Tangerangupdate.com – Kuasa hukum seorang siswa, Muhammad Fadhli, melaporkan guru berinisial NAA ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (22/9/2026). NAA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur melalui pola child grooming sejak 2023 hingga 2026.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 22 September 2026 pukul 11.24 WIB.
“Laporan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur dengan terduga pelaku merupakan mantan guru dari si korban,” kata Fadhli usai membuat laporan.
Menurut Fadhli, NAA saat ini masih tercatat sebagai tenaga pengajar di sebuah sekolah internasional berbasis agama di Tangsel diduga Insan Cendekia Madani (ICM)
Modus les mengaji di ruang kelas
Fadhli menjelaskan, terduga pelaku membujuk korban dengan iming-iming hal yang disukai anak tersebut untuk tujuan eksploitasi seksual.
Pola itu, kata dia, merupakan bentuk child grooming, yakni manipulasi bertahap untuk membangun kedekatan dan kepercayaan anak.
Perbuatan itu diduga dilakukan seusai jam pelajaran reguler. NAA disebut membuka les privat mengaji di ruang kelas tempatnya mengajar.
Pada 2023-2024, NAA merupakan wali kelas korban. Selama periode itu ia diduga intens berkomunikasi dengan korban. Fadhli menyebut ada tiga dugaan tindakan pertama yaitu memperlihatkan video porno kepada korban secara berulang.
Kedua menyentuh bagian sensitif tubuh korban.
Meminta foto tidak senonoh, yang ditolak korban. Meski tidak lagi menjadi wali kelas, NAA disebut tetap menghubungi korban hingga korban duduk di jenjang SMP.
Terungkap lewat pelatih bela diri
Korban lama memendam peristiwa itu karena trauma. Pada 2026, korban mulai berani bercerita kepada pelatih taekwondonya, yang kemudian menyampaikannya kepada orang tua korban.
Keluarga lalu membawa korban menjalani pemeriksaan psikologis. Menurut Fadhli, hasilnya menunjukkan korban mengalami depresi atau trauma berat. Hasil itu dilampirkan dalam laporan bersama bukti percakapan antara NAA dan korban.
Berdasarkan pengakuan orang tua, kata Fadhli, korban kini sensitif bila disentuh laki-laki, termasuk ayahnya sendiri. Fadhli mengatakan pihaknya sempat berkomunikasi dengan sejumlah anak lain, tetapi mereka belum berani berbicara.
“Kami belum bisa memastikan jumlah korban lain di luar klien kami,” ujarnya.
Saat dihubungi pada Kamis siang (24/09)
Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Yudi menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Reskrim untuk mengetahui perkembangan terbaru.
“Bu kasi kemarin sedang kordinasi dengan Satreskrim, namun updatenya belum monitor,” ucapnya.
Sementara itu saat didatangi ke sekolah tempat NAA mengajar untuk meminta konfirmasi. Menurut sekuriti yang bertugas, sekolah sedang libur sehingga belum dapat menanggapi. Pernyataan NAA juga belum diperoleh.
Reporter: Juno






