Tangerangupdate.com (08/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mempublikasikan perkembangan penanganan kasus dugaan penyalewengan dana subsidi Covid-19 senilai 2,7 Milyar di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kertaraharja.
Hal itu dilontarkan wakil Koordinator TRUTH, Jupri Nugroho usai menanggapi pernyataan Kepala Kejari Kabupaten Tangerang yang menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan pengumpulan data terkait kasus tersebut.
Jupri menyatakan, pernyataan yang dilontarkan oleh Kepala Kejari tersebut jangan sampai hanya bagian dari lips service agar terlihat merespon apa yang menjadi kegelisahan masyarakat.
“Pihak Kejari harus mempublikasikan terkait perkembangan Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, jangan sampai pernyataan Kepala Kejari Kabupaten Tangerang bagian dari lips service,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (07/04/2022).
Dirinya mengatakan, jika benar Kejari Kabupaten Tangerang tengah melakukan pengumpulan data tersebut, maka hal itu tentu memberikan secercah harapan bagi masyarakat yang menjadi korban. Oleh sebab itu, dirinya menunggu langkah konkrit yang dilakukan Kejari untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kemudian, pria yang juga merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini membeberkan, jika Kejari Kabupaten Tangerang tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut. Maka dirinya tidak akan segan-segan melakukan usaha lebih jauh dengan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, bahkan sampai ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Dugaan korupsi pun tidak main-main 2,7 Milyar, tentu ini harus juga mendapat perhatian serius dari pihak Kejari Kabupaten Tangerang, kami memandang tidak ada upaya lain, selain menjalankan menjerat seluruh yang terlibat dan ikut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut dengan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengaku sedang menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 Milyar di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kertaraharja pada akhir tahun 2020 lalu.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data terkait kasus yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang tersebut.
“Kami masih proses pengumpulan data dilapangan mas (wartawan_red),” ujarnya Selasa (05/04/2022).