Tangerangupdate.com – Tiga anak laki-laki diduga menjadi korban pencabulan di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke polisi dan mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Tangsel.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh orangtua korban berinisial H, pada Selasa (17/2/2026). H merupakan orangtua dari dua korban, sementara satu korban lainnya disebut masih bertetangga dengan keluarga tersebut.
H menyampaikan, dirinya pertama kali mengetahui dugaan kejadian itu setelah pihak sekolah menemukan tanda mencurigakan pada salah satu siswa, Kamis (5/2/2026). Saat itu, seorang guru sekolah dasar melihat adanya bekas kemerahan di bagian leher siswanya.
“Teman anak saya ini korban juga. Sempat dipanggil sama guru, kan. Ditanyalah sama guru, kenapa lehernya merah. Dia bilang, dicium sama anak saya,” ujar H dikutip, Kamis (20/02).
Menurut H, pihak sekolah kemudian memanggil anaknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut di ruang kepala sekolah. Dari situlah, kata dia, terungkap dugaan keterlibatan seorang remaja yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Mereka jawab sejujurnya-jujurnya. Dia bilang ‘Ada yang nyuruh’. Siapa yang nyuruh namanya? ‘E’,” kata H.
H menuturkan, berdasarkan cerita yang ia terima, terduga pelaku diduga menyuruh para korban melakukan tindakan tidak pantas sebelum akhirnya melakukan perbuatan serupa.
Selain itu, H juga menyebut anak keduanya diduga mengalami peristiwa serupa beberapa kali di kontrakan tempat tinggal mereka pada waktu berbeda.
“Pas hari Sabtu itu kejadiannya di rumah saya, di kontrakan saya. Jadi anak-anak banyak di kontrakan saya itu, dikasih kopi yang udah dicampur obat. Anak-anak sebelum dicabuli itu ya dikasih minum obat sama kopi, gitu,” ujarnya.
Ia menambahkan, anaknya juga mengaku sempat mendapat ancaman agar tidak menceritakan peristiwa tersebut.
“Dia takut diancam itu. Mau ditonjok, katanya,” imbuh H.
Merasa terpukul, H kemudian mendatangi keluarga terduga pelaku untuk meminta penjelasan. Namun, karena tidak menemukan titik temu, ia bersama orangtua korban lainnya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/410/II/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2/2026).
Sementara itu, Kepala UPT PPA Tangsel Tri Purwanto membenarkan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban.
“Sdh lapor polisi, visum, pendampingan, dan konseling psikologi,” kata Tri Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/2) Tri juga menyebut proses hukum telah berjalan. “Proses hukum sdh berjalan,” ujarnya.
Ia turut mengonfirmasi jumlah korban dalam satu keluarga. “Iya ade kaka,” kata Tri.
Terkait status terduga pelaku, Tri menyampaikan pihaknya belum mendapat informasi rinci apakah pelaku masih anak atau sudah dewasa.
“Belum tau jelasnya… apakah anak atau dewasa usianya,” ucap Tri.
Namun, ia menjelaskan apabila terduga pelaku masih berstatus anak, maka proses pendampingan akan melibatkan lembaga terkait. “Pelaku anak yg dampingin Bapas nantinya,” ujarnya.
Tri juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, terduga pelaku masih belum ditangkap.
“Saya belum tau karena saya dampingin korban. Menurut info memang pelaku belum ditangkap,” katanya.
H berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum.
“Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” ucap H.
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno

