Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 31 Juli 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Kemanakah bantuan masyarakat pada pandemi covid-19?

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 15 Juni 2020 | 14:22 WIB
SHARE
Anggi Nurhidayah

Pandemi covid-19 merupakan wabah penyakit yang sudah menyeluruh disetiap negara termasuk indonesia dampak virus ini sangatlah berdampak  pada kehidupan berbangsa,bernegara diberbrbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan ,maupun ekonomi.

Memutuskan rantai penyebaran virus ini aktifitas dalam jumlah masal sangatlah tidak disarankan maka bekerja,belajar, dan beribadah sangat dianjurkan didalam ruangan tanpa mengurangi kualitasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam aspek kesehatan walaupun aktifitas diluar ruangan masih bisa dijalankan tetapi harus menggunakan protokol kesehatan seperti memakai masker dan sanitizer saat berpergian, aspek pendidikan pembelajaran secara tatap muka tidak disarankan dan pembelajaran secara daring dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan. Walaupun memang pembelajaran secara daring sangatlah kurang karena memang pemahaman langsung dengan narasumber berpengalaman sangatlah efektif.

Terakhir dalam aspek perekonomian sangatlah besar berdampak pada masyarakat karena yang terjadi pada saat ini, banyaknya pengganguran diakibatkan penghentian pekerjaan  perusahaan industri yang sudah tidak mulai memproduksi barang. Apalagi dalam sektor perusahaan industri hanya beberapa industri yang mendapatkan ijin untuk berjalan. Sehingga dalam keadaan seperti ini yang terkena dampak PHK mau tidak mau bertahan hidup untuk menafkahi keluarga dengan mencari nafkah dalam pekerjaan lain.

Pembukaan. .UUD. .1945. . alinea. .4. menerangkan bahwa tujuan indonesia adalah (1) Melidungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia (2) Memajukan Kesejahteraan umum (3) Mencerdaskan kehidupan Bangsa (4) .ikut. .melaksanakan. .ketertiban. .dunia. . .yang. .berdasarkan. . .Kemerdekaan., .Perdamaian abadi., .dan. .Keadilan sosia.l. Point ke 2 pembukaan UUD 1945 memajukan kesejahteraan umum sangat mensiyalir dengan keadaan pandemi saat ini apakah pemerintah sudah menjalankan amanat rakyat untuk memajukan kesejahteraan umum.

Data validitas dari BPS yang digabungkan oleh survei sosial ekonomi nasional (Susenas) BPS, dalam 2019 bulan september banyaknya warga miskin  . 24,79. juta jiwa.lebih banyak daripada tahun sebelumnya pada tahun 2018.bahkan mentri keuangan (Sri Mulyani) menyebutkan, sebanyak 1,1 juta orang berpotensi menjadi lebih miskin bahkan angka itu bisa naik lagi dalam  prediksi memberatkan adalah 3,78 juta orang.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Negara berkembang seperti negara Indonesia tanpa adanya krisis angka kemiskinan selalu jadi permasalahan prioritas negara, apalagi jika adanya krisis yang diakibatkan seperti pandemi covid-19 yang seharusnya masyarakat yang dikatakan mampu bisa saja menjadi masyarakat kurang mampu maka seharusnya sdm pemerintah mampu bersama menginovasi bantuan segera terhadap masyarakat yang terkena dampak yang menjadikan mereka masyarakat kurang mampu.

Dengan berpegang teguh pada tujuan bangsa Indonesia yaitu .memajukan. .kesejahteraan. . .umum. apakah sudah idealkah usaha yang dilakukan untuk merealisasikannya pada masyarakat. Nyatanya bantuan langsung seharusnya didapatkan ,diprogramkan, belumlah merata dan dirasakan oleh perluasan masyarakat yang memang terkena dampak.

Masyarakat yang belum paham mekanisme retribusi bantuan tersebut pada saat ini hanya merasakan janji janji akan bantuan tersebut. Data yang sudah dikumpulkan dan diberikan kepada pendataan hanyalah formalitas tanpa adanya wujud untuk membantu atau perjelasan selanjutnya.

Dan itu adalah hak rakyat dan kewajiban negara untuk mesejahterakan.apapun permasalahan yang ada pada saat ini pada akhirnya masyarakat yang miskin terdampak dipaksa bisa bertahan untuk menghidupi keluarganya walaupun dalam keadaan kekurangan.

Apakah akan berdiam saja apa akan adanya perombakan dalam peretribusian bantuan, ada baiknya pemerintah melakukan gerakan cepat dengan cara yang efektif dan efisien data dari kementrian sosial warga sudah dapatkan sebelumya bantuan seperti Kartu sejahtera pada warga miskin menjadi sasaran yang tepat, ditambahkan dengan data bagi yang terkena dampak yang menjadi warga miskin dadakan.

Dan setiap organisasi yang diamanatkan untuk peretribusikan menjadi lebih inovatif agar tak ada yang meleset atau salah sasaran. kenyataan dilapangan kembali ketumpang tindihan bantuan dan simpang siur data tak terelakan,bahkan ada pula yang mengalami kecurangan bantuan yang seharusnya didapatkan sebesar Rp. 600.000 didapatkan kurang dari dana tersebut. Dalam keadaan kritis seperti inipun masih saja praktik korupsi merajalela dan meyengsengsarakan rakyat yang memang sangat membutuhkan dan itu hal yang patut di koreksi sehingga tidak terjadi kembali kedepannya.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Semua seolah berjalan masing-masing pemerintah pusat, daerah , maupun pemerintah provinsi memilih melakukan kebijakan dengan semaunya. Presiden memberikan bantuan  sendiri, pemeritah daerah pun bahkan provinsi seharusnya semua harus bersinergi dan memang memerlukan kerja keras dan ikhlas untuk mengemban amanat ini. Dan dampaknya terkesan tergesa gesa tetapi tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Masyarakat yang seharusnya dianjurkan untuk berada dirumahpun akan merasa psikologisnya terganggu tanggungan hidup yang seharusnya mereka dibantu, tetapi karena desakan hidup akan kebutuhan memaksakan mereka terus bekerja dan mengacuhkan pembatasan bersakala tersebut. Karena mereka berpikir jika selamanya mereka di dalam ruangan apakah kehidupan mereka akan tercukupi.itulah sekelumit dalam aspek perekonomian yang terjadi.

Ini bukanlah hal yang harus diratapi memang membutuhkan penanganan khusus untuk penyaluran bantuan maupun berbentuk bantuan langsung berupa dana ataupun sembako kebutuhan sehari hari. Selain melibatkan unsur birokrasi tetapi harus dibuat sebuah komunitas atau organisasi satgas satuan tugas bantuan sosial yang menangani tentang retribusi bantuan sehingga tepat sasaran.karena pada kasus dilapangan bantuan tidak tepat sasaran itu bukanlah bualan semata.

Satgas inipun haruslah bekerja dengan sepenuh hati karena akan banyak tugas yang menitikberatkan tentang kejujuran jangan melihat peretribusian ini tanpa keterbukaan atau nepotisem karena kenal maka diberi dan dikasihi retribusi bantuan jika tidak kenal maka tidak ada. Tidak seperti itu satgas ini, wajib memiliki sikap keterbukaan dan memfilterisasi pendataan dengan akurat sehingga penyaluran dana tepat sasaran.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Keadilan sangatlah menjadi keharusan karena apakah ada letak keadilan jika warga yang dikatakan mampu bahkan dinyatakan kaya memdapatkan bantuan langsung dana ataupun sembako. Maka validitas data penerima , keakuratan, kejujuran dalam pendataan adalah kunci utama kesuksesan penyaluran tersebut.

Kita melihat di daerah istimewa jogja keakuratan data tersebut dengan cara unik yaitu dengan menempelkan stiker besar penerima bantuan yang menjadi ciri khas untuk kepala keluarga tersebut mendapatkan bantuan. Inilah merupakan terobosan terbaru sehingga ini mengurangi kecurangan yang ada. Bahkan menekankan adanya hukuman keras bagi pelaku kecurangan retribusi bantuan. Bahkan ibukota jakarta memiliki kebijakan bagi warga yang tidak merata mendapatkan bantuan segera untuk warganya menvalidasi datanya agar segera mendapatkan bantuan agar dirasakan tanpa terkecuali.

Selain dibentuknya satgas, pihak keamanan negara yaitu polisi pun wajib memantau dan mengawasi berkelangsungannya retribusi ini karena mengapa menjaga dan menjauhkan dari penyimpangan yang banyak terjadi. Maka keterkaitan bertugas pun sangatlah penting agar berjalan dengan lancar.

Krisis dan pandemi ini bukanlah keinginan bersama dan setiap permasalahan yang ada saat ini akan cepat terselesaikan jika diselesaikan dengan penangan yang tepat. Kita tidak akan tahu pembelajaran hidup yang akan kita terima jika menerimanya sebagai hikmah dan sebuah kebaikan dimata tuhan. Tetapi memang kesabaran dan sikap positif haruslah kita lakukan dalam menyikapi segalanya. Dan semuanya berharap dunia kembali pulih dan semua berjalan baik lancar. Cepat sehat bumiku .

Penulis Adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanUniversitas Pamulang

Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Berita Terkait

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Foto: Lukman Hakim (Direktur Eksekutif Yayasan Harsha Citra Indonesia) | Dok. Pribadi
Opini

Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
Opini

Mengkritik Pidato Presiden di Hari Lahir Pancasila, (Dari Adu Domba ke Adu Diksi)

Opini

Menyoal 100 Hari Kerja Periode Kedua Benyamin Davnie – Pilar Saga IchsanMembangun Kota Tangerang Selatan.

Opini

Affiliate Marketing: Pilihan Tepat bagi Gen Z untuk Meraih Pendapatan dari Rumah

Foto: Popi Paswa Murani, Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta | Dok. Pribadi
Opini

Membangun Solidaritas Kita

Ahmad Priatna, Mahasiswa Universitas Pamulang (Foto: Dok. Pribadi)
Opini

Melampaui Kebaya dan Seremonial, Menghidupkan Gagasan dalam ‘Panggil Aku Kartini Saja’

Jupri Nugroho | Dok. Pribadi
Opini

Saat Diklatsar Tak Lagi Jadi Jalan Menuju Pecinta Alam

Jangan Lewatkan

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Minggu, 27 Juli 2025

Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

Sabtu, 26 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Dapat Sorotan

Jumat, 25 Juli 2025

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Senin, 28 Juli 2025
Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025
Shobana Ilham Koordinator Nalar Pandeglang | Dok. TU

Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Jumat, 25 Juli 2025
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Wali Kota Tangsel Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Soal Sanksi Dugaan. Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat

Jumat, 25 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp