Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 15 November 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKota Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Penimbunan Alkes

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 27 Juli 2021 | 00:46 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (28/07/2021) | Kota Tangerang – – – Polres Metro Tangerang Kota berhasil berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika dan dugaan penimbunan alat kesehatan (Alkes) yang dijual secara online.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Batu Ceper, Kota Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah melakukan observasi dan penyelidikan, unit Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang tersangka berinisial IF (27) di kawasan Taman Sari Jakarta Barat, pada 22 Juli 2021 lalu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis Sabu beserta alat hisap atau bong.

“Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian ditemukan juga puluhan tabung oksigen beserta regulator, dan puluhan box obat covid-19 yang disita dari rumah pelaku,” ujar Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (26/7/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga sudah melakukan penjualan Alkes tersebut selama 10 bulan terakhir. Dan keuntungan dari jual beli tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

“Jual beli alkes ini sudah dilakukan selama kurang lebih 10 sepuluh bulan terakhir, dengan keuntungan sebesar Rp 10.000.000 yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Deonijiu De Fatima.

Atas perbuatannya, IF dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika.

Dan hukuman untuk penimbunan Alkes, tersangka dikenakan pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 Undang-Undang perlindungan konsumen Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Untuk tindak pidana narkotikanya dapat dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun/Seumur hidup/Pidana Mati,” lanjutnya.

Adapun rincian barang bukti alkes yang ditemukan dari tempat tinggal tersangka yaitu, 2 buah tabung oksigen, 8 buah kotak reguler tabung oksigen merk Gea Medical, 2 buah regulator tabung oksigen, 7 kotak masker merk KF94, 2 pak masker KF94, sebuah kotak sarung tangan merk Nitrile, 12 buah Troli tabung oksigen, 7 box obat merk AZITHROMEYCINDIHYDRATE sebanyak 140 butir dan 3 box obat merk INVERMAX12IVERMECTIN dengan total 30 butir.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki
TAGGED:narkotikapenimbunan alkesPolres metro tangerang kota
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251012-WA0000

Terpopuler

Ketua KSM, Reza, menunjukkan item pengerjaan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Beda Denah dengan Lapangan, KSM Ungkap Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Serua Salah Perencanaan

Wakil Ketua Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya saat di Wawancarai awak media / Foto : TU

Kadin Indonesia Luncurkan Program Kampung Digital di Tangsel

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apreza Darul Putra saat di Wawancarai mengenai Jaksa Gadungan di Gedung Kejari Tangsel / Foto : Juno

Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Pernah Dipecat 2009 dan Tipu Korban Rp310 Juta

Plafon rumah program bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, harus disanggah bambu agar tidak ambrol | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Klarifikasi Soal Kerusakan, RIGHTS Curigai Intimidasi

LBH Multatuli desak aparat kepolisian mengusut dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan hingga kritis | Foto: Ilustrasi/Istimewa

LBH Multatuli Desak Polisi Usut Kasus Perundungan Berat di SMPN 19 Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau lokasi bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Sawah, dan Ciputat, Selasa 28 Oktober 2025, lalu | Dok. Istimewa

Pilar Saga Ichsan Soroti Kualitas Material Rumah Program Bedah Rumah Tangsel

Berita Terkait

Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Koordinator LBH Multatuli, Ahmad Priatna | Foto: Pribadi
Kota Tangerang

LBH Multatuli Desak Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tertibkan Debt Collector Brutal

Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Kota Tangerang

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Koordinator LBH Ansor Tangsel, Suhendar desak polisi juga memeriksa Bahar Bin Smith atas dugaan pengeroyokan anggota Banser di Cipondoh | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

LBH Ansor Tangsel Desak Polisi Periksa Bahar Bin Smith Terkait Dugaan Pengeroyokan di Cipondoh

Kondisi anggota Banser diduga jadi korban pengeroyokan di Cipondoh | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Anggota Banser Ngaku Dianiaya di Kota Tangerang, Sebut Bahar Bin Smith Terlibat

Kantor Kejaksaan Tinggi Banten / Foto : Juno
Banten

Pustaka Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp1,5 Miliar di Perumda Tirta Benteng ke Kejati Banten

Kejari Kota Tangerang geledah kantor PT ASM di Tanjung Priok | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM Terkait Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo

Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Pencemaran Situ Cangkring Bukan Kali Pertama, Warga Desak DLH Transparan Usai Ribuan Ikan Mati

Jangan Lewatkan

Wakil Ketua Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya saat di Wawancarai awak media / Foto : TU

Kadin Indonesia Luncurkan Program Kampung Digital di Tangsel

Jumat, 14 November 2025
R Nelayan Kronjo ditemukan meninggal di Kepulauan Seribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Tenggelam, Nelayan Kronjo Ditemukan Meninggal di Kepulauan Seribu

Minggu, 9 November 2025
Plafon rumah program bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, harus disanggah bambu agar tidak ambrol | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Klarifikasi Soal Kerusakan, RIGHTS Curigai Intimidasi

Kamis, 13 November 2025
LBH Multatuli desak aparat kepolisian mengusut dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan hingga kritis | Foto: Ilustrasi/Istimewa

LBH Multatuli Desak Polisi Usut Kasus Perundungan Berat di SMPN 19 Tangsel

Rabu, 12 November 2025
Bagian plafon rumah dari program bedah rumah di Serua Indah harus disanggah kayu usai jebol terkena tetesan air hujan karena atap bocor | Dok. Tangerangupdate.com

Setahun Diresmikan Pilar Saga Ichsan, Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Sudah Rusak Parah

Senin, 10 November 2025
Ketua KSM, Reza, menunjukkan item pengerjaan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Beda Denah dengan Lapangan, KSM Ungkap Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Serua Salah Perencanaan

Jumat, 14 November 2025
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apreza Darul Putra saat di Wawancarai mengenai Jaksa Gadungan di Gedung Kejari Tangsel / Foto : Juno

Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Pernah Dipecat 2009 dan Tipu Korban Rp310 Juta

Jumat, 14 November 2025
Poelresta Tangerang didesak tindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

SMD Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 11 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp