Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 22 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Tubagus Chaeri Wardana Alias Wawan Bebas Bersyarat, Bersama 23 Narapidana Koruptor Lainnya, Begini Caranya!

Irvan
Irvan
Kamis, 8 September 2022 | 20:49 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (08/09/2022) | Jakarta — Masih ingat dengan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) suami dari Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany serta adik dari Ratu Atut Chosiyah kini telah menghirup udara segar setelah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dapat kembali beraktivitas di luar penjara.

TCW alias Wawan dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Selasa 6/9/22 Bandung Jawa Barat. TCW bebasa dengan 23 orang terpidana korupsi lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan ditahun 2022 secara keseluruhan ada sebanyak 58.054 narapidana telah memperoleh hak untuk bebas bersyarat.

“Sejumlah dua puluh tiga orang narapidana Tipikor yang sudah resmi dikeluarkan kemarin dari dua Lapas,”ujar Rika pada Rabu, (7/9)

Rika menyebutkan 23 terpidana telah dibebaskan dari Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang, pada Rabu 7/9/22. Adapun poin-poin tentang pemberian hak bersyarat ini:

1. Direktorat Jenderal Pemasyarkatan selama tahun 2022 sampai dengan bulan September sudah mengeluarkan 58.054 SK PB/CB/CMB kepada sejumlah Narapidana dari semua kasus tindak pidana yang ada di Indonesia

2. Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang sebanyak 1.368 orang mendapatkan hak bersyarat PB/CB/CMB kepada 23 narapidana Tipikor dari semua kasus tindak pidana di Indonesia, Selasa 6/9/22

3. Tentang pemasyarakatan pada pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 yang dimana pemberian Hak bersyarat narapidana yaitu Pembebasan Bersyarat

4. Para narapidana selain itu juga diberikan cuti pembebasan bersyarat ketika sudah mengikuti masa pidana paling lama 2/3 (dua pertiga) hanya dengan 2/3 (dua pertiga) masa pidana 9 (sembilan) bulan.

5. Selain itu juga para narapidana harus sudah melengkapi persyaratan administratif dan substantif yang tertera di atas, hanya diberikan hak Bersyarat seperi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Seperti yang sudah tercantum pada pasal 20 Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana diberikan hak tanpa terkecuali dan non doiskriminatif kepada semua yang sudah lengkap persyaratan.

Berikut daftar nama terpidana tindak pidana korupsi yang memenuhi pembebasan bersyarat pada Rabu kemarin.

Lapas Kelas II A Tangerang Banten

• Pinangki Sirna Malasari
• Desi Aryani Bin Abdul Halim
• Mirawati Binti H. Johan Basri
• Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib

Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Jawa Barat

• Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh
• Supendi Bin Rasdin
• Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar
• Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian
• Anang Sugiana Sudihardjo
• Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi
• Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin
• Setyabudi Tejocahyono
• Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo
• Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna
• Budi Susanto Bin Lo Tio Song
• Danis Hatmaji Bin Budianto
• Patrialis Akbar Bin Ali Akbar
• Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution
• Zumi Zola Zulkifli
• Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin
• Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana
• Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said
• Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan
• Anang Sugiana Sudihardjo

BACA JUGA:  Pengamat: Banjir Tangerang Selatan Akibat Kesalahan Tata Kota dan Minimnya Ruang Resapan
TAGGED:bantenkorupsinasionaltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
Nasional

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Jangan Lewatkan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kamis, 17 September 2026
Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Minggu, 20 September 2026
Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Minggu, 20 September 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Sabtu, 19 September 2026
Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Rabu, 16 September 2026
Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Jumat, 18 September 2026
Foto: olah TKP penemuan kerangka Manusia di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp