Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 4 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polisi di Tangerang Diduga Jebak Pemuda 27 Tahun Dengan Narkotika

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:47 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (19/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Entah apa yang dirasa oleh Yoseph (27), hari-harinya seketika terasa kelam usai diduga menjadi korban rekayasa penangkapan kasus narkotika oleh polisi di Tangerang.

Diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Yoseph menjadi korban dugaan rekayasa tersebut hingga dua kali.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pertama Ia diduga ditangkap oleh anggota Polsek Jatiuwung, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kedua, penangkapan diduga dilakukan oleh anggota dari Polresta Tangerang.

“Pertama, korban Yoseph diduga dijebak oleh oknum Polisi Polsek Jatiuwung,” ujarnya Kuasa Hukum keluarga Yoseph dari LBH Keadilan, Yeliza Umami di Vila Dago, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (19/10/2022).

Yeliza menjelaskan, pada saat pertama kali ditangkap, korban pada saat itu sedang berhubungan dengan seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi Mi-Chat.

Di mana katanya, wanita itu meminta kepada korban untuk membawa narkotika jenis sabu sebagai syarat bertemu.

Kemudian, korban berpura-pura bersedia menyiapkan narkotika dan membuat janji dengan perempuan itu pada tanggal 16 Juli 2022.

BACA JUGA:  Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Namun ketika waktu yang disepakati tiba, korban tidak pernah bertemu sama sekali dengan perempuan itu.

“Melainkan bertemu dengan seorang Polisi, dan Y di bawa ke Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan,” paparnya.

Kemudian setelah diperiksa, ditemukan fakta bahwa barang bukti yang dibawa oleh Yoseph nihil dan test urinenya negatif.

Setelah itu Yoseph dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sehari setelah kejadian itu, tepatnya pada 17 Juli 2022, Yoseph diajak kerjasama dengan anggota Polsek Jatiuwung untuk mengungkap sindikat narkotika.

Setelah kesepakatan, korban bersama-sama dengan polisi tersebut mengunjungi seseorang yang diduga menjual narkoba seharga Rp300 ribu dengan mengendarai sepeda motor.

“Setelah mendapat barang itu Yoseph bersama oknum polisi tersebut menuju arah apartemen di Kelapa Dua, Tangerang,” katanya.

“Namun saat di apartemen, Yoseph diminta untuk masuk terlebih dahulu ke apartemen, dan oknum tersebut bilang ada barang yang akan dibeli,” paparnya.

Lanjut Yeliza, Yoseph yang tidak merasa curiga dengan itu, Ia hanya menuruti saja perintah tersebut.

BACA JUGA:  Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

Namun selang beberapa saat, dari arah belakang korban merasa dicekik atau dipiting lehernya oleh orang tidak dikenal.

“Selang beberapa lama, datang beberapa orang polisi dari Polres Kota (Polresta) Tangerang, dan menangkap Y dengan barang bukti narkotika yang dibelinya bersama oknum polisi dari Polsek Jatiuwung tersebut,” jelasnya.

Mendengar hal itu, Yeliza memaparkan, pihak keluarga lantas mendatangi Polresta Tangerang tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 01.35.

Kemudian, pihak keluarga meminta izin kepada petugas untuk menjenguk dan melakukan klarifikasi atas kejadian yang menimpa Yoseph.

“Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Setelah itu, pihak keluarga kembali lagi ke Polresta Tangerang pada pukul 17.35, dan menanyakan kondisi Yoseph.

Pada saat itu keluarga pun menanyakan jalan terbaik yang akan dilakukan oleh keluarga.

“Mendengar hal tersebut, oknum polisi mengatakan bahwa hal tersebut berat, dan saat pihak keluarga menanyakan kembali jalan keluarnya, lalu oknum polisi tersebut menunjukkan angka ’20’ di HPnya,” paparnya.

“Namun, dengan keterbatasan biaya, pihak keluarga tidak dapat menyanggupi hal tersebut, dan Yoseph resmi menjalani sidang pertamanya pada minggu lalu,” tutupnya.

BACA JUGA:  Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Kantor berita Tangerangupdate.com telah mencoba mengonfirmasi terkait hal itu ke Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memberi keterangan apapun.

Kantor berita Tangerangupdate.com akan memberitakan kembali, jika sudah mendapatkan jawaban dari pihak Polresta Tangerang mengenai pemberitaan ini. (Tim)

TAGGED:kabupaten tangerangnarkotikapolisipolresta tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: istimewa

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Paduan Suara Svara Nusantara Tangerang Selatan Juara di Tokyo International Choir Competition 2026

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Berita Terkait

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Foto: istimewa
Kab Tangerang

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Freepik

1.700 Ompreng MBG di Ciputat Dicuri, Sekuriti Dapur SPPG Ditangkap

Rabu, 29 Juli 2026
Polda Metro Jaya membantah penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel diduga terkait keterlibatan peredaran narkoba | Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya Bantah Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Terkait Jaringan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Kamis, 30 Juli 2026

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Jumat, 31 Juli 2026

Chaos di Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 : Medali Hilang, Panitia Menghilang

Minggu, 2 Agustus 2026

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026

Paduan Suara Svara Nusantara Tangerang Selatan Juara di Tokyo International Choir Competition 2026

Selasa, 28 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp