Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 22 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

SMK Al-Hidayah Ciputat Tahan 26 Ijasah Murid Gegara Belum Lunasi Tunggakan

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:04 WIB
SMK Al-Hidayah Ciputat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan penahanan ijazah kepada 26 murid lulusan mereka | Dok. Istimewa
SMK Al-Hidayah Ciputat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan penahanan ijazah kepada 26 murid lulusan mereka | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Sebanyak 26 lulusan SMK Al-Hidayah Ciputat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum menerima ijazah kelulusan mereka. Pihak sekolah membenarkan penahanan ijazah tersebut dengan alasan para siswa masih memiliki tunggakan biaya pendidikan.

​Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Siti Suryani mengatakan bahwa penahanan ijazah ini merupakan konsekuensi logis dari kewajiban yang belum dipenuhi oleh orang tua siswa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

​”Kalau menurut kami, semua sudah sesuai. Hak mereka sebagai siswa sudah diberikan, yaitu lulus 100 persen. Tetapi masih ada kewajiban pembayaran yang belum dituntaskan,” jelas Siti kepada wartawan, Selasa 26 Agustus 2025.

​Siti menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak hanya menahan ijazah asli, tetapi juga salinan atau fotokopinya. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dokumen.

Ia menambahkan, sekolah pernah memiliki pengalaman buruk di masa lalu, di mana ijazah asli tidak diambil setelah fotokopinya diberikan.

“Jadi kami belajar dari pengalaman itu. Makanya sekarang kebijakannya jelas, ijazah hanya bisa diberikan kalau kewajiban diselesaikan,” ungkapnya.

​Siti mengklaim bahwa tidak ada aturan teknis yang secara tegas melarang sekolah menahan ijazah. Ia juga menegaskan bahwa program sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah baru berlaku belakangan, sehingga tidak berlaku untuk tunggakan dari angkatan sebelumnya.

BACA JUGA:  Tangsel Bangun Tandon Puri Bintaro Indah, Solusi Cegah Banjir Musim Hujan

“Tidak ada juknis yang mengatur secara tegas bahwa sekolah dilarang menahan ijazah. Program sekolah gratis pun baru diberlakukan belakangan ini. Jadi tunggakan dari angkatan sebelumnya tetap harus diselesaikan,” tegasnya.

​Menurut informasi sebagian besar siswa yang ijazahnya ditahan merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, dana PIP yang diterima dianggap tidak mencukupi untuk menutupi seluruh biaya pendidikan.

​Kasus ini memicu perdebatan di tengah masyarakat. Pihak sekolah merasa memiliki dasar untuk menahan ijazah, sementara sebagian masyarakat menilai praktik tersebut merugikan masa depan siswa. Pasalnya, ijazah adalah hak dasar yang seharusnya tidak dihambat dengan alasan administrasi.

​Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Diharapkan ada solusi dari pemerintah daerah agar para siswa bisa segera mendapatkan ijazah mereka tanpa terhambat persoalan administrasi.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar
Kota Tangsel

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Jangan Lewatkan

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Sabtu, 19 September 2026
Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Rabu, 16 September 2026

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Sabtu, 19 September 2026
Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Rabu, 16 September 2026
Foto: olah TKP penemuan kerangka Manusia di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026
Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Senin, 21 September 2026
Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Senin, 21 September 2026
Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Minggu, 20 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp