Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 12 Oktober 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Polisi di Tangerang Diduga Jebak Pemuda 27 Tahun Dengan Narkotika

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:47 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (19/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Entah apa yang dirasa oleh Yoseph (27), hari-harinya seketika terasa kelam usai diduga menjadi korban rekayasa penangkapan kasus narkotika oleh polisi di Tangerang.

Diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Yoseph menjadi korban dugaan rekayasa tersebut hingga dua kali.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pertama Ia diduga ditangkap oleh anggota Polsek Jatiuwung, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kedua, penangkapan diduga dilakukan oleh anggota dari Polresta Tangerang.

“Pertama, korban Yoseph diduga dijebak oleh oknum Polisi Polsek Jatiuwung,” ujarnya Kuasa Hukum keluarga Yoseph dari LBH Keadilan, Yeliza Umami di Vila Dago, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (19/10/2022).

Yeliza menjelaskan, pada saat pertama kali ditangkap, korban pada saat itu sedang berhubungan dengan seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi Mi-Chat.

Di mana katanya, wanita itu meminta kepada korban untuk membawa narkotika jenis sabu sebagai syarat bertemu.

Kemudian, korban berpura-pura bersedia menyiapkan narkotika dan membuat janji dengan perempuan itu pada tanggal 16 Juli 2022.

BACA JUGA:  Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Namun ketika waktu yang disepakati tiba, korban tidak pernah bertemu sama sekali dengan perempuan itu.

“Melainkan bertemu dengan seorang Polisi, dan Y di bawa ke Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan,” paparnya.

Kemudian setelah diperiksa, ditemukan fakta bahwa barang bukti yang dibawa oleh Yoseph nihil dan test urinenya negatif.

Setelah itu Yoseph dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sehari setelah kejadian itu, tepatnya pada 17 Juli 2022, Yoseph diajak kerjasama dengan anggota Polsek Jatiuwung untuk mengungkap sindikat narkotika.

Setelah kesepakatan, korban bersama-sama dengan polisi tersebut mengunjungi seseorang yang diduga menjual narkoba seharga Rp300 ribu dengan mengendarai sepeda motor.

“Setelah mendapat barang itu Yoseph bersama oknum polisi tersebut menuju arah apartemen di Kelapa Dua, Tangerang,” katanya.

“Namun saat di apartemen, Yoseph diminta untuk masuk terlebih dahulu ke apartemen, dan oknum tersebut bilang ada barang yang akan dibeli,” paparnya.

Lanjut Yeliza, Yoseph yang tidak merasa curiga dengan itu, Ia hanya menuruti saja perintah tersebut.

BACA JUGA:  Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

Namun selang beberapa saat, dari arah belakang korban merasa dicekik atau dipiting lehernya oleh orang tidak dikenal.

“Selang beberapa lama, datang beberapa orang polisi dari Polres Kota (Polresta) Tangerang, dan menangkap Y dengan barang bukti narkotika yang dibelinya bersama oknum polisi dari Polsek Jatiuwung tersebut,” jelasnya.

Mendengar hal itu, Yeliza memaparkan, pihak keluarga lantas mendatangi Polresta Tangerang tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 01.35.

Kemudian, pihak keluarga meminta izin kepada petugas untuk menjenguk dan melakukan klarifikasi atas kejadian yang menimpa Yoseph.

“Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Setelah itu, pihak keluarga kembali lagi ke Polresta Tangerang pada pukul 17.35, dan menanyakan kondisi Yoseph.

Pada saat itu keluarga pun menanyakan jalan terbaik yang akan dilakukan oleh keluarga.

“Mendengar hal tersebut, oknum polisi mengatakan bahwa hal tersebut berat, dan saat pihak keluarga menanyakan kembali jalan keluarnya, lalu oknum polisi tersebut menunjukkan angka ’20’ di HPnya,” paparnya.

“Namun, dengan keterbatasan biaya, pihak keluarga tidak dapat menyanggupi hal tersebut, dan Yoseph resmi menjalani sidang pertamanya pada minggu lalu,” tutupnya.

BACA JUGA:  Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Kantor berita Tangerangupdate.com telah mencoba mengonfirmasi terkait hal itu ke Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memberi keterangan apapun.

Kantor berita Tangerangupdate.com akan memberitakan kembali, jika sudah mendapatkan jawaban dari pihak Polresta Tangerang mengenai pemberitaan ini. (Tim)

TAGGED:kabupaten tangerangnarkotikapolisipolresta tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

IKA SAKTI Tangerang bakal menggelar aksi di depan Kejari Kabupaten Tangerang, Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Bakal Gelar Demonstrasi Desak Bentuk Pansus Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Program Pasar Bahagia di Masjid Jami Al Barokah disambut gembira oleh warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan | Dok. Istimewa

Pasar Bahagia: Warga Babakan Tangsel Belanja Kebutuhan Pokok Bayar Pakai Doa

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji agar Jalan Raya Pakuhaji segera dibangun | Dok. Istimewa

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji Desak Pemkab Tangerang Segera Bangun Jalan Pakuhaji

Foto: Kuasa hukum tergugat, Thania Rachmanie Imanissa Putri | Dok. Istimewa

Sidang Gugatan Oknum DPRD Pandeglang Fraksi PKS Ditunda, Kenapa?

Salah satu inovasinya yakni layanan Catat Meter Mandiri (CMM) yang kini dapat dilakukan secara mudah melalui WhatsApp Official PGN dan aplikasi PGN Mobile/ Foto : Ist

PGN Area Cilegon Dorong Warga Catat Meter Mandiri Lewat WhatsApp dan Aplikasi PGN Mobile

Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten minta PAW RR, Anggota DPRD Pandeglang disegerakan | Foto: Istimewa

Tindak Lanjut PAW RR Anggota DPRD Pandeglang Lamban, JPMI Minta BK DPRD Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kejaksaan Agung sedang memproses laporan IKA SAKTI soal dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa | Foto: Gedung RSUD Tigaraksa/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejagung Proses Laporan IKA SAKTI soal dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Ruang layanan di loby utama RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Menilik Kondisi RSUD Tigaraksa yang Dilaporkan ke Kejagung: Kaca Berdebu, Tiang Sutet, dan Minim Aktivitas

Debt collector bernama L (tengah) ditangkap usai diduga melakukan intimidasi kepada polisi di Kelapa Dua | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Debt Collector Intimidasi Polisi di Kelapa Dua Ditangkap

Debt collector diduga intimidasi polisi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat hendak menarik kendaraan milik warga | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Debt Collector Diduga Intimidasi Polisi di Kelapa Dua

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid tanggapi laporan IKA SAKTI ke Kejagung soal dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bupati Santai Sikapi Laporan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejagung: Tunggu Saja

Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana saat melapor kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Minta Penanganan Serius, IKA SAKTI Bawa Kasus RSUD Tigaraksa ke Kejagung

Peringatan World Clean Up Day 2025 di Alun-alun Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ribuan Peserta Peringati World Clean Up Day 2025 di Alun-alun Tigaraksa

Detik-detik terduga pelaku mendorong sepeda motor hasil curian di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Motor Ojol di Pagedangan Raib, Diduga Digasak Tetangga

Jangan Lewatkan

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor Inkiriwang memastikan Sekolah Internasional di Pondok Aren dan Pagedangan aman dari ancaman bom | Dok. Istimewa

Dua Sekolah Internasional di Tangerang Terima Ancaman Bom

Selasa, 7 Oktober 2025
Foto: Kuasa hukum tergugat, Thania Rachmanie Imanissa Putri | Dok. Istimewa

Sidang Gugatan Oknum DPRD Pandeglang Fraksi PKS Ditunda, Kenapa?

Jumat, 10 Oktober 2025
Sebuah Mobil Tertimpa Pohon di Jalan Ciater Raya pada Selasa Siang / Foto : Ist

Hujan Angin Selasa Siang di Tangsel Tumbangkan Pohon dan Menimpa Beberapa Mobil

Selasa, 7 Oktober 2025
BADKO HMI Jabodetabeka-Banten juga mendesak agar Kakanwil dan Kepala Bidang Haji pada Kemenag Provinsi Banten dicopot | Dok. Istimewa

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Sesalkan Kanwil Kemenag Banten Tunda Sepihak Audiensi soal Haji dan Umrah

Kamis, 9 Oktober 2025
IKA SAKTI Tangerang bakal menggelar aksi di depan Kejari Kabupaten Tangerang, Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Bakal Gelar Demonstrasi Desak Bentuk Pansus Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Minggu, 12 Oktober 2025
Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah

Selain Tiang Sudah Lapuk, Diduga Reklame Raksasa di Ciputat Tak Berizin, Pengamat Sebut Ada Kelalaian Berlapis

Rabu, 8 Oktober 2025
Foto: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Wali Kota Tangsel Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan

Selasa, 7 Oktober 2025
Salah satu inovasinya yakni layanan Catat Meter Mandiri (CMM) yang kini dapat dilakukan secara mudah melalui WhatsApp Official PGN dan aplikasi PGN Mobile/ Foto : Ist

PGN Area Cilegon Dorong Warga Catat Meter Mandiri Lewat WhatsApp dan Aplikasi PGN Mobile

Jumat, 10 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp