• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, 12 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Dugaan Penyelewengan Dana Perpisahan, Alex Prabu komisi 2 DPRD Tangsel akan datangi SDN 3 Pondok Aren

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Dugaan Penyelewengan Dana Perpisahan, Alex Prabu komisi 2 DPRD Tangsel akan datangi SDN 3 Pondok Aren
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (16/08/2021) | Tangerang Selatan – – – DPRD Kota Tangerang Selatan meminta Dinas Pendidikan Tangsel agar menegur Kepala Sekolah SDN 3 Pondok Aren terkait permasalahan dugaan penyelewengan dana perpisahan yang tak kunjung direalisasi sejak 2 tahun lalu.

“Saya minta kepala dinas menegur kepala sekolah, itu kan bawahan dia,” ucap anggota komisi II DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu. Senin (16/08/2021).

Alex mengaku akan mendatangi langsung SDN 3 Pondok Aren jika permasalahan tersebut belum ada tindak lanjut. Serta kejelasan mengenai uang yang sudah di setorkan oleh wali murid sebesar 1,2 Juta Rupiah.

“Kalo memang belum ada kemajuan, kita datangin saja kepala sekolahnya, tapi sebelum itu yang bagus memang Kepala Dinasnya yang harus menegur kepala sekolahnya,” tegasnya.

Sebenarnya kata Alex, pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun, terlebih pada saat kondisi yang serba sulit seperti saat ini.

Dirinya meminta kepada Kepala Sekolah SDN 3 Pondok Aren agar transparan dan segera mengembalikan kepada para walimurid terkait dana perpisahan, dengan data yang jelas.

“Saya minta kepala sekolah menjelaskan kepada Walimurid berapa saja yang harus dipotong, lalu sisanya harus transparan dikembalikan kepada orang tuanya dan itu dijelaskan secara transparan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan mengaku telah memanggil pihak SDN 3 Pondok Aren terkait permasalahan tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Kasie Kurikulum dan Pembinaan SD, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan H. M Masyhud saat dikonfirmasi oleh redaksi tangerangupdate.com. Selasa (27/07/2021).

“Sudah di panggil pada tgl 19 Juli 2021 oleh dinas pendidikan dan kebudayaan,” katanya.

Dari keterangan yang didapat pihaknya, Masyhud mengatakan, pihak sekolah sudah mengembalikan uang serta sudah diselesaikan secara baik-baik oleh komite sekolah dan wali murid.

“Dan pihak sekolah sudah mengembalikan uang kepada orang 79 tua siswa, sudah diselesaikan secara baik baik dengan orang tua dan komite sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, aalah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa sekolah sudah mengembalikan uang namun hanya kepada wali murid yang telah membayar full, sementara yang belum tidak dikembalikan.

“Jadi yang dibalikin cuma yang udah bayar full sejuta dua ratus, kalau yang belum lunas ya kaga dapet pengembalian” tuturnya.

Pengembalian yang dilakukan pihak sekolah tidak sesuai harapan dirinya dan wali murid lain. Sebab, katanya, nilai pengembalian tersebut terlalu kecil dibandingkan uang yang disetorkan mereka, serta tidak diberikan rincian penggunaan.

“Udah dibalikin tapi ga full, cuma 293ribu, pas diminta rinciannya ga di kasih” pungkasnya.

Tags: dinas pendidikan tangerang selatandprd kota tangerang selatansdn 03 pondok aren

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Jokowi Kenakan Pakaian Adat Baduy, Netizen Riuh Sentil DPRD Yang Minta Pakaian Dinas Louis Vuitton

Next Post

Komnas HAM Temukan Bukti Yang Belum Pernah Muncul di Publik, Soal 75 Pegawai KPK Non Aktif

Next Post
Komnas HAM Temukan Bukti Yang Belum Pernah Muncul di Publik, Soal 75 Pegawai KPK Non Aktif

Komnas HAM Temukan Bukti Yang Belum Pernah Muncul di Publik, Soal 75 Pegawai KPK Non Aktif

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media