Tangerangupdate.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar aksi jilid II, Rabu 19 Maret 2025.
Mereka menggelar dengan tuntutan utama yakni pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel.
Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat praktik korupsi dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sebagai wadah perjuangan mahasiswa Indonesia, LMND-EK Tangerang Selatan berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan dan masa depan bangsa,” ujar Sekretaris Umum LMND-EK Tangerang Selatan, Mohc Alfi Abdillah, dalam keterangan persnya, Sabtu 22 Maret 2025.
“Kami bersatu dalam menuntut pemerintah yang mengutamakan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Kami percaya bahwa dengan memenuhi tuntutan ini, Tangerang Selatan dapat menjadi kota yang lebih transparan, akuntabel, dan maju,” imbuh Alfi.
LMND-EK Tangsel mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk menanggapi tuntutan mereka dengan serius. Mereka mengancam akan melakukan aksi lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu 2×24 jam.
“Apabila dalam waktu 2×24 jam tuntutan tidak direspons dengan baik, kami akan melakukan aksi, mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa nama-nama yang terlibat dalam dugaan indikasi korupsi anggaran TPP ASN,” tegasnya.
Berikut adalah tuntutan yang diajukan:
1.Transparansi TPP ASN
LMND mendesak pihak berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Sekda dan Kepala BPKAD. Pemeriksaan ini dianggap penting untuk memberantas dugaan korupsi.
2. Klarifikasi dan Transparansi Penggunaan Anggaran TPP ASN
LMND-EK Tangsel menekankan bahwa penggunaan dana TPP ASN harus transparan dan dapat diakses publik. Mereka menuntut klarifikasi menyeluruh mengenai alokasi dan penggunaan anggaran, serta mekanisme pengawasan yang efektif.
3. Pencopotan Jabatan Sekda dan Kepala BPKAD
LMND menilai bahwa permasalahan serius dan kegagalan kepemimpinan telah merusak kepercayaan publik. Mereka meyakini bahwa perubahan kepemimpinan adalah langkah krusial untuk memulihkan kepercayaan dan mendorong transparansi terkait TPP ASN, khususnya bagi guru.