• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, 20 Juli 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Curi Uang Setoran Rp27 Juta di Tigaraksa, Karyawan Minimarket Dicokok Polisi

by Rhomi
19/07/2025
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
AN (23) terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun | Dok. Istimewa

AN (23) terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun | Dok. Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – AN (23) seorang pegawai minimarket harus berurusan dengan polisi usai diduga mencuri uang setoran di tempatnya bekerja. 

AN ditangkap Unit Reskrim Polsek Tigaraksa saat melarikan diri ke kampung halamannya, di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 16 Juli 2025. 

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana mengungkap jika AN dilaporkan telah mengambil uang Rp27 juta di minimarket yang berlokasi di Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 9 Juli 2025. 

“Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tigaraksa,” kata Made, dikutip Sabtu 19 Juli 2025. 

Berita Terkait

Bangunan RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

18/07/2025
Foto Ilustrasi/Istimewa

Mayat Wanita Tangan Terborgol Gegerkan Warga Cisauk Tangerang

18/07/2025

Mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa langsung melakukan penyelidikan. Beberapa saksi yakni karyawan minimarket dimintai keterangan.

“Kami juga memeriksa rekaman kamera CCTV minimarket itu,” terang Made.

Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah ke salah seorang karyawan yakni AN. Pasalnya, berdasarkan rekaman kamera CCTV, ia menunjukkan gelagat mencurigakan.

Terlebih, tak lama usai peristiwa, AN izin pamit ke kontrakannya. “Berdasarkan rekaman CCTV juga terlihat ada sesuatu yang disembunyikan tersangka AN di balik bajunya,” tutur Made.

Berbekal beberapa petunjuk itu, petugas kemudian mengarahkan pengejaran ke AN. Namun ternyata AN sudah hilang dari kontrakan.

Setelah dilakukan pelacakan, diketahui AN pulang ke kampung halaman. Polisi pun langsung bergerak mengejar tersangka AN hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

Kepada petugas, AN mengakui perbuatannya. AN mengaku melakukan pencurian saat asisten toko pergi untuk sarapan. Peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar jam 8 pagi.

Tersangka AN kini berada di sel Polsek Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya terancam kurungan penjara maksimal 5 tahun. 

“AN dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya.

Tags: kabupaten tangerang
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

Next Post

Satpol PP Segel Showroom BYD di Ciputat

Next Post
Bangunan Showroom BYD di Ciputat disegel setelah terbukti tidak memiliki izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) | Dok. Istimewa

Satpol PP Segel Showroom BYD di Ciputat

Trending

  • Mayat ditemukan di Bintaro, Polisi olah Tkp - Dok. TU

    Mayat Pria Ditemukan di Lahan Kosong Bintaro, Polisi Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemekaran Tangerang Utara Direstui Bupati: Sukadiri Berpotensi Jadi Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Murid Ngeluh, Harga Seragam SMP Negeri di Tangsel Rp2 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tangerang Bungkam Soal Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media