Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 28 Oktober 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Aksi dugaan perundungan atau bullying kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, korbannya adalah seorang siswi SMP di Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut keterangan, aksi dugaan perundungan tersebut terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci. Keluarga korban mengaku telah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian namun ditolak karena terduga pelaku masih di bawah umur.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, membenarkan adanya peristiwa perundungan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Ya, semua juga harus pakai proses, saya enggak bisa langsung menentukan sendiri. Karena itu semua di bawah umur,” ujar Riono kepada wartawan, Selasa 28 Oktober 2025.

Riono menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan hingga saat ini, terduga pelaku belum ditahan. Usia terduga pelaku yang masih di bawah umur menjadi pertimbangan utama mengapa penahanan tidak dilakukan.

Ia menjelaskan, ​penegakan hukum untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

BACA JUGA:  Anggota Banser Ngaku Dianiaya di Kota Tangerang, Sebut Bahar Bin Smith Terlibat

Regulasi ini, katanya, memprioritaskan penyelesaian di luar jalur hukum formal, yang dikenal sebagai diversi, terutama untuk anak di bawah usia 14 tahun, dan menghindari penahanan sebagai upaya terakhir.

“Supaya bisa dimengerti memang undang-undangnya seperti itu. Ya, maaf, kami sudah kami jelaskan, penanganannya seperti ini. Kalau masalah nahan apa enggak nahan itu, ya, Hakim,” jelasnya.

Atas dasar itu, Riono menambahkan bahwa penahanan terhadap anak sangat dibatasi. Hal ini selaras dengan prinsip UU SPPA yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Ya memang saya enggak nahan orang. Apalagi umur 13 tahun, media juga paham kali,” tandasnya.

TAGGED:bullyingKarawaci
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251012-WA0000

Terpopuler

Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Tangkapan Layar Instagram Rico Ceper Saat Menunjukkan Kondisi Rumahnya yang banjir/ Foto : TU

Banjir Rendam Rumahnya di Bintaro, Rico Ceper Desak Bintaro Jaya Lebih Peduli pada Warga

Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU

Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

Tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku penipuan mengatasnamakan jasa logistik/ : Foto : Deden

Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Tangsel akan memanggil penyedia proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Ciputat untuk meminta klarifikasi atas dugaan korupsi di proyek itu | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Dikorupsi, UKPBJ Tangsel Bakal Panggil Penyedia Proyek Penanganan Kawasan Kumuh

Berita Terkait

Koordinator LBH Ansor Tangsel, Suhendar desak polisi juga memeriksa Bahar Bin Smith atas dugaan pengeroyokan anggota Banser di Cipondoh | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

LBH Ansor Tangsel Desak Polisi Periksa Bahar Bin Smith Terkait Dugaan Pengeroyokan di Cipondoh

Kondisi anggota Banser diduga jadi korban pengeroyokan di Cipondoh | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Anggota Banser Ngaku Dianiaya di Kota Tangerang, Sebut Bahar Bin Smith Terlibat

Kantor Kejaksaan Tinggi Banten / Foto : Juno
Banten

Pustaka Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp1,5 Miliar di Perumda Tirta Benteng ke Kejati Banten

Kejari Kota Tangerang geledah kantor PT ASM di Tanjung Priok | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM Terkait Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo

Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Pencemaran Situ Cangkring Bukan Kali Pertama, Warga Desak DLH Transparan Usai Ribuan Ikan Mati

Polisi mengungkap jika mayat pria di kebun pisang wilayah Pinang bukan korban kekerasan | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Tak Ada Tanda Kekerasan, Polisi Konfirmasi Mayat Kepala Sekolah di Pinang Adalah Korban Hilang

Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan di kebun pisang wilayah Kampung Sawah Dalam, Kecamatan Pinang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Kepala Sekolah Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Pisang Pinang

Ribuan ikan di Situ Cangkring mati gegara limbah industri | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang: Situ Cangkring Tercemar Limbah Industri

Jangan Lewatkan

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Mohammad Yusuf Sachiro meminta warga Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, melapor ke DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan yang mereka alami | Dok. Tangerangupdate.com

Jalan Diduga Ditutup Pengembang Graha Raya, Wakil Ketua DPRD Tangsel Minta Warga Lapor untuk RDP

Rabu, 22 Oktober 2025
Tangkapan Layar Instagram Rico Ceper Saat Menunjukkan Kondisi Rumahnya yang banjir/ Foto : TU

Banjir Rendam Rumahnya di Bintaro, Rico Ceper Desak Bintaro Jaya Lebih Peduli pada Warga

Selasa, 28 Oktober 2025
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Prabowo Batalkan Proyek PSEL Tangsel, Pemkot Tangsel Ubah Strategi Penanganan Sampah

Minggu, 26 Oktober 2025
DPRD Tangsel (Ist)

Proyek PSEL Tangsel Dibatalkan, DPRD Minta Pemkot Tangsel Transparan Soal Lahan dan Infrastruktur yang Telah Disiapkan

Minggu, 26 Oktober 2025
Tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku penipuan mengatasnamakan jasa logistik/ : Foto : Deden

Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

Selasa, 28 Oktober 2025
Tumpukan Material Paving Blok di Depan Kantor Pemkot Tangsel yang akan di pasang Dalam Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Serua/ Foto : Juno

Dinyatakan Sudah Selesai, Proyek Penataan Kawasan Kumuh 1,8 Milyar di Tangsel Dikerjakan Kembali?

Jumat, 24 Oktober 2025
Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Selasa, 28 Oktober 2025
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU

Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp