Tangerangupdate.com – Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menganggarkan biaya makan dan minum rapat tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,6 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
Besaran anggaran itu diketahui berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam laman tersebut, belanja makanan dan minuman rapat di Kecamatan Curug dipecah ke dalam 40 paket pengadaan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp2,2 juta hingga Rp330 juta.
Seluruh paket pengadaan itu memiliki spesifikasi pekerjaan umum berupa “Belanja Makanan dan Minuman Rapat”.
Camat Curug, Arif Rachman Hakim, membenarkan adanya anggaran makan dan minum rapat sebesar Rp1,6 miliar tersebut. Menurut dia, besarnya anggaran dipengaruhi banyaknya kegiatan pemerintahan dan keterlibatan masyarakat di wilayah Kecamatan Curug.
Menurut Arif, sebagian besar anggaran makan-minum digunakan untuk menjamu warga yang diundang dalam kegiatan pemerintahan.
“(Kalau) kita breakdown lagi di anggaran kegiatan itu, itu nanti kan biasanya kan ada rapat-rapat, RT/RW, dan lain-lain gitu. Nah, itu sebenarnya makan-minum itu makan-minum untuk warga undangan rapat,”
Arif menambahkan, anggaran tersebut telah mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Untuk satu paket konsumsi rapat, kata dia, nilainya berkisar Rp45 ribu per kotak nasi berikut air mineral.
“Kalau detailnya saya kurang paham, tapi kalau untuk tahun ini kurang lebih sekitar Rp45.000-an untuk satu kotak nasi, berupa sama (air mineral) di dalam. Kita kan hanya ngikutin apa namanya? pakem yang udah ditetapkan sama tingkat Pemkab,” ujarnya.
Selain untuk kegiatan rapat, sebagian anggaran juga digunakan mendukung pelayanan publik di luar jam kerja, seperti pelayanan administrasi kependudukan setiap Jumat malam.
Menurut Arif, petugas pelayanan malam tidak menerima uang lembur sehingga kecamatan hanya menyediakan konsumsi bagi petugas yang bekerja hingga malam hari.
“Karena memang kita kan enggak punya sistem lembur, ya. Jadi, 15 orang yang bertugas untuk Jumat malam itu dari jam 5, yang notabenenya bukan jam kerja, sampai jam 9 malam, kita enggak ada reward tambahan gaji atau uang lemburan,” pungkasnya.
Reporter: Rhomi
