Tangerangupdate.com – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki dugaan unsur pidana dalam peristiwa kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Kebakaran tersebut diduga menyebabkan pencemaran berat Sungai Cisadane dan anak sungainya hingga ke wilayah muara.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah api berhasil dipadamkan. Gudang yang terbakar diketahui milik PT Biotek Saranatama dan menyimpan berbagai bahan kimia berupa cairan pestisida.
“Setelah api berhasil dipadamkan, kami langsung melakukan penyelidikan di gudang yang diduga menjadi sumber kebakaran. Gudang tersebut menyimpan berbagai bahan kimia berupa cairan pestisida,” ujarnya, dikutip Rabu 11 Februari 2026.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang terdiri atas karyawan gudang, manajer, dan petugas keamanan setempat.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab kebakaran serta menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sumber api serta potensi tindak pidana yang terjadi.
“Kita masih menyelidiki lebih dalam agar kita menentukan apakah dari peristiwa tersebut ada dugaan peristiwa pidana atau tidak,” pungkasnya.
