, 29 Januari 2026
Billboard Ukuran Besar Terpasang di Jalan Promoter Menuju Kawasan Perkantoran Lengkong / Dok. TU (Wivy)

Billboard Ukuran Besar Muncul di Jalan Promoter, Kepala DPMPTSP Tidak Merespon Ditanya PBG

Kamis, 29 Januari 2026
Foto: evakuasi korban tenggelam di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang | Istimewa

Korban Tenggelam di Sungai Cimanceuri – Mauk Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 29 Januari 2026
Kondisi videotron outdoor di Gedung Smart Building, Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang yang tertutup pohon | Dokumen. Tangerangupdate.com

Sudah Dinyalakan, Videotron Rp6,9 Miliar Kominfo Kabupaten Tangerang Malah Tertutup Pohon

Kamis, 29 Januari 2026
Foto: Gedung Smart Building, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com

Anggaran Perawatan Videotron Kominfo Tangerang Capai Rp640 Juta

Senin, 2 Februari 2026
Foto:Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang) | Dok. Pribadi

Guru Dilaporkan, Pemerintah Daerah Menghilang: Potret Buram Perlindungan Pendidikan

Sabtu, 31 Januari 2026
Rangka Besi Kokoh Tempat Bertengger Reklame di Jalan Promoter Serpong / Dokt.tu

DPMPTSP Tangsel Diduga Langgar Perwal Penyelenggaraan Reklame

Jumat, 30 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp