Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Camat Serpong Utara, Dahlan, menyatakan bahwa jalan yang dibangun warga Kampung Kandang Sapi Lor dengan uang patungan berada di lahan yang secara administrasi masuk wilayah Kota Tangerang.
Hal ini katanya, dibuktikan dengan Surat Surat Keterangan dari Kelurahan Paku Alam dengan Nomor 600.1.8 / 192-Ke.Pka/VIII/2025 bertanggal 25 Agustus 2025.
Dari surat tersebut kata Dahlan, maka dapat disimpulkan bahwa lokasi jalan secara geografis berada di perbatasan Kota Tangsel dan Kota Tangerang, tidak termasuk dalam Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara.
“Kalau batas wilayah dengan Kota Tangerang, itu masuk ke wilayah Kampung Kosong,” kata Dahlan, dikutip dari Instagram resmi @/disperkimta_tangsel, Senin 25 Agustus 2025.
Sebelumnya, warga RW 03, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa membangun jalan pakai uang patungan.
Proyek perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 170 meter itu, dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat dan dibantu donatur, dengan biaya tak kurang dari Rp50 juta.
Ketua RW 03, Rochman menyatakan jika aksi ini dilakukan karena aspirasi mereka untuk perbaikan jalan tak kunjung ditanggapi oleh Pemerintah Kota Tangsel.
Menurutnya warga sudah lelah menunggu janji pemerintah untuk memperbaiki jalan di wilayahnya yang telah rusak parah selama bertahun tahun, yang tak kunjung terealisasi.
Ia bahkan menyebut jika dinas terkait sudah berulang kali melakukan pengecekan kondisi jalan tersebut, namun katanya, tidak pernah ada tindak lanjut.
“Warga sudah enggak sabar. Makanya mereka mau adain swadaya. Wali Kota (Benyamin Davnie, pernah – Red) datang ke sini, ada omongan doang, janjinya doang. Mereka (pemerintah) sudah tahu jalan ini enggak layak,” kata Rochman, Jumat 22 Agustus 2025.