Tangerangupdate.com – Ade Muhafafah, perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan intimidasi oleh debt collector atau mata elang (matel) di Jalan Raya Serang, kawasan Bitung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengaku diabaikan saat hendak membuat laporan di Polsek Cikupa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 10 Oktober 2026. Ade mengatakan, setelah kejadian, ia diminta mengikuti petugas ke Polsek Cikupa untuk membuat laporan. Namun, setibanya di kantor polisi, ia mengaku tidak dimintai keterangan lebih lanjut maupun diminta menandatangani dokumen terkait laporan tersebut.
“Pas hari kejadian saya diminta ikut ke Polsek Cikupa untuk buat laporan, saya ikut. Tapi sampai disana saya tidak diminta tandatangan apapun surat atau surat laporan saya tidak dibuatkan,” kata Ade kepada Tangerangupdate.com, Senin 12 Oktober 2026.
Ade juga mengungkapkan bahwa kartu tanda penduduk (KTP) miliknya sempat dipinjam oleh petugas. Ia mengira dokumen tersebut diperlukan untuk keperluan pembuatan laporan polisi.
“Dicuekin sepertinya kata yang cocok buat kondisi saya kemarin di Polsek Cikupa,” terangnya.
Ade mengaku baru mengetahui bahwa pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut telah dilepas setelah membaca pemberitaan di media sosial. Ia membantah keterangan bahwa dirinya tidak bersedia membuat laporan polisi.
“Saya diintimidasi matel. Justru saya baru tahu beritanya (dari medsos) semalam bahwa pelaku dibebaskan,” terangnya.
Sebelumnya, Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri membenarkan bahwa pria tersebut telah dilepas. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah pihak yang terlibat tidak bersedia membuat laporan polisi.
“Untuk pelapor tidak mau buat laporan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu 11 Oktober 2026.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah mengatakan, sebelum melepas pria tersebut, polisi telah memeriksa kedua belah pihak untuk mengetahui duduk perkara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Syaiful menyebut tidak ditemukan peristiwa perampasan seperti yang sebelumnya diberitakan.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak. Tidak ada peristiwa perampasan seperti yang diceritakan,” pungkasnya.
Reporter: Rhomi






