Tangerangupdate.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan bahwa kompensasi untuk warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang masih akan tetap di angka Rp250 ribu per tahun per kepala keluarga (KK).
Angka itu disebut sudah melalui proses negosiasi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Sementara ini Rp250 ribu, itu sudah dianggarkan di Dinas Lingkungan Hidup. Sementara masih tetap Rp250 ribu per tahun,” ujar Benyamin saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Senin (3/11/2025).
Ia menilai besaran kompensasi tersebut bersifat relatif, bergantung pada hasil musyawarah antara warga dan pemerintah daerah.
“Untuk pas enggaknya itu relatif ya. Itu berdasarkan negosiasi , warga minta berapa, kemampuan Pemda berapa. Perhitungannya dari belanja masyarakat dan kebutuhan rutin mereka,” jelasnya.
DLH: 1.444 Kepala Keluarga Terima Kompensasi Sama Rata
Pernyataan Wali Kota itu diperkuat oleh Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Bani Kasyatulloh, yang membenarkan bahwa nilai kompensasi bagi warga terdampak belum berubah sejak beberapa tahun terakhir.
“Benar, kami baru mampu memberikan kompensasi sebesar Rp250 ribu per kepala keluarga per tahun,” kata Bani di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (30/10/2025).
Ia menyebut, sebanyak 1.444 kepala keluarga menerima kompensasi secara merata, tanpa mempertimbangkan jarak rumah ke tumpukan sampah.
“Saat ini sekitar 1.444 KK menerima kompensasi secara merata. Kami berupaya merespons setiap laporan warga, tapi memang sarana dan prasarana kami terbatas,” ujarnya.
Air Sumur Tercemar, Warga Harus Beli Air Bersih
Namun di sisi lain, warga sekitar TPA Cipeucang menyebut nilai kompensasi itu tidak masuk akal dibandingkan dengan beban hidup akibat pencemaran lingkungan yang mereka tanggung setiap hari.
Agus, warga RT 05/04 Kelurahan Kademangan, mengaku air sumur di rumahnya sudah tidak bisa digunakan karena tercemar limbah cair (lindi) dari gunungan sampah yang semakin tinggi.
“Sumur saya udah gak bisa dipakai. Beli air buat minum dan masak. Kalau air PAM juga bau. Kadang mandi minta ke tetangga,” kata Agus kepada Tangerangupdate.com, Rabu (29/10/2025).
Menurut Agus, nilai Rp250 ribu per tahun sama sekali tidak sepadan dengan penderitaan warga.
Ia menilai pembagian kompensasi yang tidak membedakan jarak rumah dari lokasi pembuangan justru menunjukkan ketidakadilan pemerintah.
“Setahun cuma Rp250 ribu, satu KK. Yang jauh dan yang dekat sama. Rumah saya nempel dengan sampah, tapi dapatnya sama kayak yang jauh. Itu gak adil,” tegasnya.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno


