Tangerangupdate.com (13/10/2022) | Kota Tangerang — Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Leo Purnama Aji menilai anggaran proyek penataan kawasan Situ Cipondoh, Kota Tangerang, sangat fantastis dan penuh dengan kejanggalan.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten proyek tersebut, Leo mengungkap bahwa proyek tersebut memakan anggaran kurang lebih 24,9 miliar rupiah pada tahun 2022.
Itu pun belum termasuk biaya jasa konsultasi pengawasan penataan situ cipondoh sebesar hampir 450 juta rupiah di tahun 2022.
“Proyek penataan kawasan situ cipondoh perlu dikaji ulang dan diawasi secara bersama-sama, sebab anggaran yang digunakan terbilang fantastis dan bersumber dari APBD Provinsi banten,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima kantor berita Tangerangupdate.com, Kamis (13/10/2022).
Selain itu, jasa konsultasi pengukuran situ pada proyek peninggalan Gubernur Wahidin Halim itu memakan biaya 405 juta rupiah di tahun 2021 dan review Detail Engineering Desaign (DED) yang memakan biaya sebesar 512 juta rupiah ditahun 2019.
Kemudian, pada tahun 2020 pada tahap 1 revitalisasi situ Cipondoh telah dianggarkan sebesar 10 Milyar. Jika diakumulasi anggaran untuk penaataan situ cipondoh selama 4 tahun kurang lebih sebesar 35 Milyar Rupiah.
“Setidaknya ada beberapa poin yang menjadi catatan kami dalam proyek peninggalan Gubernur Wahidin Halim itu,” katanya.
Pertama apakah penataan didasari kebutuhan masyarakat atas pemanfaatan Kawasan situ cipondoh. Apakah ada analisis kebutuhan dalam proyek penataan situ cipondoh.
“Jangan sampai proyek tersebut malah memutus mata rantai pencaharian ekonomi warga sekitar sebab di pesisir danau dimanfaatkan warga untuk mencari ikan dan berdagang,” katanya.
Kemudian diketahui, bahwa ada proses reklamasi dalam proyek tersebut yang jelas merusak ekosistem danau dan memakan bibir danau dalam pembangunannya. Hal itu tentunya akan berdampak pada penyempitan luas danau.
“Untuk itu kami sebagai masyarakat wajib mengetahui apakah ada dokumen analisis dampak lingkungannya,” katanya.
Bahwa pada tahun 2020 Proyek tersebut berhenti atau mangkrak menyisahkan tumpukan material yang tidak sedap dipandang mata. Kami mempertanyakan laporan pengerjaan dan evaluasi proyek revitalisasi tahap 1 tahun 2020.
“Patut diduga bahwa ada kerugian keuangan negara sebab ketidak jelasan dalam pengerjaannya, jelas ini mengindikasikan ada perencanaan yang salah sebab sudah dianggarkan,” pungkasnya.