Tangerangupdate.com | Salah satu Bakal calon ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon diduga lakukan penganiayaan dan penyekapakan terhadap wartawan.
Tindakan penganiayaan terhadap korban yang merupakan wartawan dari media online Harita.id ini turut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar.
Nandar mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi saat korban melalukan liputan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Cilegon pada Sabtu 18 Maret 2023 kemarin.
Penganiayaan kata Nandar diduga dilakukan oleh dua orang di ruang tamu kamar hotel 309 The Royal Krakatau Jalan KH. Yasin Beji Nomor 4 Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
“Korban atas nama AS (26) seorang wartawan warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,” terang Nandar, dikutip Minggu 19 Maret 2023.
Nandar menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan terhadap wartawan tersebut. Penganiayaan katanya, terjadi usai korban menerbitkan berita terkait adanya dugaan penetapan ketua DPD KNPI Kota Cilegon periode 2023 – 2026 secara sepihak.
Merasa tak terima dengan pemberitaan tersebut, pelaku kemudian menanyakan kebenaran dan sumber release tersebut kepada korban.
“Saudara DR merasa tidak terima atas pernyataan korban lalu menendang korban pada bagian kaki kiri sebanyak satu kali, setelah itu Saudara RP juga memukul kepala korban sebanyak satu kali,” jelasnya.
Usai mendapat kekerasan tersebut, Nandar mengatakan bahwa korban kemudian melapor peristiwa dugaan yang dialaminya itu ke Polres Cilegon.
“Korban merasa terintimidasi dan mengalami nyeri pada bagian kaki kiri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon,” katanya.
Nandar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan terhadap wartawan tersebut dengan memanggil para saksi.
“Kami akan memanggil semua saksi-saksi guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Nandar berjanji akan menjatuhkan tindakan tegas kepada pelaku yang telah melakukan penganiayaan dan penyekatan terhadap wartawan tersebut.
“Siapa saja yang melakukan perbuatan pidana akan kita tindak tegas,” tutup Nandar.