Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 15 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Beda Usulan Kenaikan Upah, Penetapan UMK Kabupaten Tangerang 2026 Buntu

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 24 Desember 2025 | 08:10 WIB
Perundungan antara buruh dengan pengusaha (APINDO), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentang besaran UMK menemui jalan buntu sehingga keputusan akhir akan diserahkan kepada Gubernur Banten | Ilustrasi: Pixabay/ekoanug
Perundungan antara buruh dengan pengusaha (APINDO), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentang besaran UMK menemui jalan buntu sehingga keputusan akhir akan diserahkan kepada Gubernur Banten | Ilustrasi: Pixabay/ekoanug
SHARE

Tangerangupdate.com – Perundingan penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang untuk tahun 2026 menemui jalan buntu atau deadlock.

Delegasi buruh, pengusaha (APINDO), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sepakat untuk tidak sepakat mengenai besaran kenaikan upah, sehingga keputusan akhir akan diserahkan kepada Gubernur Banten.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Jalan buntu ini dipastikan setelah rapat tripartit yang dipimpin oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, pada Selasa 23 Desember 2025, malam, kembali gagal menghasilkan kesepakatan.

Ini adalah kegagalan kedua setelah perundingan sebelumnya pada Senin 22 Desember 2025 juga berakhir tanpa titik temu.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra, mengonfirmasi bahwa tiga pihak memiliki usulan persentase kenaikan yang sangat berbeda, terutama pada variabel ‘alfa’ dalam formula perhitungan upah baru.

“Pemerintah mengajukan kenaikan UMK 2026 dengan variabel alfa 0,8. Buruh mengajukan variabel alfa 0,9 dan pengusaha tetap 0,5,” jelasnya, Selasa 23 Desember 2025, dikutip dari Tangerangekspress.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Tangerang, Herry Rumawatine, menegaskan bahwa pihaknya memilih untuk menyerahkan keputusan kepada Gubernur Banten.

BACA JUGA:  Remaja 20 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir Gunung Kaler

“Nanti UMK ditentukan Gubernur Banten. Kami pengusaha tetap kenaikan UMK cukup dengan variabel alfa 0,5 poin. Ini untuk kebaikan seluruh pihak dan investasi,” jelasnya.

Penentuan UMK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah terbaru yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Formula kenaikan upah yang digunakan adalah Kenaikan Upah = Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi x Alfa. Di mana nilai variabel Alfa memiliki rentang antara 0,5 hingga 0,9.

Diketahui, keputusan penetapan UMK 2026 oleh Gubernur Banten dijadwalkan akan diumumkan sebelum batas waktu akhir tahun agar dapat berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Jangan Lewatkan

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Minggu, 9 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Kamis, 13 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Sabtu, 15 Agustus 2026
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Kamis, 13 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp