Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 1 September 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKab TangerangPendidikan

TRUTH : Oknum yang Selewengkan Dana PIP Dapat di Hukum Mati

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 16 Juni 2021 | 01:48 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (16/06/2021) | Kabupaten Tangerang – – – Dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 2 Mauk Kabupaten Tangerang kembali menambah daftar panjang korupsi di dunia pendidikan.

Terkait hal itu Wakil Koordinator TRUTH (Tangerang Public Transparency Watch), Jupri Nugroho, menyayangkan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut. Sebab katanya, program ini diperuntukan bagi anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Semua mengetahui bahwa tujuan dari program ini adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.” kata Jupri dalam keterangan pers yang diterima redaksi tangerangupdate.com (15/06/2021).

Jupri mengatakan adanya ancaman hukuman mati bagi siapa saja yang menyelewengkan bantuan yang diperuntukan bagi masyarakat terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.

“Jadi jelas jika ada oknum yang sengaja melakukan tindak pidana korupsi terkait alokasi bantuan tersebut, ancaman hukumannya adalah mati.” katanya.

Dijelaskannya hal itu tertuang pada ayat 2 pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu.

BACA JUGA:  Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

“Keadaan tertentu disini seperti kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, saya berpendapat bahwa kejadian di SMPN 2 Mauk telah memenuhi unsur ‘dalam keadaan tertentu’ sesuai ayat 2 pasal 2.” Ungkap Jupri.

Lebih lanjut, dirinya mempertanyakan terkait langkah kongkrit dari aparat penegak hukum, karena seolah tidak bergeming, Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum luntur.

“Kami sebagai masyarakat jelas mempertanyakan bagaimana langkah kongkrit dari aparat penegak hukum baik dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, jangan sampai masyarakat dibuat tidak percaya kepada para penegak hukum apalagi hal ini menyangkut masyarakat.” lanjutnya.

Tentu jika melihat kewenangan ia secara tegas mengatakan bahwa Dinas Pendidikan seharusnya memanggil pejabat serta petugas terkait atas dugaan penyelewengan dana PIP tersebut, bukan justru malah diam.

“Jika demikian wajar jika masyarakat menduga adanya permainan dibalik ini semua, karena Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang seolah diam dan melakukan pembiaran” pungkasnya.

TAGGED:dinas pendidikan kabupaten tangerangkorupsi pendidikanprogram Indonesia pintar dikorupsismpn 2 mauk
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri dan Pimpinan Partai Politik menggelar konferensi pers di Istana Negara terkait kondisi Indonesia saat ini | Foto: X/Prabowo Subianto

Presiden Prabowo: Pemerintah Pastikan Tindak Lanjuti Semua Aspirasi Warga

Korban ditemukan tetangganya di dalam rumah kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Perempuan di Panongan Tewas Dianiaya Suami

Polisi mengungkap jika mayat pria di kebun pisang wilayah Pinang bukan korban kekerasan | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Tak Ada Tanda Kekerasan, Polisi Konfirmasi Mayat Kepala Sekolah di Pinang Adalah Korban Hilang

Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan di kebun pisang wilayah Kampung Sawah Dalam, Kecamatan Pinang | Dok. Istimewa

Kepala Sekolah Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Pisang Pinang

Foto: Tandon Puri Bintaro Hijau 2 | Dok. Istimewa

Tanggul Tandon di Pondok Aren Picu Banjir, Warga Kecewa Keluhan Gak Didengar Pemerintah

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari | Dok. Istimewa

Anggaran Komunikasi Rp6 Miliar DPRD Lebak Disoal IKA SAKTI

Berita Terkait

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi | foto: Instagram/komisikejaksaaanofficial
Kab Tangerang

Komjak Dorong IKA SAKTI Laporkan Kejari Gegara Lamban Tangani Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang, Doni Nuryana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Dinilai Lamban, IKA SAKTI Desak Kejari Serius Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Polisi menyita 122 botol miras diamankan dalam razia depot jamu di Cisoka | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Depot Jamu di Cisoka Dirazia, Ratusan Botol Miras Disita

Pembacaan putusan atas kasus pemalsuan surat Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemalsuan Surat

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB, oleh pemilik rumah kontrakan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Perempuan Setengah Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Tigaraksa

PT Indorama Ventures Indonesia ditaksir merugi Rp200 miliar akibat kebakaran | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

PT Indorama Ventures Indonesia di Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Miliar

Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Penasihat Hukum Charlie Chandra

Pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya karena banjir yang tinggi di Kawasan Industri Jatake. (Dok. TU/ Foto : Juno)
Kab Tangerang

Sejumlah Titik di Kawasan Industri Jatake dan Manis Jaya Tangerang Lumpuh Akibat Banjir

Jangan Lewatkan

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari | Dok. Istimewa

Anggaran Komunikasi Rp6 Miliar DPRD Lebak Disoal IKA SAKTI

Jumat, 29 Agustus 2025
Inspektur Kota Tangsel, Achmad Zubair | Dok. Istimewa

Dijamu Durian Musang King, Auditor di Tangsel Dinilai ICW Nir Etika

Jumat, 29 Agustus 2025
Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang, Doni Nuryana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Dinilai Lamban, IKA SAKTI Desak Kejari Serius Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Selasa, 26 Agustus 2025
Sekretaris Inspektorat Sri Juli Rahayu terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Januari 2022 (Dok. Tangerangupdate.com)

Usai Audit Proyek, Tim Inspektorat Tangsel Pesta Durian Musang King

Rabu, 27 Agustus 2025
Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa

DLH Kota Tangerang: Situ Cangkring Tercemar Limbah Industri

Rabu, 27 Agustus 2025
Ketua RW 03, Kelurahan Pakualam, Rochman menunjukkan jalan hasil patungan warga Kampung Kandang Sapi Lor | Dok. Tangerangupdate.com

Lurah Panungganan Bantah Jalan Hasil Patungan Warga Serpong Utara Masuk Wilayah Kota Tangerang

Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi mengungkap jika mayat pria di kebun pisang wilayah Pinang bukan korban kekerasan | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Tak Ada Tanda Kekerasan, Polisi Konfirmasi Mayat Kepala Sekolah di Pinang Adalah Korban Hilang

Sabtu, 30 Agustus 2025
Gedung Serba Guna (GSG) Paku Jaya yang di Bangun dengan anggaran 10 Milyar /Dok. TU (Juno)

Janji Atasi Banjir, Pemkot Tangsel Habiskan Rp10 Miliar untuk Bangun GOR di Paku Jaya, Ini Tanggapan Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp