Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 2 November 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Kejati Banten Periksa 51 Saksi, Dalam Upaya Pengembangan Kasus Korupsi Rp 75,9 miliar DLH Tangsel

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 8 Mei 2025 | 17:39 WIB
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tangsel | Dok. TU
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tangsel | Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar.

Dalam pengembangan terbaru, penyidik telah memeriksa total 51 saksi, yang terdiri dari aparatur DLH, pihak swasta, dan para ahli di bidang tata kelola sampah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan pihaknya belum lama ini memeriksa ahli tata kelola sampah dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap empat tersangka yang telah ditetapkan.

“Perihal pengelolaan sampah itu yang baiknya seperti apa (yang ditanyakan kepada ahli-red),” ujarny saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (8/5/2025).

Rangga menyebutkan bahwa proses pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini.

“Mereka berasal dari DLH Tangsel, pihak swasta dan ahli. 51 saksi ini termasuk ahli,” terang Rangga.

Hingga kini, Kejati Banten telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kabid Kebersihan DLH Tangsel Tb Apriliadhi KP, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Sukron Yuliadi Mufti, Kepala DLH Tangsel Wahyunoto Lukman, dan ASN Pemkot Tangsel Zeky Yamani alias ZY.

BACA JUGA:  Buruh PT Pratama Abadi Industri Diduga Dipaksa Mundur Tanpa Pesangon Setelah Kerja 18 Tahun

“Untuk tersangka baru belum ada,” tutur Rangga.

Dari hasil penyidikan, PT EPP selaku pelaksana proyek diketahui tidak menjalankan pekerjaan pengelolaan sampah tersebut. Pekerjaan senilai miliaran rupiah itu justru dialihkan ke tujuh pihak lain: PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, dan CV BSIR.

Menurut penyidik, perusahaan-perusahaan tersebut yang beralamat di Jalan Salem 1 RT 004/RW 08, Kelurahan Serpong, tidak memiliki fasilitas, kapasitas, maupun kompetensi dalam pengelolaan sampah.

“Penunjukan PT EPP menjadi pelaksana pekerjaan telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pembangunan Flyover di Pondok Aren Ditolak Warga, Dikhawatirkan Picu Banjir dan Masalah Sosial

Kasus ini membuka indikasi adanya penyimpangan terstruktur dalam pengadaan proyek lingkungan di Tangsel. Kejati Banten masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain

TAGGED:dlh tangerang selatankejati bantenkorupsitangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Petugas PLN sedang merapihkan trafo yang meledak akibat roboh menimpa rumah warga di Pondok Aren / Foto : Jupri Nugroho

Proyek Long Storage Rp800 Juta di Tangsel Penyebab Tiang Trafo Roboh Timpa Rumah Warga

Sejumlah petugas PLN sedang mengecek tiang yang menimpa rumah ibu Supriyanti di Pondok Aren / Foto : Jupri Nugroho

Tiang Trafo Roboh Timpa Rumah Warga, Pemkot Tangsel Soroti PLN, Bagaimana Pengawasan Proyek?

Ibu Supriyanti Pemilik Rumah yang Tertimpa Tiang Listrik di Pondok Aren / Foto : Jupri Nugroho

Warga Sudah Peringatkan Tiang Trafo Rawan Roboh, Proyek Pemkot Tangsel Tetap Berjalan

Foto: Ketua paguyuban warga, Zulfani Ahmad, di depan Direktur Utama dari PT pengembang Perumahan Vila Rizki Insaani, Keisar Rachmat Magfirat | Dok. Tangerangupdate.com

Keluhan Tak Kunjung Didengar, Warga Ancam Somasi Pengembang Vila Rizki Insaani

Foto: bengkel tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan rekan kerja di Cikupa | Dok. Istimewa

Sering Dipanggil ‘Si Cepu’ Pria di Cikupa Siram Rekan Kerja Pakai Air Keras

Foto: aksi para penghuni menuntut perbaikan layanan dan keamanan di depan kantor manajemen Vila Rizki Insaani | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Vila Rizki Insaani Gelar Aksi Protes, Keluhkan Keamanan dan Konflik Antarwarga

Berita Terkait

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau venue Porprov VII Banten | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Tinjau Sejumlah Venue Porprov VII Banten 2026, Pilar Pastikan Fasilitas Memenuhi Standar Kelayakan

Pekerja sedang mengerjakan bronjong yang longsor, Diduga Makan Sempadan Sungai / Dok. TU
Kota Tangsel

Tak Berizin, Proyek Turap Milik Swasta Kali Jeletreng di Protes Warga Makan Sempadan Jalan

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Porprov VII Banten 2026 Pertandingkan 60 Cabor, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Sempadan Kali Jaletereng yang Diduga Termakan Proyek pembangunan Turap / Dok. TU
Kota Tangsel

Makan Sempadan Sungai, Pembangunan Turap di Kali Jeletreng Setu Diprotes Warga

Persidangan Sengketa Masa Jabatan Sekda Tangsel di PTUN Serang / Dok. TU
Kota Tangsel

Feri Amsari Jadi Saksi Ahli dalam Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Warga Serpong Lagoon membeli air minum galon imbas kasus E.coli. | Dok.TU
Kota Tangsel

Imbas Kasus E. coli, Warga Serpong Lagoon Habiskan Rp200 Ribu Sehari untuk Air Galon

Lokasi : Serpong Lagoon
Kota Tangsel

Kasus Air Tercemar EColi di Serpong Lagoon, Korban Bertambah Jadi 176 Orang

Jangan Lewatkan

Foto: Perumahan Vila Rizki Insani | Dok. Tangerangupdate.com

Akses Jalan Kompleks Jadi Jalur Umum akibat Longsor, Warga Villa Rizki Insani Keluhkan Keamanan Klaster

Rabu, 28 Oktober 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau venue Porprov VII Banten | Dok. Istimewa

Tinjau Sejumlah Venue Porprov VII Banten 2026, Pilar Pastikan Fasilitas Memenuhi Standar Kelayakan

Rabu, 28 Oktober 2026
Foto: aksi para penghuni menuntut perbaikan layanan dan keamanan di depan kantor manajemen Vila Rizki Insaani | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Vila Rizki Insaani Gelar Aksi Protes, Keluhkan Keamanan dan Konflik Antarwarga

Jumat, 30 Oktober 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Dok. Istimewa

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Selasa, 27 Oktober 2026
Foto: Ketua paguyuban warga, Zulfani Ahmad, di depan Direktur Utama dari PT pengembang Perumahan Vila Rizki Insaani, Keisar Rachmat Magfirat | Dok. Tangerangupdate.com

Keluhan Tak Kunjung Didengar, Warga Ancam Somasi Pengembang Vila Rizki Insaani

Sabtu, 31 Oktober 2026
Sejumlah petugas PLN sedang mengecek tiang yang menimpa rumah ibu Supriyanti di Pondok Aren / Foto : Jupri Nugroho

Tiang Trafo Roboh Timpa Rumah Warga, Pemkot Tangsel Soroti PLN, Bagaimana Pengawasan Proyek?

Senin, 2 November 2026
Foto: bengkel tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan rekan kerja di Cikupa | Dok. Istimewa

Sering Dipanggil ‘Si Cepu’ Pria di Cikupa Siram Rekan Kerja Pakai Air Keras

Sabtu, 31 Oktober 2026
Foto: istimewa

12 Kelompok Pemuda di Kabupaten Tangerang Terima Hibah YCAF 2026

Selasa, 27 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp