• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, 11 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Kejari Kabupaten Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana KIP di SMPN 2 Mauk

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Kejari Kabupaten Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana KIP di SMPN 2 Mauk
0
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (08/07/2021) | Kabupaten Tangerang – – – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan segera memproses perihal laporan dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 2 Mauk pada tahun 2020 lalu.

Hal itu diungkap oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana. Ia mengatakan Kejari Kabupaten Tangerang akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat.

Namun, dia melanjutkan, saat ini pihaknya kesulitan melakukan pemanggilan tersebut karena terkendala dengan PPKM Darurat yang sedang berlaku.

“Saat ini kita terkendala dengan PPKM darurat, nanti setelah normal kita akan panggil.” ucapnya kepada Siberkota.com melalui pesan singkat, Rabu (07/07/2021).

Sebelumnya diberitakan, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) melaporkan dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 2 Mauk.

Hal tersebut menyusul tidak adanya penyelesaian baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun dari Bupati Kabupaten Tangerang selaku kepala daerah.

“Sampai hari ini seolah tidak ada titik terang atas dugaan penyelewengan anggaran yang diperuntukkan bagi siswa miskin tersebut, tentu kita bertanya ada apa di Kabupaten Tangerang?? Mengapa semua seolah ditutupi padahal ada hak masyarakat miskin yang dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab” ucap Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch, Jupri Nugroho.

Jupri mengatakan bahwa berangkat dari hal tersebut dirinya mengirimkan laporan atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai upaya masyarakat dalam upaya melawan korupsi terutama pada sektor pendidikan.

Tags: kejari kabupaten tangerangkorupsi pendidikanprogram Indonesia pintar dikorupsismpn 2 mauk

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Polisi Ciduk Remaja Mengaku Ponakan Jenderal Saat Terjaring Razia Prokes di Ciputat

Next Post

Bermain Game di Pinggir Jalan, Seorang Pemuda Menjadi Korban Pembacokan Gangsters

Next Post
Bermain Game di Pinggir Jalan, Seorang Pemuda Menjadi Korban Pembacokan Gangsters

Bermain Game di Pinggir Jalan, Seorang Pemuda Menjadi Korban Pembacokan Gangsters

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media