Tangerangupdate.com – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten.
Kekecewaan ini memuncak setelah Kepala Dinas Pariwisata mangkir dalam agenda audiensi yang digelar mahasiswa pada Rabu 28 Januari 2026.
Mahasiswa menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk keengganan pejabat publik dalam memberikan transparansi terkait realisasi anggaran pembangunan destinasi wisata di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022–2025.
Dalam audiensi tersebut, DPW JPMI menyoroti dua proyek besar yang menelan anggaran fantastis hingga puluhan miliar rupiah, yakni
Bendungan atau Situ Cikoncang diDesa Ketapang, Wanasalam, Lebak, dan Lembur Mangrove Citeureup di Panimbang, Pandeglang.
Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten, Entis Sumantri, menduga serapan anggaran tersebut tidak rasional jika disandingkan dengan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan devisa masyarakat, maupun data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
”Kami menilai pembangunan dan pengelolaan destinasi wisata tersebut tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh Dinas Pariwisata Provinsi Banten,” tegas Entis.
Lebih jauh, JPMI menduga kuat adanya praktik abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Dinas Pariwisata yang berpotensi merugikan keuangan negara. Mereka juga mempertanyakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten terkait pengelolaan anggaran di instansi tersebut.
”Karena Kepala Dinas tidak hadir, tidak ada klarifikasi langsung atas temuan-temuan ini. Ini memperkuat kecurigaan kami adanya ketidakberesan dalam tata kelola anggaran pariwisata,” tambahnya.
Sebagai bentuk protes keras, DPW JPMI Banten menyatakan telah resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. Langkah ini diambil sebagai komitmen mahasiswa dalam menjalankan peran sebagai agent of change dan agent of control.
JPMI mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Dinas Pariwisata guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.
“Pemeriksaan menyeluruh sangat penting untuk membuka tabir selebar-lebarnya terkait penggunaan anggara di Dinas Pariwisata Provinsi Banten,” pungkasnya.
