Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 1 September 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKab TangerangKota TangerangKota TangselTangerang Raya

Arab Saudi Tegakkan Aturan Pengeras Suara di Masjid Hanya Untuk Adzan dan Iqamat

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 25 Mei 2021 | 08:00 WIB
SHARE
Ilustrasi pengeras suara masjid.| Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago

Tangerangupdate.com (25/05/2021) | Tangerang —– Ada aturan baru terkait penggunaan pengeras suara di seluruh masjid yang ada di Arab Saudi, pembatasan tersebut dilakukan oleh Kementerian Urusan Islam Arab Saudi 

Seluruh pengeras suara di seluruh masjid kini hanya boleh digunakan untuk azan dan iqamat. Surat edaran telah dikeluarkan oleh Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Abdul Latif Al Sheikh, semua masjid di seluruh Kerajaan.

Aturan baru dalam surat itu membatasi penggunaan pengeras suara hanya untuk azan dan iqamat dan menurunkan volume pengeras suara ke level sepertiga.

Surat edaran tersebut didasarkan pada Hadis Nabi Muhammad SAW, di mana Nabi bersabda: “Lihat! setiap orang dari Anda memanggil Tuhannya dengan tenang yang satu tidak harus merepotkan yang lain dan yang satu tidak harus meninggikan suara dalam pelafalan atau dalam doa di atas suara yang lain.”

Informasi tersebut dikutip Gulf News, Senin (24/05), juga didasarkan pada fatwa oleh beberapa ulama Islam seperti Sheikh Mohammed bin Saleh Al Othaimeen dan Saleh Al Fawzan, bahwa pengeras suara di masjid hanya boleh digunakan untuk azan dan iqamat.

Terkait hal tersebut mendapat tanggapan positif dari Romi Ramdani dari Lingkar Kajian Islam Moderat (LKIM), menurutnya tingkat volume pengeras suara masjid terutama di indonesia harus dibatasi.

Tujuannya adalah memperhatikan kondisi orang yang ada disekitar, bisa jadi tergangu dengan suara yang ditimbulkan dari Pegeras suara meskipun dari tempat ibadah.

“Hal ini tidak hanya terbatas hanya untuk orang non muslim saja namun orang muslim dalam keadaan sakit atau sedang kelelahan sehabis pulang kerja” ucapnya kepada Tangerangupdate.com, Selasa (25/05)

Ditambahkannya bahwa sebenarnya jika merunut hadis yang berbunyi “Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” yang ditiwayatkan oleh HR. Bukhari 6016 dan Muslim 46.

“Suara sholawat, bacaan alquran dan hal lainnya selain adzan tidak perlu menggunakan speaker. Berbeda dengan azan yang memang harus di keraskan karena memang itu adalah syiar dan panggilan untuk umat” pungkasnya.

BACA JUGA:  Tangsel Dikepung Banjir, Pemkot Kerahkan Pompa Darurat di 12 Titik
TAGGED:MasjidPengerassuara
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Mahasiswa duduki gedung DPRD Kabupaten Tangerang, menuntut tunjangan perumahan anggota DPRD dibatalkan | Dok. Tangerangupdate.com

Didesak Mahasiswa, DPRD Kabupaten Tangerang Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini | Dok. Istimewa

Pakar: Penonaktifan Anggota DPR Hanya Langkah Politik Partai, Bukan Status Resmi

Sejumlah personel tampak bersiaga di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Bakal Gelar Aksi di Tigaraksa, Rantis Disiagakan

Sekolah di Tangsel Hari ini Beroperas, Normal, Forkopimda Jaga Keamanan Jelang Aksi Massa

Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri dan Pimpinan Partai Politik menggelar konferensi pers di Istana Negara terkait kondisi Indonesia saat ini | Foto: X/Prabowo Subianto

Presiden Prabowo: Pemerintah Pastikan Tindak Lanjuti Semua Aspirasi Warga

Korban ditemukan tetangganya di dalam rumah kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Perempuan di Panongan Tewas Dianiaya Suami

Berita Terkait

Polisi mengungkap jika mayat pria di kebun pisang wilayah Pinang bukan korban kekerasan | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Tak Ada Tanda Kekerasan, Polisi Konfirmasi Mayat Kepala Sekolah di Pinang Adalah Korban Hilang

Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan di kebun pisang wilayah Kampung Sawah Dalam, Kecamatan Pinang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Kepala Sekolah Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Pisang Pinang

Foto: Tandon Puri Bintaro Hijau 2 | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Tanggul Tandon di Pondok Aren Picu Banjir, Warga Kecewa Keluhan Gak Didengar Pemerintah

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari | Dok. Istimewa
Banten

Anggaran Komunikasi Rp6 Miliar DPRD Lebak Disoal IKA SAKTI

Inspektur Kota Tangsel, Achmad Zubair | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dijamu Durian Musang King, Auditor di Tangsel Dinilai ICW Nir Etika

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi | foto: Instagram/komisikejaksaaanofficial
Kab Tangerang

Komjak Dorong IKA SAKTI Laporkan Kejari Gegara Lamban Tangani Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

Pengamat kebijakan publik M. Mahrus Alvy Al Wahidy/ Foto : Istimewa
Kota Tangsel

APBD Tangsel 2025 Membengkak Rp5 Triliun, Publik Kritik: Rakyat Hanya Jadi Penonton

Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang: Situ Cangkring Tercemar Limbah Industri

Jangan Lewatkan

SMK Al-Hidayah Ciputat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan penahanan ijazah kepada 26 murid lulusan mereka | Dok. Istimewa

SMK Al-Hidayah Ciputat Tahan 26 Ijasah Murid Gegara Belum Lunasi Tunggakan

Rabu, 27 Agustus 2025
Pergerakan Mahasiswa Nasional Kota Tangerang Selatan menggelar aksi di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel / Dok. Istimewa

Mahasiswa Gelar Aksi Di Depan Kantor Dinkes Tangsel, Desak Atasi Lonjakan Kasus ISPA

Selasa, 26 Agustus 2025
Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang, Doni Nuryana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Dinilai Lamban, IKA SAKTI Desak Kejari Serius Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Selasa, 26 Agustus 2025
Inspektur Kota Tangsel, Achmad Zubair | Dok. Istimewa

Dijamu Durian Musang King, Auditor di Tangsel Dinilai ICW Nir Etika

Jumat, 29 Agustus 2025
Ketua RW 03, Kelurahan Pakualam, Rochman menunjukkan jalan hasil patungan warga Kampung Kandang Sapi Lor | Dok. Tangerangupdate.com

Lurah Panungganan Bantah Jalan Hasil Patungan Warga Serpong Utara Masuk Wilayah Kota Tangerang

Rabu, 27 Agustus 2025
Sejumlah personel tampak bersiaga di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Bakal Gelar Aksi di Tigaraksa, Rantis Disiagakan

Senin, 1 September 2025
Pengamat kebijakan publik M. Mahrus Alvy Al Wahidy/ Foto : Istimewa

APBD Tangsel 2025 Membengkak Rp5 Triliun, Publik Kritik: Rakyat Hanya Jadi Penonton

Kamis, 28 Agustus 2025
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini | Dok. Istimewa

Pakar: Penonaktifan Anggota DPR Hanya Langkah Politik Partai, Bukan Status Resmi

Senin, 1 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp