Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 11 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Metropolitan

Perkuat Perlindungan Anak Disabilitas, Kolektif Berbagi Kasih Gelar Sosialisasi UU TPKS di SLB 10 Jakarta

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 10 Desember 2025 | 14:34 WIB
Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi Anak Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 10 DKI Jakarta | Dok. Istimewa
Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi Anak Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 10 DKI Jakarta | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Kolektif Berbagi Kasih menggelar sosialisasi mengenai pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi Anak Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 10 DKI Jakarta, Selasa 9 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai perlindungan anak berkebutuhan khusus dari risiko kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Para peserta mendapatkan pemaparan dari sejumlah narasumber, antara lain Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Cileungsi, Elly Suryani, dan Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Syamsudin Noer.

Keduanya membahas aspek hukum, hingga strategi komunikasi yang relevan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak disabilitas.

Ketua Kolektif Berbagi Kasih, Ridha Fadana Mulia, menegaskan bahwa anak disabilitas merupakan kelompok rentan yang perlu mendapatkan perlindungan optimal.

Menurutnya, banyak kasus tidak terungkap karena korban tidak mampu menyampaikan pengalaman yang dialaminya atau keluarga kurang memahami prosedur penanganan.

“Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sering kali menjadi target pelaku kejahatan seksual. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan semua pihak, mulai dari guru, orang tua, hingga lingkungan sekitar, memiliki pemahaman yang kuat tentang UU TPKS dan cara pencegahannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SLB Negeri 10 DKI Jakarta, Theresia Maryanti, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Theresia juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala agar seluruh pemangku kepentingan semakin memahami cara mengenali, mencegah, dan menangani potensi kekerasan seksual.

“Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Pengetahuan tentang UU TPKS bukan hanya penting bagi guru, tetapi juga bagi orang tua dan masyarakat. Kegiatan seperti ini membantu kami memperkuat sistem perlindungan di sekolah,” ungkapnya.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk anak disabilitas, guru dan tenaga pendidik SLB, orang tua atau wali murid, komite sekolah, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas TPPK), mahasiswa, serta masyarakat umum.

Diketahui, Kolektif Berbagi Kasih merupakan kolektif non-profit yang bergerak dalam bidang kepedulian sosial memiliki tujuan memberikan kebermanfaatan dan pemberdayaan khususnya kepada anak-anak sebagai kaum rentan.

Kolektif Berbagi Kasih melakukan program berkelanjutan dengan sasaran anak-anak melalui Proyek Berbagi Kasih dengan volume berbeda di setiap tahunnya.

BACA JUGA:  ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Pada Volume 3 kali ini, Kolektif Berbagi Kasih mengangkat tema Pentingnya Penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terhadap Anak Disabilitas yang rentan mengalami kekerasan dengan tajuk Kegiatan “Berbagi Kasih Vol.3: Sexual Violance Awareness & Inclusion for Children with Special Needs”.

TAGGED:Kolektif Berbagi Kasih
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Tangerangupdate.com

Imbas Dolar Naik, Rumah Sakit Tangerang Mitigasi Dampak Lonjakan Harga Obat Impor

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Berita Terkait

Foto: Harris Hotel & Convention Serpong | Dok. Istimewa
Metropolitan

Summarecon Resmikan Harris Hotel & Convention Serpong, Perkuat Posisi sebagai Regional Hub

Foto: Kampus Universitas Pamulang (Unpam) - Viktor | Dok. Tangerangupdate.com
Metropolitan

Dosen Unpam Terduga Pelaku Pelecehan di KRL Terancam Sanksi Kampus

Dosen Universitas Pamulang laporkan pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan yang dinilai belum terbukti atas dugaan pelecehan seksual di Commuter Line | Foto: Tangkapan layar/Instagram frankahendra
Metropolitan

Merasa Dihakimi, Dosen Terduga Pelaku Pelecehan di KRL Tempuh Jalur Hukum

Foto: Ilustrasi/KAI Commuter
Metropolitan

Viral Dugaan Pelecehan di KRL, Korban Sebut Pelaku Dosen Unpam

Foto Petugas saat menunjukkan hasil Pcr / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Super Flu, Antisipasi Influenza A H3N2

Tumpukan Sampah di Pasar Ciputat Tidak Diangkut, Ditengah Besarnya Anggaran Bidang Kebersihan DLH Tangsel/ Foto : Juno
Metropolitan

Anggaran Kebersihan DLH Tangsel Capai Rp22,3 Miliar, Pengamat : Harus Dibuka ke Publik

ASPERINDO bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris / Foto : Denies S
Metropolitan

ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku penipuan mengatasnamakan jasa logistik/ : Foto : Deden
Kota Tangsel

Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Jumat, 5 Juni 2026
Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Wabup Tangerang Minta ASN Hentikan Kebiasaan Merokok Sembarangan di Kantor

Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan pers terkait ekonomi dan investasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. DPR RI)

DPR-Pemerintah Sinkronkan Ekonomi, DSI Awasi Ekspor SDA

Senin, 8 Juni 2026
Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Senin, 8 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp