Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

55 WNA China Diamankan di Proyek Data Center Milik BSD, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Admin TU
Admin TU
Rabu, 9 September 2026 | 09:40 WIB
Sejumlah Pekerja yang diduga Ilegal di Pembangunan Data Center Milik BSD saat diamankan oleh Jendral imigrasi / Dok. Jendral Imigrasi
Sejumlah Pekerja yang diduga Ilegal di Pembangunan Data Center Milik BSD saat diamankan oleh Jendral imigrasi / Dok. Jendral Imigrasi
SHARE

Tangerangupdate.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengamankan 55 warga negara China yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja di kawasan proyek pembangunan Data Center Sinarmas Plus (SM+) dan Galeri Smartfren BSD, Tangerang Selatan, Banten. Operasi pengawasan keimigrasian ini digelar pada Kamis, 3 September 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, operasi bermula dari kerja patroli siber yang mengendus indikasi pelanggaran izin tinggal oleh sejumlah warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di lokasi proyek tersebut. Dari hasil pemantauan itu, tim menelusuri sejumlah identitas sebelum akhirnya turun langsung ke lapangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal di proyek tersebut,” kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, dikutip akun threads Jendral Imigrasi, Rabu (09/09).

Kronologi Operasi Pengawasan

Setelah temuan awal dari patroli siber, tim penyidik Imigrasi bergerak ke kawasan proyek dan mengidentifikasi puluhan pekerja asal China yang tengah beraktivitas di lokasi pembangunan data center dan gedung Galeri Smartfren.

Petugas mengantongi identitas sejumlah nama berinisial FZ, HL, JY, SY, dan ZZ, yang tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan penjamin PT BOS.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Selain itu, ditemukan pula inisial XX selaku pemegang visa kunjungan multipel dengan penjamin PT WD, serta tiga nama berinisial SJ, XB, dan ZP yang memegang visa kunjungan tanpa penjamin sama sekali.

Rincian Tindakan terhadap 55 WNA

Dari total 55 orang yang terjaring, Imigrasi menyebut sebagian besar di antaranya diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan jenis izin tinggal yang mereka pegang. Berikut rincian tindak lanjutnya:

  • 17 orang memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) berbasis Visa on Arrival (VoA) — yang seharusnya hanya untuk kunjungan, bukan bekerja, kini dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • 27 orang tidak ditahan, tetapi paspornya disita sebagai barang bukti pemeriksaan.
  • 4 orang diketahui melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian sebagai Subject of Interest.
  • 7 orang dijadwalkan memberi keterangan kepada petugas Imigrasi pada Rabu, 9 September 2026.

Sorotan pada Pihak Penjamin dan Perusahaan

Rizal L dari Rights (Research Public Policy & Human Rights) menilai penindakan terhadap WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal tidak boleh berhenti pada individu semata, tetapi juga harus menyentuh perusahaan penjamin maupun pihak yang mempekerjakan mereka.

BACA JUGA:  Dugaan Foto Guru Diam-diam, Oknum PPPK Tangsel Disebut Adik Pimpinan DPRD

“Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Sulit dibayangkan perusahaan sama sekali tidak mengetahui status kewarganegaraan maupun dokumen keimigrasian pekerjanya. Karena itu, perlu ada pemeriksaan mendalam terhadap perusahaan yang menjadi penjamin atau pengguna tenaga kerja asing tersebut,” kata Rizal.

Menurutnya, apabila terbukti terjadi pembiaran atau pelanggaran administrasi, perusahaan juga perlu dimintai pertanggungjawaban agar penegakan hukum tidak terkesan hanya menyasar pekerja asing.

“Publik perlu mendapat kejelasan, apakah perusahaan penjamin dan pemberi kerja turut diperiksa serta apakah ada sanksi administratif maupun pidana yang dapat dikenakan. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada WNA, sementara pihak yang memfasilitasi atau memperoleh manfaat dari pelanggaran itu luput dari pengawasan,” ujarnya.

Rizal juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan, mengingat pengawasan tenaga kerja asing berada dalam kewenangan lintas instansi.

“Kasus ini menjadi ujian bagi sinergi antar lembaga. Imigrasi memiliki kewenangan terkait izin tinggal, sedangkan aspek ketenagakerjaan berada di bawah Kemnaker. Publik menunggu apakah pengawasan dilakukan secara menyeluruh hingga menyentuh pihak korporasi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sekolah di Tangsel Tetap Tatap Muka, Dikbud : Tingkat Kualitas Udara Masih Dapat Diterima

Bagian dari Pengawasan Rutin

Hendarsam menegaskan operasi semacam ini merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian yang dilakukan secara berkala, bukan semata tangkapan insidental.

“Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban, memberi efek jera terhadap pelanggaran serupa, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Imigrasi. Tutupnya.

Kasus ini menambah daftar temuan penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di sektor proyek infrastruktur digital, seiring meningkatnya investasi pembangunan pusat data di Indonesia. Publik kini menanti hasil pemeriksaan lanjutan terhadap tujuh orang yang dijadwalkan memberi keterangan, termasuk kejelasan status hukum perusahaan penjamin yang terlibat.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Pengendara motor nekat kalau di atas trotoar | Dok. Hafiza Destianissa, Mahasiswi Universitas Pamulang

Hak Pejalan Kaki Dirampas: Saat Trotoar Berubah Jadi Jalan Motor

Foto: istimewa

Fame Hotel Gading Serpong Hadirkan “Fame In To 2027” , Ini Pilihan Paket dan Harganya

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan lambatnya pengundangan sejumlah undang-undang yang telah disahkan DPR. | Dok. Tangerangupdate.com

Rieke Desak Prabowo Evaluasi Birokrasi, Soroti Lambatnya Pengundangan UU

Persidangan Sengketa Masa Jabatan Sekda Tangsel di PTUN Serang / Dok. TU

Feri Amsari Jadi Saksi Ahli dalam Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Warga Serpong Lagoon membeli air minum galon imbas kasus E.coli. | Dok.TU

Imbas Kasus E. coli, Warga Serpong Lagoon Habiskan Rp200 Ribu Sehari untuk Air Galon

Berita Terkait

Lokasi : Serpong Lagoon
Kota Tangsel

Kasus Air Tercemar EColi di Serpong Lagoon, Korban Bertambah Jadi 176 Orang

Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Gudang yang Meledak di Pasar Cimanggis, Pemkot Sebut Tak Berizin

Tangkapan layar sampah di Bantaran Kali Jaletereng di Keluhkan Warga / Dok. TU
Kota Tangsel

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Bantaran Kali Jaletreng Tangsel

Foto: aksi massa HmI Cabang Ciputat | Dok. istimewa
Kota Tangsel

HMI Cabang Ciputat Desak Menteri Perhutanan Dicopot

Foto: Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Hadiyanto | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kemenkum Banten Dorong Mahasiswa Berwirausaha, Perseroan Perorangan Jadi Solusi

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU
Kota Tangsel

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU
Kota Tangsel

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Jangan Lewatkan

Sabak Bernam Parlemen Malaysia yang kritik Prabowo pakai Bahasa Jawa / Dok. Ist

Anggota Parlemen Malaysia Sampaikan Pesan kepada Prabowo Pakai Bahasa Jawa

Kamis, 22 Oktober 2026
Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan | Dok. Tangerangupdate

Gudang yang Meledak di Pasar Cimanggis, Pemkot Sebut Tak Berizin

Jumat, 23 Oktober 2026
Foto: aksi massa HmI Cabang Ciputat | Dok. istimewa

HMI Cabang Ciputat Desak Menteri Perhutanan Dicopot

Kamis, 22 Oktober 2026
Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Selasa, 20 Oktober 2026
Lokasi : Serpong Lagoon

Kasus Air Tercemar EColi di Serpong Lagoon, Korban Bertambah Jadi 176 Orang

Jumat, 23 Oktober 2026
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan lambatnya pengundangan sejumlah undang-undang yang telah disahkan DPR. | Dok. Tangerangupdate.com

Rieke Desak Prabowo Evaluasi Birokrasi, Soroti Lambatnya Pengundangan UU

Jumat, 23 Oktober 2026
Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 21 Oktober 2026
Foto: istimewa

Fame Hotel Gading Serpong Hadirkan “Fame In To 2027” , Ini Pilihan Paket dan Harganya

Jumat, 23 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp