Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 10 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Kabupaten Tangerang Bakal Kucurkan Rp100 Juta untuk Koperasi Merah Putih

Rhomi
Rabu, 17 September 2025 | 11:58 WIB
Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Bakal Diguyur Dana Pinjaman Rp100 juta dari Pemerintah Kabupaten | Foto: Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah
Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Bakal Diguyur Dana Pinjaman Rp100 juta dari Pemerintah Kabupaten | Foto: Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah
SHARE

​​Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mengucurkan dana pinjaman bergulir sebesar Rp100 juta untuk 274 Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Pencairan dana ini direncanakan berlangsung dalam tiga tahap, dimulai dari akhir September hingga Oktober 2025.

​Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa program ini adalah upaya strategis untuk menggerakkan koperasi yang belum beroperasi optimal, meskipun telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) pada Juli 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

​”Penyaluran dananya dilakukan bertahap karena jumlahnya banyak, tidak mungkin diserahkan dalam satu hari,” kata Anna kepada Tangerangupdate.com, Rabu, 17 September 2025.

​Nantinya kata Anna, pinjaman ini akan disalurkan kepada 28 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan 246 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ia membeberkan, koperasi penerima akan dikenakan bunga 5% per tahun dengan masa angsuran tiga tahun dan masa tenggang pembayaran selama tiga bulan pertama. Dengan demikian, cicilan akan dimulai pada bulan keempat setelah dana diterima.

​Anna menegaskan bahwa dana tersebut wajib digunakan untuk pengembangan unit usaha sembako dan gas elpiji. Menurutnya, kedua jenis usaha ini memiliki perputaran cepat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.

BACA JUGA:  Pria Aniaya Istri Hingga Tewas di Panongan Akhirnya Dibekuk Polisi

​”Targetnya, mudah-mudahan tahun ini 274 koperasi sudah beroperasi,” tambahnya.

​Pinjaman Modal Rp3 Miliar dan Peran Pemkab

​Terkait pinjaman modal sebesar Rp3 miliar yang sempat menjadi perbincangan, Anna meluruskan bahwa pinjaman tersebut merupakan urusan KDMP dengan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menjelaskan, “Ini adalah skema business-to-business.”

​Anna memaparkan, berdasarkan PMK No. 49 Tahun 2025 jaminan atau agunan untuk pinjaman ke bank Himbara adalah Dana Desa, yang disepakati melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Sementara itu, untuk KKMP, persetujuan pinjaman ke bank Himbara harus disetujui oleh kepala daerah.

​Dalam skema ini, Pemkab Tangerang berperan sebagai pembina dan pengawas, bukan pengatur penggunaan dana. Anna menekankan pentingnya proposal bisnis yang rinci saat pengajuan pinjaman.

“Pembahasan pinjaman ini dibahas antara KDMP, BPD dan Kepala Desa dalam rapat Musdesus. Proposal bisnis harus disiapkan saat pengajuan pinjaman ke bank,” ujarnya.

​Anna juga mengingatkan tentang sanksi bagi koperasi yang gagal membayar angsuran. Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, Bendahara Umum Negara berhak langsung memotong Dana Desa jika koperasi tidak melunasi kewajibannya.

BACA JUGA:  Perempuan Setengah Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Tigaraksa

​Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya integritas dan kompetensi pengurus koperasi.

“Pengurus harus orang-orang yang kompeten dan bertanggung jawab agar tidak terjadi penyelewengan,” pungkasnya.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Berita Terkait

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Foto: istimewa
Kab Tangerang

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Jangan Lewatkan

Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Minggu, 9 Agustus 2026
Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Jumat, 7 Agustus 2026
Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp