Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 5 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Aksi dugaan perundungan atau bullying kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, korbannya adalah seorang siswi SMP di Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut keterangan, aksi dugaan perundungan tersebut terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci. Keluarga korban mengaku telah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian namun ditolak karena terduga pelaku masih di bawah umur.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, membenarkan adanya peristiwa perundungan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Ya, semua juga harus pakai proses, saya enggak bisa langsung menentukan sendiri. Karena itu semua di bawah umur,” ujar Riono kepada wartawan, Selasa 28 Oktober 2025.

Riono menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan hingga saat ini, terduga pelaku belum ditahan. Usia terduga pelaku yang masih di bawah umur menjadi pertimbangan utama mengapa penahanan tidak dilakukan.

Ia menjelaskan, ​penegakan hukum untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

BACA JUGA:  Anggota Banser Ngaku Dianiaya di Kota Tangerang, Sebut Bahar Bin Smith Terlibat

Regulasi ini, katanya, memprioritaskan penyelesaian di luar jalur hukum formal, yang dikenal sebagai diversi, terutama untuk anak di bawah usia 14 tahun, dan menghindari penahanan sebagai upaya terakhir.

“Supaya bisa dimengerti memang undang-undangnya seperti itu. Ya, maaf, kami sudah kami jelaskan, penanganannya seperti ini. Kalau masalah nahan apa enggak nahan itu, ya, Hakim,” jelasnya.

Atas dasar itu, Riono menambahkan bahwa penahanan terhadap anak sangat dibatasi. Hal ini selaras dengan prinsip UU SPPA yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Ya memang saya enggak nahan orang. Apalagi umur 13 tahun, media juga paham kali,” tandasnya.

TAGGED:bullyingKarawaci
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kasus Pembunuhan

Petugas Dinas Perhubungan Tangsel sedang memperbaiki PJU yang rusak /Foto: Juno (ig.dishub)

Pencurian Kabel hingga Gangguan FO yang Jadi Sumber Masalah Penerangan Jalan di Tangsel

Petugas Dinas Perhubungan Tangsel sedang memperbaiki PJU yang rusak /Foto: Juno (ig.dishub)

Efisiensi PJU Tangsel: Meterisasi dan LED Disebut Turunkan Tagihan Listrik

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri) saat menyalurkan hadiah dan penghargaan bagi siswa berprestasi SD Negeri Binong I dan II | Tangerangupdate.com

Wabup Intan Salurkan Bantuan CSR LippoLand ke SDN Binong I & II

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid (kanan) saat meninjau lokasi banjir di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru | Dok. Istimewa

Banjir Desa Jenggot Belum Surut, Bupati Tangerang Instruksikan Perbaikan Infrastruktur Permanen

Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Berita Terkait

Kota Tangerang

Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Polisi turut mengamankan dua orang diduga pengelola distribusi benih bening lonster di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Ungkap Gudang Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Kota Tangerang, Dua Terduga Pengelola Ditangkap

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Koordinator LBH Multatuli, Ahmad Priatna | Foto: Pribadi
Kota Tangerang

LBH Multatuli Desak Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tertibkan Debt Collector Brutal

Koordinator LBH Ansor Tangsel, Suhendar desak polisi juga memeriksa Bahar Bin Smith atas dugaan pengeroyokan anggota Banser di Cipondoh | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

LBH Ansor Tangsel Desak Polisi Periksa Bahar Bin Smith Terkait Dugaan Pengeroyokan di Cipondoh

Kondisi anggota Banser diduga jadi korban pengeroyokan di Cipondoh | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Anggota Banser Ngaku Dianiaya di Kota Tangerang, Sebut Bahar Bin Smith Terlibat

Jangan Lewatkan

Petugas Dinas Perhubungan Tangsel sedang memperbaiki PJU yang rusak /Foto: Juno (ig.dishub)

Pencurian Kabel hingga Gangguan FO yang Jadi Sumber Masalah Penerangan Jalan di Tangsel

Kamis, 5 Februari 2026
Foto: Proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Kasus Pembunuhan

Kamis, 5 Februari 2026
Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto | Tangerangupdate.com

DPRD Kritik Kominfo Kabupaten Tangerang Soal Videotron Rp6,9 Miliar: Perencanaannya Salah!

Jumat, 30 Januari 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri) saat menyalurkan hadiah dan penghargaan bagi siswa berprestasi SD Negeri Binong I dan II | Tangerangupdate.com

Wabup Intan Salurkan Bantuan CSR LippoLand ke SDN Binong I & II

Rabu, 4 Februari 2026
Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Selasa, 3 Februari 2026
Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan/ Dok. TU

DPMPTSP Tangsel Batalkan Izin Reklame Raksasa di Jalan Promoter

Senin, 2 Februari 2026
Petugas Dinas Perhubungan Tangsel sedang memperbaiki PJU yang rusak /Foto: Juno (ig.dishub)

Efisiensi PJU Tangsel: Meterisasi dan LED Disebut Turunkan Tagihan Listrik

Kamis, 5 Februari 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Harga BBM Pertamina Februari 2026, Harga Pertamax Cs Turun Jelang Ramadan

Minggu, 1 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp