Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 9 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Admin
Admin
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:12 WIB
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa ibu hamil di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai titik akhir. Riki Edward M, mantan suami korban diputus bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 bulan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Udiana Mayasari Sembiring pada Kamis 4 Juni 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dakwaan tunggal yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Riki Edward M oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 bulan,” ujar Hakim Ketua Udiana Mayasari Sembiring saat membacakan putusan di persidangan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai terdapat sejumlah keadaan yang memberatkan terdakwa. Pertama, perbuatan terdakwa dinilai sangat tidak terpuji. Kedua, tindakan tersebut telah menyebabkan korban, MS, mengalami luka fisik maupun trauma psikis.

Selain itu, majelis hakim juga menilai terdakwa tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya selama proses persidangan berlangsung.

BACA JUGA:  Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

“Terdakwa tidak menyesali perbuatannya, sehingga Majelis Hakim tidak mempertimbangkan hal yang meringankan terhadap diri terdakwa,” demikian pertimbangan yang dibacakan dalam persidangan.

Majelis hakim juga menetapkan bahwa terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku. “Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000 (lima ribu rupiah).”

Dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim mengacu pada Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan.

Sebelumnya, seorang perempuan inisial MS, menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya yang kini telah bercerai di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada tahun 2023, silam.

Namun dalam perjalanannya, MS malah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik oleh mantan suaminya atas dugaan KDRT. MS diketahui melaporkan dugaan KDRT yang dialami ke Polsek Ciputat Timur pada 17 April 2023. Saat peristiwa, MS tengah hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Letris, Pilar Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/162/B/IV/2023/Sek. Cip. Timur, tertanggal 17 April 2023. Dalam laporan itu, MS mengadukan dugaan kekerasan yang dilakukan mantan suaminya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:Kdrt
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Ilustrasi Speedboat yang hilang kontak membawa jurnalis saat meliput aktivitas Anak Krakatau/ Dok. TU

Speedboat Bawa 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda saat Liput Gunung Anak Krakatau

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo usai menghadiri HUT Satpol PP di Taman Ismail Marzuki, Selasa (8/9/2026). | Dok. Antara

Erupsi Krakatau Mereda, Gubernur Pramono Hentikan PJJ Sekolah di Jakarta

Foto: penangkapan terduga pelaku pencuri modus beli sepeda motor pakai sistem COD di Solear | Dok. Tangerangupdate.com

Maling Modus Pura-pura Beli Motor COD Tertangkap di Solear

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). | Dok. DPR RI

Kemenkeu Kantongi Rp49,8 Triliun di APBN 2027, Komisi XI DPR Tekankan Kinerja dan Dampak

Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Konferensi Pers pasca Sidang Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). | Dok. DPR RI

Wacana ‘Merger’ Badan Geologi-BMKG, DPR Minta Kajian Matang

Lokasi pembangunan SMPN 25 Tangsel di Perumahan Bukit Nusa Indah / Dok.Tu

Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel Ditengah Kebutuhan Sekolah dan Penolakan Warga

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/istimewa
Kota Tangsel

Dugaan Foto Guru Diam-diam, Oknum PPPK Tangsel Disebut Adik Pimpinan DPRD

Ilustrasi anak sekolah sedang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dampak Debu Vulkanik Krakatau / Dok. TU
Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Balik Arah, Sekolah Beralih ke PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Ilustrasi anak sekolah beraktivitas dengan masker / Dok. TU
Kota Tangsel

Sekolah di Tangsel Tetap Tatap Muka, Dikbud : Tingkat Kualitas Udara Masih Dapat Diterima

Ilustrasi Pengunaan Masker N95 / Dok. TU
Kota Tangsel

Waspada Abu Vulkanik, Dinkes Tangsel Keluarkan Imbauan Bagi Masyarakat

Warga yang menemukan Mobilnya penuh abu Vulkanik Gunung anak Krakatau/ Dok. TU
Kota Tangsel

BMKG Deteksi Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Mencakup Banten-Jakarta

Warga Pamulang tunjukan debu yang menempel di Kendaraan depan rumahnya / Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terpantau di Tangsel, Warga Pondok Aren hingga BSD Melapor

Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3
Kota Tangsel

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa
Kota Tangsel

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Jangan Lewatkan

Foto: imbauan penggunaan masker di apotek kawasan Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Stok Masker di Tigaraksa Mulai Menipis Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Kamis, 3 September 2026
Ilustrasi Speedboat yang hilang kontak membawa jurnalis saat meliput aktivitas Anak Krakatau/ Dok. TU

Speedboat Bawa 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda saat Liput Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026
Ilustrasi Asap Industri/ Sumber : peng3

Nasib Warga Ciputat: Kena Ispa Dampak Asap Usaha Dendeng, Ngadu ke Pemkot Malah Disuruh Sabar

Sabtu, 5 September 2026
Ilustrasi anak sekolah beraktivitas dengan masker / Dok. TU

Sekolah di Tangsel Tetap Tatap Muka, Dikbud : Tingkat Kualitas Udara Masih Dapat Diterima

Minggu, 6 September 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Rabu, 2 September 2026
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). | Dok. DPR RI

Kemenkeu Kantongi Rp49,8 Triliun di APBN 2027, Komisi XI DPR Tekankan Kinerja dan Dampak

Selasa, 8 September 2026
Ilustrasi anak sekolah beraktivitas dengan masker / Dok. TU

Imbas Abu Vulkanik, Sekolah di Kabupaten Tangerang Terapkan PJJ Hingga 3 Hari

Senin, 7 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp