Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Nilai Penetapan Jimmy Lie Sebagai Tersangka Cacat Hukum, Pengacara Kondang OC Kaligis: Langkah Kuasa Hukum Gugat Praperadilan Polres Metro Tangerang Sudah Tepat

Rhomi
Kamis, 23 Juni 2022 | 20:47 WIB
Pengacara Kondang Oc Kaligis
Pengacara Kondang Oc Kaligis
SHARE

Tangerangupdate.com (23/06/2022) | Kota Tangerang — Pengacara kondang Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M menilai langkah Jimmy Lie melalui kuasa hukum untuk menggugat praperadilan Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan cacat hukum sudah tepat.

Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri sidang kedua praperadilan terhadap Polres Metro Tangerang Kota yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis, (23/06/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebagai praktisi hukum yang berpengalaman dalam melakukan praperadilan, saya nyatakan langkah Kuasa Hukum Jimmy Lie melayangkan praperadilan melalui kuasa hukumnya sudah tepat,” ujar pengacara yang juga menjadi pelopor adanya praperadilan di Indonesia ini. 

O.C Kaligis menyebutkan, sesuai dengan pasal 77-83 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) kuasa hukum Jimmy Lie sudah benar untuk  menyatakan penangkapan atas kliennya itu tidak sah.

“Apalagi mohon maaf, dasar yang diajukan sudah sangat kuat dari penggugat, tinggal polisi menanggapinya seperti apa sebagai tergugat,” beber pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan ini.

Meski demikian, dirinya enggan menjabarkan lebih detail terkait fakta-fakta hukum yang ia temukan dalam kasus ini. Dirinya tidak ingin merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan lembaga peradilan, sikap-sikap tersebut dapat dikategorikan dan dikualifikasikan sebagai Contempt of Court.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

“Biarlah semuanya terungkap di peradilan, kalau saya ungkapkan semua saya tidak ingin terkena Contempt of Court,” pungkasnya.

Sebelumnya Robert Manullang,SH MH selaku Kuasa Hukum Jimmy Lie mengatakan, pra peradilan yang diajukan ini merupakan buntut dari ditetapkan kliennya sebagai tersangka atas dugaan dengan perkara pengguna dokumen autentik milik orang lain. Padahal menurut Robert penetapkan tersangka, penangkapan dan penahanan yang menjerat kliennya itu tidak sah atau cacat hukum.

“Kita merasa termohon dalam hal ini penyidik tidak sesuai dalam penetapan tersangkanya, karena kami duga masih kurangnya alat bukti yang dimiliki termohon,” ungkap Robert. 

Sementara itu, menanggapi adanya gugatan praperadilan tersebut Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengaku pihaknya akan menghadapi praperadilan tersebut. 

“Polres Metro Tangerang Kota  tentu akan menghadapinya. Karena tentu itu hak semua orang dalam menempuh hukum di kegiatan penyidikan yang kami lakukan,” papar Zain pada wartawan. 

Zain mengklaim atas penahanan dan penetapan Jimmy Lie sebagai tersangka telah melalui proses hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

“Kami melakukan penyidikan menetapkan JL sebagai tersangka dan melakukan penangkapan tentu kita sudah mempunyai bukti yang cukup. Dimana JL ini menggunakan NIK orang lain tanpa ijin untuk membuat dokumen yang diperlukan atas kepentingan perusahaannya,” tukasnya. (Tim)

TAGGED:kota tangerangPolres metro tangerang kotaPraperadilan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikup: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Berita Terkait

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)
Kota Tangerang

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Foto: Gambaran suasana tjikokol pada 1927 dengan bantuan kecerdasan buatan / Dok. AI/TU
Kota Tangerang

Jejak Sejarah Tjikokol (Cikokol) : Saat Pemerintah Kolonial Belanda Menghapus Tanah Partikelir di Tangerang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Jangan Lewatkan

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Kamis, 4 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Jumat, 5 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Kamis, 4 Juni 2026
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Istimewa

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026
Dok. TU

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Rabu, 3 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp