Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 1 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Kabupaten Tangerang Bakal Kucurkan Rp100 Juta untuk Koperasi Merah Putih

Rhomi
Rabu, 17 September 2025 | 11:58 WIB
Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Bakal Diguyur Dana Pinjaman Rp100 juta dari Pemerintah Kabupaten | Foto: Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah
Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Bakal Diguyur Dana Pinjaman Rp100 juta dari Pemerintah Kabupaten | Foto: Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah
SHARE

​​Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mengucurkan dana pinjaman bergulir sebesar Rp100 juta untuk 274 Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Pencairan dana ini direncanakan berlangsung dalam tiga tahap, dimulai dari akhir September hingga Oktober 2025.

​Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa program ini adalah upaya strategis untuk menggerakkan koperasi yang belum beroperasi optimal, meskipun telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) pada Juli 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

​”Penyaluran dananya dilakukan bertahap karena jumlahnya banyak, tidak mungkin diserahkan dalam satu hari,” kata Anna kepada Tangerangupdate.com, Rabu, 17 September 2025.

​Nantinya kata Anna, pinjaman ini akan disalurkan kepada 28 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan 246 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ia membeberkan, koperasi penerima akan dikenakan bunga 5% per tahun dengan masa angsuran tiga tahun dan masa tenggang pembayaran selama tiga bulan pertama. Dengan demikian, cicilan akan dimulai pada bulan keempat setelah dana diterima.

​Anna menegaskan bahwa dana tersebut wajib digunakan untuk pengembangan unit usaha sembako dan gas elpiji. Menurutnya, kedua jenis usaha ini memiliki perputaran cepat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.

BACA JUGA:  Pria Aniaya Istri Hingga Tewas di Panongan Akhirnya Dibekuk Polisi

​”Targetnya, mudah-mudahan tahun ini 274 koperasi sudah beroperasi,” tambahnya.

​Pinjaman Modal Rp3 Miliar dan Peran Pemkab

​Terkait pinjaman modal sebesar Rp3 miliar yang sempat menjadi perbincangan, Anna meluruskan bahwa pinjaman tersebut merupakan urusan KDMP dengan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menjelaskan, “Ini adalah skema business-to-business.”

​Anna memaparkan, berdasarkan PMK No. 49 Tahun 2025 jaminan atau agunan untuk pinjaman ke bank Himbara adalah Dana Desa, yang disepakati melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Sementara itu, untuk KKMP, persetujuan pinjaman ke bank Himbara harus disetujui oleh kepala daerah.

​Dalam skema ini, Pemkab Tangerang berperan sebagai pembina dan pengawas, bukan pengatur penggunaan dana. Anna menekankan pentingnya proposal bisnis yang rinci saat pengajuan pinjaman.

“Pembahasan pinjaman ini dibahas antara KDMP, BPD dan Kepala Desa dalam rapat Musdesus. Proposal bisnis harus disiapkan saat pengajuan pinjaman ke bank,” ujarnya.

​Anna juga mengingatkan tentang sanksi bagi koperasi yang gagal membayar angsuran. Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, Bendahara Umum Negara berhak langsung memotong Dana Desa jika koperasi tidak melunasi kewajibannya.

BACA JUGA:  Perempuan Setengah Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Tigaraksa

​Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya integritas dan kompetensi pengurus koperasi.

“Pengurus harus orang-orang yang kompeten dan bertanggung jawab agar tidak terjadi penyelewengan,” pungkasnya.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Foto: Ilustrasi/Freepik

Remaja di Ciputat Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Gegara Dendam Tawuran

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Kab Tangerang

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa
Kab Tangerang

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang
Kab Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Minggu, 26 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Selasa, 28 April 2026
Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Kamis, 30 April 2026
Foto: Mubes ke-IV Forum Komunikasi Pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) | Dok. Istimewa

Forum Komunikasi Pelanggan TKR Pilih Sutikno, Siap Dorong Perbaikan Distribusi Air

Jumat, 24 April 2026
Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Kamis, 30 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Rabu, 29 April 2026

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Selasa, 28 April 2026
Dugaan Kali di Ciputat diduga dialihkan oleh Pengembang di Kawasan Bintaro / Dok. TU

Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Selasa, 28 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp