Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 20 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Uncategorized

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Admin
Admin
Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:08 WIB
Dok. Tangerangupdate.com
Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA) mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak membuka secara terang benderang pengelolaan dana hibah senilai Rp1,725 miliar yang dialokasikan kepada Forum Mahasiswa Kedokteran Negeri dan Forum Mahasiswa Berprestasi dalam APBD 2026.

Desakan ini muncul di tengah pertanyaan publik soal status kelembagaan kedua forum penerima hibah tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Umum PP IMALA, Ridwanul Maknunah, menegaskan pemerintah daerah wajib menjelaskan status kelembagaan, mekanisme penyaluran, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana hibah itu. Menurutnya, ketiadaan penjelasan yang memadai berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat Lebak.

Pagu Anggaran yang Perlu Diverifikasi Berdasarkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 59 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, Forum Mahasiswa Kedokteran Negeri mendapat alokasi hibah sebesar Rp840 juta, sementara Forum Mahasiswa Berprestasi memperoleh Rp885 juta.

Total keduanya mencapai Rp1,725 miliar.

Ridwan mengingatkan bahwa angka-angka tersebut baru merupakan pagu anggaran, bukan realisasi. Karena itu, ia meminta pemerintah membuka dokumen realisasi agar publik dapat memastikan berapa dana yang benar-benar telah dicairkan kepada kedua forum.

BACA JUGA:  Paduan Suara Svara Nusantara Tangerang Selatan Juara di Tokyo International Choir Competition 2026

“Apabila pemerintah mengatakan bahwa forum tersebut hanya berfungsi sebagai wadah penyaluran, maka harus dijelaskan siapa yang secara hukum menjadi penerima hibah, siapa yang menandatangani NPHD, rekening atas nama siapa yang digunakan, dan siapa yang bertanggung jawab secara formal dan material atas dana tersebut,” ujar Ridwan, Rabu (29/07).

Ia menambahkan, sebutan “wadah” tidak boleh menghilangkan rantai pertanggungjawaban atas uang publik.

Sekretariat dan Status Kelembagaan Dipertanyakan

Persoalan lain yang disorot PP IMALA adalah keberadaan sekretariat kedua forum yang hingga kini belum dapat diverifikasi secara terbuka. Diberitakan sebelumnya bahwa alamat sekretariat yang tercantum dalam dokumen APBD tidak ditemukan di lapangan. Ada pula informasi yang menyebut kedua forum lebih banyak beroperasi sebagai wadah komunikasi melalui grup WhatsApp, tanpa sekretariat tetap maupun aktivitas kelembagaan yang dapat diverifikasi secara independen.

Meski begitu, PP IMALA menegaskan temuan-temuan tersebut tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kedua forum bersifat fiktif. Bagi PP IMALA, justru hal itulah yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah, bukan dibiarkan menjadi spekulasi publik.

BACA JUGA:  Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Basket Antarpelajar di Pandeglang

Desakan Audit Inspektorat dan Pengawasan DPRD

PP IMALA meminta Bupati Lebak memerintahkan Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan khusus terhadap tata kelola hibah kedua forum. Selain itu, DPRD Kabupaten Lebak juga didorong memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, perangkat daerah yang melakukan verifikasi, hingga pihak-pihak yang menandatangani dokumen hibah.

Sejumlah dokumen juga didesak untuk dibuka ke publik, di antaranya status dan dasar pembentukan forum, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), proposal hibah, rekening penerima, Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bukti transfer, laporan pertanggungjawaban, serta hasil monitoring dan evaluasi program.

“Dana hibah bukan pemberian bebas tanpa pertanggungjawaban. Setiap rupiah berasal dari keuangan daerah dan harus mempunyai penerima yang jelas, rekening yang sah, dokumen yang lengkap, tujuan yang terukur, serta hasil yang dapat diperiksa,” kata Ridwan.

Bukan untuk Menghentikan Beasiswa

Ridwan menegaskan bahwa kritik yang dilayangkan PP IMALA bukan ditujukan untuk menghentikan program beasiswa bagi mahasiswa Lebak. Sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk mendorong transparansi agar bantuan pendidikan tetap tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

BACA JUGA:  Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Sebagai tindak lanjut, PP IMALA menyatakan akan mengawal isu ini melalui sejumlah langkah, yakni mengajukan permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Lebak, menyampaikan laporan kepada Inspektorat, serta mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasannya terhadap penggunaan dana hibah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menyatakan bahwa hibah itu merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada mahasiswa, bukan untuk kegiatan forum sebagai lembaga, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa dana hibah untuk Forum Mahasiswa Kedokteran ditujukan sebagai dukungan bagi setiap mahasiswa asal Lebak yang berkuliah di jurusan kedokteran di universitas negeri. Pola serupa, menurutnya, berlaku pula untuk Forum Mahasiswa Berprestasi, yang ia sebut hanya berfungsi sebagai wadah.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk kelembagaan dari dua entitas penerima hibah tersebut, Halson hanya menyebut bahwa keduanya berbentuk forum, tanpa merinci lebih jauh status hukum maupun struktur organisasinya.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:DesakLEBAKPP IMALA
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Foto: olah TKP penemuan kerangka Manusia di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Berita Terkait

Foto: ketua PWI Kabupaten Tangerang terpilih periode 2026-2029, Hendra Wijaya | Dok. Tangerangupdate.com
Uncategorized

Hendra Wijaya Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Uncategorized

Paduan Suara Svara Nusantara Tangerang Selatan Juara di Tokyo International Choir Competition 2026

Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Uncategorized

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Foto: turnamen basket antarpelajar tingkat SMP melalui program Satyaraga Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa
Uncategorized

Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Basket Antarpelajar di Pandeglang

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Uncategorized

U-Turn Depan WTC Serpong Ditutup Permanen, Dishub Tangsel Siapkan Titik Putar Balik Baru

Foto: Istimewa
Uncategorized

Peringati 10 Muharam, Sholly Shobirin Santuni Ratusan Anak Yatim dan Piatu di Sepatan

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Uncategorized

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Foto : Ketua Umum PMII Cabang Ciputat, Fauzan Bahasuan(kiri) | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Transparan Soal Polemik Perpanjangan Jabatan Sekda

Jangan Lewatkan

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Rabu, 16 September 2026

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Sabtu, 19 September 2026
Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Jumat, 18 September 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Minggu, 20 September 2026
Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Selasa, 15 September 2026
Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kamis, 17 September 2026
Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp